PEMILU DALAM SISTEM DEMOKRASI HANYA AJANG PERTARUNGAN KEPENTINGAN

Penulis : Indah Ummu Haikal
(Komunitas Muslimah Rindu Surga Bandung)

IMPIANNEWS.COM

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya aliran dana dengan jumlah fantastis sebesar Rp. 195 Milyar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol adapun jumlah transaksinya mencapai 9,164 transaksi.

Temuan ini hasil dari tim khusus PPATK sejak awal tahun 2023 dipantau dari aliran internasional Fund Transfer Intruction Report dari perbankan.

Dari 21 partai politik tersebut pada tahun 2023 itu ada 8,270 transaksi dan meningkat di tahun 2023 yaitu ada 9,164 transaksi, menurut kepala PPATK, Ivan Yustia Fanandana.

Realitas parpol dalam demokrasi kebanyakan bersifat dan bersikap pragmatis ketimbang idealis, idealisme tidak menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakannya melainkan lebih pada manfaat yang bisa diambil dari setiap keputusan politik yang mereka buat.

Pandangan parpol tentang politik pada sistem demokrasi adalah cenderung pada meraih kekuasaan setinggi-tingginya, baik saat Pilkada, Pileg atau Pilpres, jika masyarakat cermat, koalisi yang dibangun dalam setiap pemilu pasti berwajah dinamis, sehingga tidak aneh jika ada yang berpindah kubu, makanya tidak ada yang diharapkan Pemilu dalam sistem demokrasi karena tidak ada musuh yang abadi yang abadi hanyalah kepentingan belaka.

Aliran dana pemilu dari berbagai pihak termasuk asing menunjukkan pemilu berpotensi syarat kepentingan, intervensi asing bahkan konflik kepentingan, ada bahaya yang harus diwaspadai dibalik itu yaitu tergadaikannya kedaulatan negara.

Menjadi suatu keniscayaan, mengingat politik dalam sistem demokrasi memerlukan biaya yang sangat tinggi, sehingga rawan adanya kucuran dana dari berbagai pihak yang ingin mendapatkan bagian, akibatnya parpol dalam sistem demokrasi kehilangan idealismenya, bahkan rawan dibajak oleh kepentingan pemodal, siapapun yang terpilih nantinya maka oligarki yang akan menjadi pemenangnya.

Hukum pemilu dalam Islam adalah mubah, contohnya : saat masa pemilihan Khalifah Usman bin Affan, dengan proses pemilihan yang sederhana, efektif dan efisien. dan para kandidatnya pun adalah orang-orang terbaik yang siap untuk mengabdi kepada umat.

Sejatinya fungsi pemimpin negara dalam sistem Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap urusan rakyatnya sekaligus sebagai pelindung dari segala macam bahaya yang mengancam.

Dalam sistem politik demokrasi telah terbukti menjadi panggung dalam segala macam drama politik menjelang pemilu, tidak seperti sistem politik Islam yang mampu menjadikan konsistensi yang beradab yang sesuai dengan syariat dan mementingkan kepentingan umat.

Wallahua'lam bishawab

Post a Comment

0 Comments