Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Solok Kunjungi Masjid Raya Koto Baru.

IMPIANNEWS.COM

Arosuka - Pada malam ke 11 Ramdhan tahun 1445 H, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Solok yang dipimpin oleh Bupati Epyardi Asda Kunjungi Mesjid Raya Koto Baru Kecamatan Kubung, pada  Kamis, 21 Maret 2024.

Anggota Tim Safari Ramdhan kali ini beranggotakan  Ketua TP-PKK Kab Solok ,  Ny Hj.Emoko Epyardi Asda, SP, Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Kab Solok,  Dr. Martina Lofa, S.H.I, M.H.I,  dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok ,  H. Zulkifli, S.Ag, MM.

Selain itu juga hadir para  Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat Kubung, Acil Fatra, dan Forkompimcan Kecamatan Kubung.

Sementara itu dari Pemerintah nagari Koto Baru, hadir PJ Wali Nagari Koto Baru, Irman, SE., Ketua KAN Koto Baru, Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang serta Tokoh-tokoh serta Masyarakat Nagari Koto Baru.

Ketua Pengurus Masjid Raya Koto Baru,  Yulmi Putra, S.Pd.i dalam sambutannya Menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepada Bupati Solok beserta rombongan tim safari ramadhan di masjid Raya Koto.

Kami ucapan terimaksih atas kunjungan bapak Bupati solok yang sudah menyempatkan hadir serta menjadwalkan tim safari ramadhan di masjidRaya Koto Baru ini.

Kami berharap dengan hadirnya bapak Bupati Solok dan Tim safari Ramdhan dapat memperkuat iman kepada Allah Swt.

“ Saya selaku pengurus masjid sangat berharap dengan kehadiran bapak bupati solok di masjid kita ini bisa memperkuat iman kita untuk melangkahkan kaki mengayunkan tangan ke masjid kita ini. “ kata Yulmi Putra.

Sementara itu  Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya, yang telah dapat bersilaturrahim dengan masyarakat dan jamaah di Masjid Raya Koto Baru.

“ Alhamdulillah pada malam ke sebelas Bulan suci Ramadhan 1445 H kita dapat bersilaturahmi bersama di Mesjid Raya Koto Baru yang sangat kita cintai ini.” kata Bupati Epyardi Asda di awal sambutannya.

“ Kami merasa senang karna bisa berkunjung ke masjid raya koto baru ini karna keindahan masjidnya dan antusias masyarakat untuk hadir di masjid kita pada hari ini.” ungkapnya.

Bupati Epyardi Asda juga menyampaikan tujuan utama mengunjungi Masjid raya Koto bar adalah untuk menjaga silaturrahim dan persaudaraan, disamping itu juga Bupati Epyardi Asda juga menyerahkan bantuan dari Pemerintah daerah Kabupaten Solok sebesar, 10 jura rupiah.

“ Seperti biasa tim safari ramadhan setiap melakukan safari ke mesjid-mesjid di Kabupaten  Solok, akan selalu membawa buah tangan sebesar 10jt untuk membangun masjid kita ini.” kata Bupati Epyardi Asda.

Selain itu Bupati Epyardi Asda juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Koto Baru yang telah menjaga ketentraman, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar di Nagari Koto Baru.

“ Saya selaku Bupati Solok mengucapkan terimkasih banyak karna telah menjaga ketentraman pada pemilu yang lalu yang sudah terlaksana dengan baik di nagari koto baru. Mudah-mudahan kegiatan kita ini di rahmati Allah SWT dan sama sama kita mendapat berkah pada bulan yang suci ini.” pungkasnya.

Dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok H. Zulkifli, S.Ag, MM ada 3 amalan yang akan tetap mengalir jika di kerjakan di bulan ramadhan Pertama berinfak atau sedekah,Kedua memberikan ilmu yang bermanfaat, ketiga Dua dari anak yang sholeh.

Pada kesempatan tersebut Bupati Epyardi Asda bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kepada Masjid Raya Koto Baru berupa Uang sebesar Rp.10.000.000,00. 

Selain Masjid Raya Koto Baru, Bupati juga menyampaikan bantuan untu beberapa Mushalla di Nagari Koto Baru, masing-masing Mushalla juga menerima bantuan sebesar 10 juta rupiah.

Diantara Masjid dan Mushalla yang juga mendpat bantuan malam itu adalah  Masjid Darusalam Bawah Duku, Mushola Nurul Hidayah Lubuak Aguang, Mushola Azuriah Bawah Duku, Mushola Nurul Iman Guguak Jariang, dan Mushola An-Nur Batu Batupang.

Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan uang santunan kematian ke kepada ahliwaris almahumah Nur hayari 42jt. yang diterima keluarga almahumah, Siswati sebesar 42 juta rupiah, serta pembayaran Jaminan Ketenagakerjaan di Kabupaten Solok sebesar Rp.17.062.524.423,00. (Admin.)

Post a Comment

0 Comments