IMPIANNEWS.COM
Kayuagung - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kayuagung diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) biaya seragam sekolah kepada puluhan murid yang baru masuk sekolah di kelas lX.
“Katanya untuk beli seragam sekolah, diantara seragam bermotif kotak-kotak, baju pramuka, baju muslim, dan baju olahraga, beserta atribut sekolah, terang seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media beberapa pekan lalu.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, jumlah keseluruhan murid lX yang baru masuk di SMAN 1 Kayuagung berjumlah 136 orang, 99 siswi, dan 37 siswa. Adapun biaya yang dikenakan untuk pembelian seragam sekolah, Rp 3.450.000, untuk siswi, dan Rp 3.215.000 untuk siswa.
Diketahui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 Kayuagung Tahun Anggaran 2023, tahap pertama berjumlah Rp 688.482.700, dengan jumlah penerima 918 murid, dan tanggal pencairan 21 Maret 2023, serta di tahap kedua berjumlah Rp 688.500.000, dengan jumlah penerima 918 murid, dan tanggal pencairan 25 Juli 2023, dengan total pengunaan anggaran Rp. 1.376.982.700
Diantara pengunaan anggaran penerimaan peserta didik baru, tahap pertama berjumlah Rp 16,777,500 dan tahap kedua Rp 8.819.000, dengan total keseluruhan anggaran Rp 25.596.500.
Tudingan dugaan pungli ini di respon cepat, Ketua LSM Pusat Kajian Kebijakan Strategis (Puskatis) Kabupaten OKI, Harry Putra, dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah mengeluarkan himbauan, untuk seragam sekolah tingkat SMA dan SMK agar tidak memberatkan orang tua siswa. Jika masih ada pihak sekolah yang mewajibkan siswanya membeli baju yang sudah ditetapkan pihak sekolah, jelas itu pelanggaran, dan masuk kategori pungli, dan itu bentuk pelanggaran terhadap UU no 31 tahun 1999 junto no 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pasal 12 huruf (i) yaitu pegawai negeri sipil menyalah gunakan jabatan atau wewenang untuk keuntungan pribadi dapat di pidana ancaman hukumannya 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kayuagung, Machrus saat dikonfirmasi terkesan menghindar dan tak berada ditempat, bahkan ketika dihubungi dinomor WhatsApp 0813-6762-21** sudah tak lagi aktif. (Tim PPWI)
0 Comments