Negara Gagal Menjamin Makanan Halal Dan Thayyib Bagi Rakyatnya


Oleh : Neni Resmi

IMPIANNEWS.COM

Kita sebagai orang tua tentunya beharap memiliki buah hati yang sehat dan cerdas, tapi apa yang kita jumpai saat ini. Ramai fenomena anak cuci darah di RSCM, IDAI memastikan tak ada lonjakan kasus gagal ginjal pada anak  Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menegaskan tak ada laporan peningkatan kasus gagal ginjal pada anak.

Hal di atas disampaikan Piprim merespons ramainya isu tentang banyaknya anak yang menjalani terapi cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Secara nasional tidak dilaporkan lonjakan kasus gagal ginjal yang signifikan sebagaimana tahun lalu ada kasus keracunan EG dan DEG [pada obat]," ujar Piprim dalam keterangan videonya, Kamis (26/7).

Terapi cuci darah pada anak, lanjut Piprim, sudah biasa dilakukan sejak lama.

Ada banyak faktor yang bisa meningkatkan risiko terkena gagal ginjal. Dokter mengungkap salah satunya adalah kebiasaan konsumsi makanan dan minuman kemasan yang tinggi gula.

Dokter Spesialis Anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Eka Laksmi Hidayati mengatakan pola hidup tidak sehat mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.

"Makanan dan minuman manis selain rasanya yang enak, makanan dan minuman manis juga mengandung tinggi gula. Makanan manis seperti bolu, cookies, coklat, permen, rasanya enak dan mengenyangkan. Bahkan akhir-akhir ini, berbagai minuman kekinian menjamur di mana-mana, mulai dari teh, kopi, dan variasi minuman lainnya. Minuman ini kian menjadi tren di Indonesia, selain rasanya yang nikmat dan dapat membantu melepaskan dahaga,  minuman manis menjadi favorit banyak orang, terutama di kalangan anak muda.

Meski rasanya nikmat, makanan dan minuman manis dapat  membahayakan kesehatan, apalagi jika dikonsumsi secara berlebihan. Makanan manis mengandung banyak kalori yang bisa menyebabkan seseorang kelebihan berat badan hingga mengalami obesitas, dimana obesitas  mengakibatkan berbagai masalah kesehatan. Selain tinggi gula, produk makanan dan minuman manis tidak banyak mengandung nutrisi yang bermanfaat bagi tubuh. Gula merupakan karbohidrat sederhana, sehingga akan lebih cepat diserap oleh tubuh yang dapat menyebabkan tubuh menjadi lebih cepat lemas dan mengantuk. Konsumsi gula secara berlebihan dikaitkan dengan peningkatan berat badan dan munculnya beragam penyakit, seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan beberapa jenis kanker."

"Indonesia menempati posisi ketiga dalam konsumsi minuman berpemanis di Asia Tenggara, dengan jumlah konsumsi sebanyak 20,23 liter/orang/tahun.

Hal ini wajar dalam kehidupan yang diatur oleh sistem kapitalisme, dimana uang menjadi tujuan utama dari proses produksi. Akibatnya abai dengan aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak, sehingga tidak sesuai dengan konsep makanan halal dan thayyib.

Negara telah abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai dalam memberi jaminan keberadaan makanan yang halal dan thayyib.

Sehingga dapat kita lihat saat ini bagaimana menjamurnya pedagang makanan cepat saji saat ini yang masih belum jelas kehalalan dan kethoyyibannya.

Berdeda dengan islam. Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan fhayyib sesuai dengan syariat islam. Islam menganjurkan setiap individu memakan makanan halal lagi tayib. Allah Taala berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 88 yang artinya, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.”

Dalam ayat tersebut Allah Swt. dengan sharih menjelaskan bahwa memakan makanan dalam rangka memenuhi fitrah adalah wajib dan orang yang meninggalkannya atau melalaikannya akan berdosa. Perintah untuk memakan yang “halalan thayyiban” dan larangan “mengikuti langkah-langkah setan” di dalam ayat tersebut mengandung banyak kemaslahatan.

Pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat lagi baik bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, tetapi juga negara yang memiliki peran sentral sebagai berikut.

Pertama, menjamin kesejahteraan warga dengan kemudahan mengakses kebutuhan pangan yang aman dan sehat

Kedua, mengatur regulasi untuk industri makanan dan minuman agar sesuai ketentuan makanan halal dan tayib, yakni tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, halal, dan tidak memicu munculnya penyakit degeneratif seperti kanker, diabetes, dan jantung.

Ketiga, melakukan edukasi secara holistik melalui lembaga layanan kesehatan, media massa, dan berbagai tayangan edukatif menarik sehingga masyarakat memahami kriteria makanan halal dan tayib yang diperintahkan dalam Islam.

Keempat, memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada seluruh rakyat

Kelima, menindak tegas pelaku industri dan siapa saja yang menyalahi ketentuan peredaran makanan dan minuman halal dan tayib.

Keenam, menerapkan sistem pendidikan yang kolaboratif dan integratif dengan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam,


Semua kebijakan ini harus diterapkan secara komprehensif dan sistemis, yakni mengubah pola dan gaya hidup berparadigma sekuler, hedonis, dan konsumtif menjadi pola dan gaya hidup islami di segala aspek kehidupan.


Walahu'alam bishshowab

Post a Comment

0 Comments