(Komunitas Muslimah Rindu Surga, Coblong)
IMPIANNEWS.COM
Saya menulis surat ini untuk menyampaikan pandangan saya mengenai isu penistaan agama yang semakin subur dalam sistem sekuler yang kita anut saat ini. Fenomena ini tidak hanya merusak kerukunan antarumat beragama, tetapi juga mengancam stabilitas sosial kita sebagai bangsa yang majemuk.
Penistaan agama, yang sering kali terjadi dalam bentuk penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan atau penyebaran kebencian berbasis agama, merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan yang tepat. Dalam sistem sekuler, di mana negara berupaya menjaga netralitas terhadap semua agama, seringkali muncul celah bagi individu atau kelompok tertentu untuk menyalahgunakan kebebasan berekspresi.
Kebebasan berekspresi adalah salah satu pilar penting dalam sistem sekuler. Namun, kebebasan ini bukanlah kebebasan tanpa batas. Setiap individu seharusnya menyadari bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menghormati hak dan keyakinan orang lain, serta tidak melanggar norma-norma yang ada.
Sayangnya, penegakan hukum terhadap kasus-kasus penistaan agama seringkali belum optimal. Beberapa kasus penistaan agama yang terjadi, baik yang viral di media sosial maupun yang dilaporkan langsung oleh masyarakat, kadang-kadang tidak mendapatkan penanganan yang memadai dari pihak berwenang. Hal ini bisa menimbulkan ketidakpuasan di kalangan umat beragama dan memicu konflik horizontal.
Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dari semua pihak untuk menangani isu ini. Pemerintah harus tegas dalam menegakkan hukum terhadap pelaku penistaan agama tanpa pandang bulu, serta memastikan bahwa kebebasan berekspresi tidak disalahgunakan untuk menyebar kebencian dan permusuhan. Di sisi lain, masyarakat juga harus lebih bijak dalam menggunakan kebebasan berekspresi yang mereka miliki, dengan selalu mengedepankan rasa hormat dan toleransi antarumat beragama.
Wallahualam bishawab
0 Comments