IMPIANNEWS.COM
Kayuagung - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapatkan anggaran Pengadaan Mesin Fogging Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu, anggaran yang ditafsir berjumlah Rp. 1.224.000.000 tersebut diduga tercium aroma menyengat dugaan korupsi yang dalam realisasinya.
Dugaan korupsi ini, akan Kami tindaklanjuti, kepihak Institusi Hukum Polda Sumatera Selatan dengan agenda aksi demo, yang akan dilakukan Minggu terakhir bulan Agustus ini, ujar, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Hendra Jaya, kepada media di Kayuagung. Kamis, 22 Agustus 2024
Kami menduga kegiatan tersebut terjadi penyalahgunaan Keuangan Negara, dan terindikasi Melanggar UU no 31 tahun 1999 junto no 20 tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi pasal 12 huruf (i) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, dan hal ini dapat di pertagungjawabkan oleh PA, KPA PPTK.
Kuat dugaan anggaran yang berjumlah satu milyar lebih itu, terindikasi dugaan korupsi yang masif, terstruktur, dan sistematis,” kata, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Hendra Jaya.
Seperti diketahui di tahun 2023 lalu, pihak Kami menerima laporan terdapat beberapa warga Kecamatan Kayuagung menyampaikan keluhan mengenai tidak meratanya penyemprotan fogging yang menjadi soal bagi warga ketika itu, padahal jika melihat jumlah anggaran yang digelontorkan untuk pembelian atau pengadaan mesin fogging mencapai satu miliar lebih itu terbilang cukup mewadahi, menariknya justru ini menjadi pertanyaan tentang kemanakah anggaran itu, sehingga ada beberapa tempat tidak mendapat semprotan, tanya, Hendra Jaya, serasa menunding bahwa pihak Dinas Kesehatan OKI telah melakukan dugaan korupsi besar-besar di tahun 2023.
Belum lagi, masih kata, Hendra Jaya, adanya Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Pengadaan Racun Fogging yang berjumlah Rp. 48.675.000.
Jadi, pengunaan anggaran yang berjumlah satu miliar lebih tersebut terindikasi ketidaksesuaian antara pembelian mesin fogging, realisasi di tengah masyarakat, dan fakta di lapangan, tutupnya.
Sementara itu, seorang warga Deni Setiawan, mengatakan bahwa setahu yang Ia ketahui tak melihat tanda-tanda ada fogging di area Perumahan Seribu Kedaton, meskipun daerah ini terbilang area penghijauan dan dapat banyak nyamuk, namun fakta di lapangan tak nampak terlihat tanda-tanda atau tempat warga yang di fogging,, katanya.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan, saat dikonfirmasi di nomor WhatsApp 0823-2199-9*** sudah tak aktif lagi. (Ajep)
0 Comments