IMPIANNEWS.COM
Kayuagung - Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga terjadi pembengkakan anggaran.
Dari ketiga belas kegiatan itu bila dijumlahkan angkanya cukup mengagetkan, kata, Ketua PPWI OKI, Abbas Umar, menerangkan data yang diterimanya baru-baru ini.
Jadi total keseluruhan anggaran yang dikucurkan di kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Disnaker OKI di tahun 2022, berjumlah Rp. 2.900.501.517.
Mendengar jumlah anggaran yang terbilang besar yang notabenenya khusus diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI membuat cukup kaget.
"Iya, sempat kaget mendengar besarnya anggaran diperuntukkan untuk kinerja PNS ditempat itu, mengingat ditempat itu tidak banyak kegiatan yang nampak, aktifitas terbilang biasa-biasa saja, bahkan jelang jam makan siang juga terlihat sepi,"ujar, Abbas Umar, dengan heran
Kita menduga kalau anggaran sebesar terindikasi di korupsi serta tidak dipergunakan dengan optimal sehingga membuat kebocoran keuangan negara. Adanya pemberitaan diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengevaluasi anggaran kegiatan yang diduga sudah terbelanja di tahun 2022 itu.
Berikut rinciannya:
1.Honorarium Non PNS, Rp. 4.800.000
2. Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja PNS, Rp. 3.838.332
3. Belanja Gaji Pokok PNS, Rp. 1.854.027.986
4. Belanja Tunjangan Keluarga PNS, Rp. 200.784.687
5. Belanja Tunjangan Jabatan PNS, Rp 185.017.000
6. Belanja Tunjangan Fungsional PNS, Rp. 90.720.000
7. Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus PNS, Rp. 17.572.169
8. Tambahan Penghasilan berdasarkan Kondisi Kerja PNS, Rp. 239.708.402
9. Belanja Iuran Simpanan Peserta Tabungan Perumahan Rakyat PNS, Rp. 11.987.133
10. Belanja Iuran Jaminan Kematian PNS, Rp. 11.515.142
11. Belanja Iuran Jaminan Kesehatan PNS, Rp. 151.214.334
12. Belanja Tunjangan Beras PNS, Rp. 109.687.332
13. Belanja Tunjangan Fungsional Umum PNS, Rp. 19.629.000
0 Comments