Miris, Pinjol Melonjak Di Bulan Yang Penuh Berkah


Oleh: Enung Nurhayati

IMPIANNEWS.COM

Setengah bulan Ramadhan sudah kita lewati, namun kemuliaan bulan Ramadhan ini terusik dengan munculnya hideline berita di media online yang bertajuk tentang melonjaknya pinjol di bulan Ramadhan.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadhan dapat tumbuh sebesar 12%.

Hal senada juga diungkapkan oleh OJK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan utang pada perusahaan P2P lending atau pinjaman online (pinjol) akan meningkat pada saat Ramadhan sampai lebaran 2024. Hal ini diproyeksi lantaran adanya demand atau permintaan terhadap kebutuhan masyarakat yang juga naik saat bulan suci tersebut. Hal ini terjadi karena melonjaknya kebutuhan masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan lebaran, seperti pembelian barang-barang untuk puasa dan lebaran, serta pembelian tiket transportasi untuk mudik lebaran. Apalagi seperti kita rasakan, harga-harga bahan pokok terus melonjak dari sebelum bulam Ramadhan, tentu saja ini memberatkan para ibu rumah tangga, sementara penghasilan para suami mereka tidaklah naik, bahkan tidak sedikit yang tidak mempunyai penghasilan sama sekali, sementara kebutuhan harus terus dipenuhi.

Tidak hanya ibu rumah tangga yang kelimpungan dengan keadaan ekonomi saat ini. Para UMKM juga tidak lepas dari kesulitan. Maksud hati ingin berjualan dan mendapat untung banyak di bulan mulia ini. Namun apa daya, bahan dasar dari produksi yang akan dibuat melonjak tinggi. Akhirnya tidak sedikit para pelaku UMKM mengambil jalan pintas untuk menambah modal mereka dengan berhutang pada pinjol. 

Pinjol menjadi pilihan untuk menjadi solusi dalam kesulitan ekonomi saat ini, karena prosedur pinjol lebih mudah dibandingkan perbankan dan perusahaan pembiayaan. Misalnya, dana mudah cair tanpa harus ada agunan. Syarat ringan, hanya dengan menyerahkan kartu identitas saja dana dari pinjol sudah bisa cair. Meskipun bunga yang ditawarkan tinggi dan keamanan dari pinjol tersebut seringkali membebani masyarakat. Tidak sedikit para debitur yang diteror oleh para debt collector, sehingga sering diberitakan akibat pinjol banyak masyarakat yang bunuh diri.

Kesulitan ekonomi dalam sistem sekuler Kapitalisme adalah fakta yang memang sering terjadi dikalangan mayoritas umat di negeri ini. Bukan hanya saat Ramadhan saja, hampir setiap saat umat mengalami kesulitan ekonomi. Parahnya rakyat mencari solusinya bukan dengan sesuatu yang Allah Ridhai, melainkan dengan sesuatu yang Allah haramkan.

Maksud hati ingin menghilangkan kesulitan ekonomi, dengan riba masyarakat malah terjebak pada dosa yang besar. Parahnya dalam sistem ekonomi Kapitalisme, penguasa hanya sebagai regulator yang berlepas tangan dalam semua permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Rakyat pada sistem ini  harus berjuang sendiri mengatasi kesulitan hidupnya. Dan kesejahtraan hanya dimiliki oleh segelintir orang yang memang memiliki modal besar dan memiliki kedekatan dengan penguasa sehingga memperoleh keistimewaan dalam berbagai hal.

Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam secara kaaffah. Sistem Islam memandang bahwa penguasa adalah pelayan bagi umatnya, dan Islam juga menjadikan negara sebagai _raa’in_ , termasuk dalam mengatasi kesulitan ekonomi umat termasuk dalam hal ini menyediakan dana untuk UMKM. Negara berperan dalam mengembangkan usaha masyarakat, sebagai salah satu sumber mata pencaharian mereka.

Penguasa dalam sistem Islam, akan memberikan berbagai kemudahan pada masyarakat, salah satunya dengan menyediakan pangan yang murah setiap saat, apalagi dalam nuansa Ramadhan bulan suci bagi umat Islam, sehingga dengan adanya berbagai kemudahan tersebut, umat bisa fokus beribadah tanpa memikirkan masalah ekonomi.

Islam memiliki sistem ekonomi yang menjamin kemudahan, tentu saja tanpa riba karena Islam mengharamkan riba. Penyediaan dana dengan memaksimalkan SDA yang dikelola oleh negara, serta pengumpulan harta milik negara (jizyah, kharaj, fai' dan ghanimah). Semua itu akan dikumpulkan di baithul mal, yang semuanya akan dipergunakan untuk kepentingan umat sebesar-besarnya, tanpa dikotori dengan berbagai penyelewengan dana seperti yang  sering terjadi saat ini pada sistem sekuler Kapitalisme.

Post a Comment

0 Comments