Anak Perempuan Menjadi Pelaku Bullying, Bukti Lemahnya Fungsi Pengasuhan dan Pendidikan

Oleh: Sri Mulyati 
(Komunitas Muslimah Rindu Surga, Coblong-Bandung)

IMPIANNEWS.COM

Kasus perundungan yang terjadi pada Minggu, 29 Februari 2024, tepatnya di Bengkong Sadai, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi luka pilu yang mendalam bagi dunia anak khususnya di Kota Batam. Masa-masa yang seharusnya membahagiakan bagi anak-anak, kini berubah menjadi masa-masa pilu dengan seringnya terjadi peristiwa perundungan (bullying).

Polresta Barelang telah menetapkan empat tersangka kasus perundungan tersebut yang videonya tengah viral di media sosial. Terdapat dua video yang beredar. Dalam video pertama, korban yang mengenakan kaos putih dan celana hitam dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambut korban. Sedangkan pada video kedua, korban mengenakan kaos hitam dan celana kuning. Pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko.

Mirisnya ternyata pelaku perundungan tersebut adalah remaja perempuan dan merupakan teman korban. Keempat pelaku tersebut berinisial NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika pelaku dan korban saling ejek di aplikasi WhatsApp.  Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, ternyata mereka sering terlibat saling menghina. Motif pelaku melakukan aksi perundungan karena merasa kesal dan sakit hati dengan korban. Selain itu, ada juga tuduhan bahwa korban mencuri barang pelaku yang kemudian pelaku tidak terima.

Atas hal tersebut, pihak kepolisian menjerat dengan dua pasal yang berbeda, mengingat tiga dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lainnya sudah dinyatakan dewasa. Nugroho menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta, dan juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 7 tahun.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menyebut ada 3 faktor yang menyebabkan anak di bawah umur melakukan perundungan (bullying) yaitu faktor internal, faktor eksternal, dan faktor situasional.

Faktor Internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri anak dan lingkungan keluarga atau pengasuhnya. Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar rumah anak. Misalnya, faktor yang berasal dari lingkungan sekolah, pergaulan, dan lingkungan masyarakat. Termasuk, pengaruh dari dunia maya, yakni penggunaan gadget yang tanpa aturan dan tidak ada edukasi dari orang tua maupun keluarganya. Faktor situasional, yaitu faktor yang muncul tak terduga. Misalnya, siswa junior yang dipaksa ikut tawuran oleh seniornya, karena takut menolak maka ikut tawuran.

Akar Masalah

Ada begitu banyak faktor yang telah disebutkan sebelumnya yang menyebabkan kasus bullying sering terjadi. Selain faktor internal, eksternal dan situasional, peran sistem juga berpengaruh dalam kasus bullying. 

Dalam sistem sekuler-kapitalis peran orang tua sebagai pendidik utama tidak berjalan dengan baik. Sistem ini menyebabkan orang tua lalai dalam proses pendidikan anak. Seharusnya keluarga merupakan basis pendidikan utama,  karena sejatinya rumah adalah madrasah bagi anak. Kapitalisme menyebabkan beban hidup keluarga makin berat, sehingga harus memeras otak dan banting tulang dalam mencari kehidupan. Maka peran orang tua pun lebih banyak dihabiskan untuk selalu mencari materi di luar rumah. 

Sementara itu, sekolah yang menjadi institusi pendidikan alih-alih mencetak generasi muda yang berkualitas dan kuat, namun dalam sistem sekuler-kapitalis menghasilkan generasi muda yang banyak masalah. Dalam sistem pendidikan saat ini hanya membentuk pelajar yang hanya mengejar nilai tanpa peduli nilai qurani.  

Belum lagi jika berbicara kualitas guru di sekolah. Dalam sistem saat ini guru bukan hanya  dibebani oleh setumpuk bahan ajar, namun juga terbebani oleh persoalan peliknya hidup. Belum lagi penghargaan pemerintah masih jauh dari kata layak untuk para pendidik. Sehingga mengajar kini hanya sebatas menunaikan kewajiban. 

Islam Solusi Berbagai Persoalan

Siapa lagi generasi penerus bangsa,  penerus peradaban jika bukan generasi muda. Maka semua pihak harus terlibat dalam proses pendidikannya, baik keluarga, sekolah, masyarakat maupun negara. 

Semuanya haruslah bersinergi mewujudkan lingkungan yang baik serta kondusif bagi generasi penerus yang beriman dan bertaqwa. Keluarga harus mengambil perannya sebagai institusi pertama. Menanamkan dasar-dasar keislaman kepada anak-anak. 

Masyarakat juga mempunyai peran penting dalam pembentukan generasi. Interaksi dalam lingkungan sangat berpengaruh serta masyarakat harus mempunyai kontrol sosial yang kuat. Bersama-sama membawa pengaruh positif serta mencegah pengaruh-pengaruh negatif. 

Peran paling penting dalam pembentukan generasi adalah negara yaitu melalui sistem pendidikan, kurikulum pendidikan harus pada asasnya yaitu aqidah Islam yang menjadi tujuan pendidikan. 

Tentunya sistem pendidikan yang seperti ini akan terwujud jika hanya menerapkan sistem Islam.  Penerapan sistem Islam dalam kehidupan ini adalah kunci untuk mencegah perundungan oleh anak. Sistem Islam justru menghasilkan anak-anak saleh yang taat pada Rabb-nya dan bersikap penuh kasih sayang pada sesama.

Post a Comment

0 Comments