Oleh: Yanti Rohayati
IMPIANNEWS
Seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27) ditangkap karena menjual bayinya Rp 20 juta melalui perantara di Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara. Beberapa kasus serupa terjadi juga sebelumnya, alasannya sama karena kebutuhan ekonomi yang semakin hari semakin mencekik rakyat. Yang mengakibatkan sebagian ibu kehilangan akal sehat dan naluri keibuan. Padahal anak adalah anugerah dari Allah SWT, yang bisa menjadi bekal akhirat bagi orangtuanya, jika anak urus dan dididik dengan baik.
Jika dicermati kasus yang dialami ini, tidak hanya factor ekonomi yang menjadi sebab, ternyata tidak adanya dukungan keluarga yang menanggung nafkah, seperti keberadaan suami, keluarga dan kerabat, tidak ada yang bisa membantu atau mencegah hal tersebut. Atau bisa jadi keluarganya juga sama-sama miskin, individualis sibuk memikirkan urusan masing-masing.
Penerapan system kapitalis menjadikan gaya hidup individualis semakin menggila, tak mau peduli sesama. Didukung juga dengan sikap negara yang abai terhadap perannya mengurus rakyat. Para penguasanya pun sibuk memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroninya. Mereka juga ambisius demi hasrat terhadap harta dan tahta, akibatnya mereka abai terhadap kesejahteraan rakyat.
Sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara lepas tangan dari peran mengurusi warganya. Terbukti semakin hari harga kebutuhan pokok semakin melambung tinggi, diikuti dengan harga kebutuhan dasar publik pun makin meroket seperti BBM, biaya pendidikan, kesehatan, listrik dan gas. Maraknya PHK dan sulitnya lapangan pekerjaan menambah beban bagi masyarakat. Pungutan pajak pun semakin mencekik rakyat. Wajar jika pada akhirnya rakyat melakukan jalan pintas untuk memenuhi keutuhannya. Bahkan pada akhirnya seorang ibu pun tega menjual buah hatinya demi memenuhi kebutuhan hidup.
Banyaknya kasus ibu menjual bayinya tidak akan terjadi dalam sistem Islam. Hal ini karena Islam menetapkan peran negara sebagai ra’in, yaitu pengurus urusan rakyat dan bertanggung jawab atas urusan tersebut. Rasulullah saw. bersabda,
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Dengan posisi negara sebagai ra’in ini, penguasa akan menjamin kesejahteraan tiap-tiap rakyat. Negara (Khilafah) akan menerapkan politik ekonomi Islam yaitu jaminan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan). Negara juga mewujudkan kemampuan rakyat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan melakukan industrialisasi sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Negara juga memberikan bantuan modal dan keterampilan bagi rakyat yang ingin membuka usaha. Pada kondisi yang lain, negara akan memberikan tanah yang menganggur pada rakyat untuk dikelola sehingga produktif dan menjadi sumber mata pencarharian. Memastikan tiap-tiap laki-laki dewasa yang sehat bekerja untuk menafkahi diri dan keluarganya. Dengan nafkah yang cukup dan jaminan negara, perempuan tidak wajib bekerja dan tidak dalam kondisi terpaksa bekerja. Perempuan bisa fokus menjadi istri dan ibu yang mengurusi anak-anaknya tanpa pusing memikirkan nafkah, biaya pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Wallohualam bishowab.
0 Comments