Catatan Kritis Problem Anak Dalam Peringatan HAN 2024

Oleh : Rizka Meilina

IMPIANNEWS.COM

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke 40 yang  jatuh tepat di tanggal 23 Juli 2024 kemarin, dilansir dari situs resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA),dimana puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 tersebut digelar di Jayapura, Papua, Selasa (23/7/2024) dan mengambil tema yang sama dengan tahun lalu yakni "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Papua dipilih sebagai lokasi pelaksanaan agar kemeriahan perayaan HAN juga bisa dirasakan oleh anak-anak di daerah terpencil dan terluar. Setiap tahunnya tema yang diangkatpun berbeda-beda agar peringatan ini bisa difokuskan ke sejumlah tujuan dan persoalan. Dimana puncak perayaan HAN 2024 juga akan dihadiri oleh seluruh anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), kelompok yang berisi istri dari presiden hingga para menteri era Joko Widodo. Rangkaian kegiatan menjelang puncak perayaan HAN 2024 juga dilaksanakan bersama-sama dengan kementerian/lembaga lainnya. Salah satunya acara Festival Ekspresi Anak di Ancol, Jakarta pada hari ini yang dihadiri sejumlah anggota OASE. Dalam kegiatan ini perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) menyerahkan kumpulan aspirasi dari anak-anak di berbagai daerah, untuk dibacakan saat puncak perayaan HAN 2024. Adapun tema tahun ini dibagi menjadi 6 sub tema yang terdiri dari: Anak Cerdas, Berinternet Sehat, Suara Anak Membangun Bangsa Pancasila di Hati Anak Indonesia,Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting Anak Merdeka dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih. Warna Merah dan Putih melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit. Garis Berwarna Abu-abu melambangkan meski banyak tantangan dalam perubahan pola hidup pada anak-anak, tetapi semua pihak tetap mengupayakan anak terpenuhi hak-haknya, bergembira, dan penuh kreativitas di bawah naungan perlindungan keluarga. 

Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak. Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional pertama kali dicetuskan oleh Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada 1951. 


Perhelatan perayaan HAN yang melibatkan 7.000 anak  di Istora Papua Bangkit digelar dengan meriyah tahun ini tidak ubahnya seremonial sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya, permasalahan anak di Indonesia tidaklah sesederhana yang di bayangkan. Munculnya berbagai kasus dan krisis anak yang makin bertambah seperti banyak anak menjadi pelaku judol, juga pelaku dan menjadi korban kekerasan, serta stunting juga masih tetap genting. Solusi  yang dilakukan pemerintah tidak menyentuh akar masalah yang mana ini bersumber dari keluarga menjadi sekedar fenomena gunung es karena yang lebih buruk dan tidak terungkap sangat mungkin jauh lebih banyak. Makin lemahnya peran keluarga dalam mendidik anak,serta sistem Pendidikan hari ini yang justru membentuk generasi sekuler dan sistem ekonomi gagal membuat Sejahtera. Sudah 79 tahun merdeka, namun anak-anak Indonesia masih menghadapi banyak masalah. Pertama kesehatan, yakni pertumbuhan stunting di Indonesia masih meningkat mencapai 24,4%. Kedua kemiskinan,  mencapai 26,16 juta jiwa atau setara dengan sekitar 9,59% dari total jumlah penduduk. Ketiga , kekerasan pada anak pada 2022 sebanyak 17.262  anak. Keempat terdapat 2,5 juta anak usia 7-12 tahun yang tidak bersekolah. Kelima, pekerja anak. Keenam Pernikahan anak sebanyak 1,2 juta anak.dan ketujuh ada 7.500 anak jalanan di metropolitan.Jika, ditarik akar persoalannya akibat dari penerapan sistem kapitalisme dan Sekulerisme di negeri ini. Berbagai solusi sudah ditempuh, namun belum kunjung terselesaikan secara tuntas, sehingga penting untuk mencari solusi jitu dari Al Qur'an dan hadist. 

Maka Islam datang memberikan solusi fundamental terhadap permasalahan ini, Islam memandang penting keberadaan anak sebagai generasi penerus peradaban, karena itu kewajiban negara menjamin pemenuhan kebutuhan anak, Islam mempunyai metode dimana sebuah negara harus memiliki visi rain dan junnah dalam membangun kebijakan untuk menyiapkan keluarga tangguh dan melahirkan generasi emas  dan cemerlang dalam membangun peradaban yang mulia. Dimana negara akan mewujudkan fungsi dan peran keluarga yang optimal dalam mendidik anak Di sisi lain, negara juga akan menerapkan sistem Pendidikan Islam untuk membentuk generasi berkepribadian Islam. Dengan sistem politik Islam lah semua ini bisa terwujud karena memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik persoalan individu, keluarga, maupun masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan penerapan aturan islam secara kaffah, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang baik, damai, dan sejahtera yang dipenuhi dengan ampunan dan keridhoan Allah SWT. Wallohualam bishowab.

Post a Comment

0 Comments