(Pemerhati Umat & Aktivis Dakwah)
IMPIANNEWS.COM
"Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan sehat badannya, aman pada keluarganya, dia memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)".
Penyakit DBD/Demam Berdarah Dengue masih menjadi salah satu penyakit yang mengancam nyawa masyarakat. Selain masa penularannya yang cepat, menurut penelitian penyakit DBD ini belum ditemukan obatnya. Maka ketika penanganan tidak cepat dan tepat, tidak sedikit kasus pasien DBD yang berujung kematian.
Kasus pertama di awal tahun 2024 terjadi di Cianjur, terdapat 219 pasien DBD yang dirawat di rumah sakit. Dari jumlah tersebut 2 anak rentang usia 9 sampai 14 tahun meninggal dunia. Pemerintah Cianjur sudah mengantisipasi dengan melakukan fooging namun belum bisa maksimal karena keterbatasan pembiayaan, alat dan SDM (http://www.pikiranrakyat,Jabar, 4/2/2024)
Sementara di Kabupaten Barito Timur provinsi Kalimantan Tengah sejak Desember 2023 kasus DBD meningkat dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa ( KLB ). Dengan kasus pasien DBD mencapai 700 kasus diantaranya lima orang meninggal (Palangkaraya.http://www.kompas.id 2/2/2024).
Data kementrian kesehatan mengungkapkan, kematian tertinggi pada kasus demam berdarah dengue 73 persen dari 1.183 adalah anak-anak rentang usia 0 sd 14 tahun.
Jumlah kasus DBD tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021 dari 73.518 menjadi 131.265 kasus. (Jakarta,kompas/ 5 /2/ 2023).
*Penyebab Kasus DBD Meningkat*
Perubahan cuaca seringkali menyebabkan menurunnya daya imunitas seseorang. Ditambah genangan air pada barang bekas akibat hujan menjadi tempat berkembang biak nyamuk. Alhasil musim hujan biasanya kasus DBD akan melonjak tinggi.
Apalagi pada anak anak sangat rentan, karena waktu aktifitas anak sebagian besar di saat nyamuk sedang berkeliaran. Sebagaimana yang diungkap kementrian kasus DBD paling banyak anak-anak. Sehingga keselamatan Generasi menjadi ancaman di masa mendatang kalau penanganan tidak diseriuskan. Lalu apa yang semestinya kita lakukan?
*Penanganan Minimalis Ciri Khas Kapitalis*
Tidak sedikit kasus pasien DBD yang tidak tertolong karena kurang penanganan yang cepat dari pihak rumah sakit. Birokrasi yang rumit dan mahal selalu menjadi kendala seorang pasien tidak cepat ditangani.
Dalam sistem kapitalisme kesehatan seringkali dikomersialkan. Tidak sedikit orang yang sakit yang ingin mendapatkan fasilitas baik dan cepat, harus mengeluarkan deposit dulu sebagai jaminan pelayanan. Benarlah pepatah mengatakan, orang miskin tidak boleh sakit. Karena saat ini betul - betul kesehatan telah di industrilisasi, tidak ada sama sekali jaminan kesehatan secara gratis. Meskipun ada program gratis, namun tidak sedikit pasien yang memiliki BPJS mengeluh terkait birokrasi yang rumit dan tidak profesional. Dengan obat yang murah dan pelayanan yang serba minimal.
Rakyat dalam sistem kapitalisme, menopang sendiri kebutuhan kesehatannya di tengah himpitan ekonomi yang tertekan. Paradigma ekonomi kapitalistik telah berperan dalam menetapkan kebijakan regulasi kesehatan. Yang menjadikan hubungan negara dan rakyat bak seorang penjual dan pedagang. Karena industri kesehatan sangat menggiurkan keuntungan yang besar dan sayang kalau dilewatkan.
Lagi - lagi negara tidak hadir sebagai penjamin kebutuhan pokok seperti pangan dan papan bagi rakyatnya. Rendahnya tingkat pemahaman masyarakat tentang kesehatan pun, belum merata dan masih menjadi masalah yang harus diselesaikan. Apatah bisa menjaga kebersihan sebagai usaha preventif dari individu, kalau selama ini rakyat masih belum mapan untuk menunjang kesehatan mereka.
*Negara dalam Islam sangat Berperan*
Melonjaknya kasus DBD ini tentu perlu perhatian dan keseriusan dari semua pihak untuk penanganannya. Pun adanya kesadaran dari masyarakat dan upaya pencegahannya agar tidak terjadi kasus yang merebak. Namun dari tahun ke tahun ternyata kasus DBD semakin bertambah. Ini membuktikan negara belum berperan baik dalam memutus rantai penularan penyakit menular.
Upaya secara terpadu yang bisa dilakukan oleh individu adalah Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan juga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) perlu ditingkatkan. Yaitu dengan 3M, menguras, menutup tempat genangan air tempat berkembang biak nyamuk dan mendaur ulang barang barang yang berpotensi sebagai tempat nyamuk.
Namun tidak cukup peran preventif dari individu. Peran negara sangat strategis sebagai pihak yang bisa melakukan upaya preventif, kuratif dan promotif.
Maka upaya ini hanya bisa dilakukan ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai institusi Khilafah Islam. Sebuah langkah yang hanya bisa dijalankan oleh sebuah negara yang mementingkan hak umat, bukan para kapitalis. Yang bukan hanya berjalan di sistem kesehatan, negara juga akan memastikan sistem yang lainnya berjalan baik seperti sistem pendidikan, sistem ekonomi dan lainnya.
Upaya preventif atau pencegahan dari negara Islam diantaranya
>Negara akan memperbaiki sanitasi lingkungan dengan memperhatikan tata letak kota.
Dan pada abad 9 -10 M para ahli telah membangun sistem pengelolaan sampah perkotaan.
>Negara akan mengadakan fasilitas olahraga yang baik.
>Negara mengadakan sarana dan pembiayaan hidup bersih, seperti penyediaan sarana air bersih, rumah yang layak huni.
>Negara akan membangun banyak rumah sakit hampir di setiap wilayah kota Daulah.
>Penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten, dan ini diuji teratur oleh dokter Khilafah supaya para dokter hanya mengobati sesuai pendidikan dan keahliannya.
>Menyediakan pendidikan kedokteran yang gratis.
>Pengadaan makanan yang bergizi dengan memastikan setiap individu menerima distribusi pangan dari negara.
Dalam sejarah kejayaan masa Daulah Islam, pada tahun 800 an Masehi. Madrasah sebagai sekolah rakyat praktis sudah terdapat di mana mana. Maka saat itu tidak heran tingkat pemahaman masyarakat tentang kesehatan sudah sangat baik. Ini andil negara dalam aspek promotif kesehatan. Maka ini juga perlu ditopang oleh penguasa dengan membangun infrastruktur pencegah penyakit dan juga fasilitas bagi yang terlanjur sakit. Serta para tenaga kesehatan yang profesional dan memiliki integritas. Serta landasan ketakwaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Maka dalam Islam negara telah berperan sepenuh hati melayani rakyat dalam masalah kesehatan. Karena islam mendudukan kesehatan adalah Kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat. Apabila ada kasus yang meninggal, seperti kasus KLB DBD. Maka dalam daulah islam, rekam medis pasien akan diperiksa oleh dewan dokter untuk diuji. Apakah yang dilakukannya sudah sesuai standar layanan medis atau tidak. Sehingga tidak akan pernah terjadi kasus yang sama, Apalagi terus meningkat dengan mengabaikan keselamatan generasi.
Maka peradaban Islam telah menunjukkan bahwa kesehatan bukan urusan individu semata atapun urusan dokter. Namun dibutuhkan sinergi yang hebat dari negara yang berkuasa merealisasikan kesehatan itu ada di posisi mana. Tentu tidak ada jalan lain yaitu dengan mengganti paradigma kesehatan kapitalistik dengan paradigma Islam, yang tentunya akan menyelamatkan generasi sebagai calon pemimpin peradaban.
Wallahua'llam bishowab.
0 Comments