Oleh: Hasna
IMPIANNEWS.COM
Selama kurang-lebih 14 abad lamanya, umat Islam sesungguhnya pernah disatukan dalam institusi pemerintahan Islam global. Realitas sejarah ini dihitung sejak pertama kali Rasulullah Saw sukses membangun daulah Islamiyyah di Madinah sampai era khilafah Utsmaniyah. Sepanjang sejarahnya, Khilafah Islam pernah menyatukan kaum muslim di ⅔ bagian dunia.
Sayang, Inggris melalui kaki tangannya, Mustafa Kemal Attaturk, berhasil meruntuhkan khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924. Sejak saat itu umat Islam sedunia mulai terpecah-belah. Mereka dipisahkan oleh negara-bangsa (nation-state) dengan warna nasionalisme (kebangsaan)-nya masing-masing. Inilah yang menjadi cikal-bakal keterpecahan umat Islam sedunia, sekaligus mengoyak-ngoyak persatuan mereka dan ukhuwah islamiah yang selama ini terjalin diantara mereka.
Pasca keruntuhan khilafah pada tahun 1924, dampak buruk nasionalisme dan nation-state bagi kaum muslim mulai tampak terasa. Kaum muslim Palestina adalah salah satu korban dari buruknya paham nasionalisme dan nation-state ini di dunia Islam. Sejak wilayahnya dicaplok oleh Yahudi tahun 1984, kaum muslim Palestina nyaris berjuang sendirian hingga hari ini. Padahal sejak pencaplokan tersebut hingga saat ini - yang berarti sudah berlangsung sekitar 75 tahun- kaum muslim Palestina begitu menderita, sudah tak terhitung darah kaum muslim palestina ditumpahkan.
Akibat nasionalisme dan nation-state ini, kaum muslim, khususnya para penguasa mereka, seolah tidak merasa bahwa penderitaan bangsa Palestina pada hakikatnya adalah penderitaan seluruh kaum muslim. Mereka seolah melupakan konsep ukhuwah islamiyah dalam ajaran Islam yang meniscayakan adanya anggapan bahwa seluruh kaum muslim di manapun di dunia ini, termasuk bangsa Palestina, adalah saudara mereka yang wajib dibela saat mereka ditindas oleh musuh.
Di dalam negeri sendiri, di Tanah air, ukhuwah islamiyah tampak masih belum cukup kuat dan mudah goyah. Momen pemilu dan pilpres seperti saat ini, misalnya, masih sering memunculkan konflik, konflik ini seakan memutus tali persaudaraan masyarakat yang sebelumnya damai-damai saja. Tentu semua ini bertolak belakang dengan nas-nas Al-Qur'an maupun hadits yang menyatakan bahwa kaum muslim bersaudara, bahkan mereka ibarat satu tubuh.
Alhasil, di sinilah seruan global "It's Time to Be One Ummah (inilah saatnya umat bersatu)" menjadi amat relevan dan urgen saat ini. Umat Islam harus selalu menyadari bahwa menjaga persatuan umat dan memelihara ukhuwah islamiyah adalah kewajiban setiap muslim.
Khilafah pemersatu umat
Persatuan umat Islam yang wajib itu tidak akan terwujud kecuali dalam institusi khilafah. Karena itu menegakkan kembali khilafah adalah wajib. Bahkan syariah menegaskan di tengah kaum muslim hanya boleh ada seorang Khalifah saja pada satu waktu bagi seluruh kaum muslim sedunia. Kesatuan khilafah ini penting agar umat tidak terpecah-belah dan tercerai-berai seperti saat ini.
Penegakan khilafah dan pengangkatan seorang khalifah merupakan kunci pemenuhan berbagai kemaslahatan umat manusia sedunia. Tanpa khilafah, syariah Islam secara kaffah tidak bisa ditegakkan secara sempurna. Khilafah dan Khalifah juga merupakan kunci bagi perwujudan pemersatu hakiki seluruh umat Islam sedunia. Dengan semua itu wajar jika menegakkan khilafah mengangkat seorang Khalifah dinilai sebagai kewajiban agama yang paling agung dan aktivitas taqarub kepada Allah SWT yang paling utama.
Alhasil, mari kita jadikan institusi pemerintahan Islam global pemersatu umat sedunia ini, yakni khilafah 'alaa minhaaj an-nubuwwah, sebagai agenda bersama yang wajib diperjuangkan oleh seluruh komponen umat Islam sedunia. Wallahu a'lam bi ash-shawab.
0 Comments