IMPIANNEWS.COM
Oleh: Riri
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS Al-Maidah: 90).
Sesungguhnya ayat ini telah sangat gamblang menjelaskan tentang haramnya berjudi dan setiap muslim hari ini pun sebenarnya telah paham bahwa berjudi merupakan perbuatan yang dilarang Allah Taala. Akan tetapi, akhir-akhir ini, kasus judi online (judol) di negeri ini makin marak saja.
Muslimah News, NASIONAL — Tokoh muslimah se-Indonesia mengungkap keprihatinan terhadap penyebaran judi online (judol) di tengah masyarakat yang memengaruhi mental health dan menimbulkan banyak persoalan baru.
Dalam forum Bincang Hangat Tokoh Muslimah: “Darurat Judi Online, Butuh Solusi Sistemis”, Jumat (12-7-2024), yang dihadiri 40 peserta secara luring dan lebih dari 500 peserta secara daring, persoalan ini disorot untuk dicarikan solusinya secara mendasar.
Menurut aktivis muslimah Iffah Ainur Rochmah, judol ini makin mengerikan, makin banyak kerusakan yang terjadi.
Bukan hanya judinya sendiri yang membuat adiksi, tetapi ada kejahatan lainnya yang berkelindan sangat erat dengan judol ini. Judol bisa dikawinkan dengan pinjaman online (pinjol). Jadi, kalau uang untuk judi habis, bisa nyari pinjol, habis itu! Pasti kerusakan-kerusakan berikutnya akan terjadi,” ujarnya prihatin. Ia menggambarkan bahwa wajah peradaban hari ini tidak ada bedanya dengan peradaban dahulu sebelum Islam hadir. “Ini karena saat ini Islam ditinggalkan,”
Faktor
Dalam kesempatan ini, konselor Putri Angelina, M.Pd.Kons. membeberkan faktor terjadinya judol. " Ia menerangkan, saat bermain judi online, otak akan melepaskan hormon dopamin yang membuat seseorang merasa senang dan terpuaskan.Hal ini dapat memicu keinginan untuk terus bermain dan mencari sensasi yang sama, termasuk stimulasi hormon endorfin,” kemudian sebutnya, lingkungan, seperti stres, kecemasan, atau kesepian dapat menyebabkan seseorang mencari cara untuk melarikan diri dari situasi yang sulit. “Bermain judi online dapat memberikan pengalaman, sedangkan yang menyenangkan dan dapat memperkuat keinginan untuk terus bermain. tuturnya, kurangnya kontrol diri. “Orang yang kurang memiliki kemampuan untuk mengontrol diri mungkin lebih rentan terhadap kecanduan judi online,” urainya.
Kondisi ini, paparnya, merupakan fitrah kapitalisme yang menginduk kepada sekularisme, yakni tidak akan berhenti dan tidak akan pernah puas mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan kerakusannya, walau melanggar aturan sampai akhirnya mereka mati dicabut nyawanya.
Persoalan judol sebenarnya bukan hal baru di negeri ini. Hanya saja, memang kasusnya makin merebak ke semua kalangan, termasuk anak-anak dan memunculkan berbagai persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Masih segar dalam ingatan kita, seorang istri yang membakar suaminya hingga tewas karena sang suami kecanduan judol. Selain itu tidak sedikit kasus perceraian dan depresi karena judol ini.
Tidak bisa dimungkiri bahwa maraknya judol hari ini bukan semata karena masalah kemiskinan, tetapi lebih dari itu.
Gaya hidup hedonistik masyarakat negeri ini sudah makin parah, budaya flexing di media sosial pun sudah menjadi hal lumrah. Akhirnya, judol yang dipilih sebagai jalan pintas, ingin cepat kaya tanpa perlu kerja keras.
Selain itu, lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah menjadikan Islam hanya dipahami sebatas ritual. Wajar jika tidak sedikit individu muslim yang mengalami disorientasi hidup hingga mudah menyerah pada keadaan, bahkan terjerumus dalam kemaksiatan.
Fakta ini menunjukkan bahwa maraknya judol tidak hanya terkait masalah kemiskinan, budaya, dan hukum, melainkan lebih bersifat sistemis, yakni akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini tidak hanya bertanggung jawab terhadap rakyatnya bahkan terhadap seluruh kerusakan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan.
Satu-satunya solusi untuk keluar dari permasalahan ini hanyalah dengan mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dari pengaturan kehidupan, menggantinya dengan sistem kehidupan yang sahih dan sempurna, yakni sistem Islam.
Solusi Hanya dengan Islam
Dalam konsep sistem pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab mendidik rakyatnya, salah satunya melalui literasi digital yang masuk kurikulum pendidikan. “Semua orang yang masuk ke ranah digital itu sangat paham apa-apa yang membahayakan dan cara Islam mengaturnya,”
Selain itu, aturan yang ada merupakan penerapan dari syariat Islam yang mengikat seluruh warga negara.
Penegakan aturannya juga bagian dari penerapan syariat Islam dan ini tidak main-main, ada pengawasan. Siapa pun yang melanggar syariat, harus ditegakkan aturannya,”
Hanya saja, untuk mewujudkan ini semua, tidaklah cukup hanya individu-individu atau keluarga muslim yang melakukan perubahan. Akan tetapi, semua elemen masyarakat, yaitu individu bertakwa, masyarakat, dan negara, harus bahu-membahu melakukan perubahan.
Seorang muslim tentu harus membina dirinya dengan mengkaji Islam kafah secara intensif sehingga terwujud individu dan keluarga yang bertakwa. Masyarakat berperan besar dalam menjaga umat dengan amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah umat, mengoreksi terhadap kebijakan penguasa yang menyalahi Islam, dan mendukung kebijakan yang sesuai dengan Islam.
Negara Islam juga tidak akan memberi peluang hadirnya berbagai hal yang berdampak buruk ke tengah masyarakat, termasuk sarana dan prasarana yang bisa merusak moral rakyatnya. Juga menjamin ruang digital yang aman bagi rakyatnya dengan memutus semua hal yang bisa membahayakan rakyatnya melalui ruang digital tersebut. Bahkan, negara harus memiliki visi memiliki kedaulatan digital. Selanjutnya, negara pun akan memberlakukan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan-aturan Islam, termasuk judol.
Dengan demikian umat manusia di dalam negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan terjaga dari berbuat maksiat. Hari ini, ketika negara Islam belum tegak, sudah menjadi kewajiban kita untuk mewujudkannya.
Allah Swt. telah memerintahkan kepada kita untuk tidak berdiam diri ketika kita dan umat Islam dalam keterpurukan, sebagaimana firman-Nya dalam QS Ar-Ra’du ayat 11,
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
Inilah saatnya kita berjuang bersama untuk melakukan perubahan hakiki, yaitu dengan mewujudkan sistem kehidupan yang unggul dengan menerapkan syariat Islam kaffah dalam bingkai Khilafah.
Hanya dengan Khilafah, seluruh aturan Islam akan bisa tegak di muka bumi ini. Hanya dengan diterapkannya aturan Islam secara kaffah, seluruh permasalahan akan bisa diselesaikan, termasuk permasalahan judol ini.
Mengembalikan sistem Islam inilah yang seharusnya menjadi titik fokus perjuangan umat Islam saat ini, tentu saja dengan mengikuti apa yang telah Rasulullah Saw contohkan.
Wallahualam bissawab.
0 Comments