Pemberantasan Korupsi Ilusi?

Oleh Tami Lestari, S.Pd
(Muslimah Pemerhati Umat)

IMPIANNEWS.COM

Ikan Gurame disayat-sayat

Dengan Pisau yang sudah karat 

Jangan kau curi uang rakyat 

Pasti mendapat hukuman berat.

Ironis bukan, pemberantasan korupsi sudah menjadi ilusi. Ancaman hukuman berat tak pernah berhasil memberantas tindakan korupsi di negeri ini. Munculnya sejumlah nama para menteri yang diduga melakukan tindakan korupsi menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi di negeri ini hanya ilusi. 

Syahrul Yasmin Limpo diketahui mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian karena tengah fokus dengan kasus hukum yang menimpanya. Syahrul dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan). 

Namun, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara resmi soal penetapan tersangka terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sebab KPK masih melakukan proses analisis terhadap barang bukti yang disita saat penggeladahan di rumah dinas maupun di Kantor Kementan. (Liputan6.com, 8-10-2023).

Kasus dugaan korupsi ini memang sedang hangat dibicarakan oleh masyarakat. Pasalnya adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ketika tengah menangani perkara di Kementan. Kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya dengan pemanggilan enam orang yang dimintai keterangan yakni sopir, ajudan, dan Mentan Syahrul Limpo Yasin yang sudah tiga kali dimintai keterangan atas dugaan pemerasan tersebut. (Tirto, 6-10-2023).

SEBAB DEMOKRASI SEKULER

Adanya pembentukan KPK ini tak berhasil menghentikan laju tindakan korupsi. Penyebab sulitnya pemberantasan korupsi di negeri ini dikarenakan permasalah ini bukan lagi bersifat kasuistik namun sudah sistemik. 

Kasus korupsi yang begitu masif disebabkan karena adanya faktor pendorong dan faktor kesempatan. Negara ini sangat menjunjung tinggi ideologi kapitalis sekuler yang menyebabkan para pejabat dan aparatur negaea bebas mendapatkan kekayaan. Tidak tahu itu didapat melalui jalan haram yaitu, korupsi. 

Adapun faktor kesempatan ini terwujudnya karena betapa mirisnya penegakan hukum di Indonesia. Banyak para pelaku korupsi yang melenggang dengan bebas karena bisa membeli hukum. Hukuman yang ada saat ini tidak membuat si pelaku memiliki efek jera. Bahkan ironisnya mereka bebas beraktivitas di dalam lapas. Karena mendapat fasilitas mewah bak hotel mewah. 

ISLAM MEMBERANTAS KORUPSI

Islam memiliki solusi integral untuk memberantas korupsi. Islam menjadikah akidah Islam sebagai tolak ukur perbuatan kaum muslim. Tujuan hidup seorang muslim bukanlah mengumpulkan kekayaan tetapi meraih kebahagiaan hakiki dengan mendapat rida Allah Ta’ala. Dengan begitu perilaku korupsi ini mampu diminimalisir. 

Tolak ukur perilaku seseorang berupa ketakwaan individu pun akan dilindungi oleh Negara Khilafah yang akan senantiasa mengawasi dan mengaudit harta kekayaan para pejabat. 

Adapun jika ada pejabat yang melakukan tindakan korupsi akan mendapat hukuman berupa diberhentikan dari jabatannya. Bahkan sanksi perilaku korupsi ini termasuk ke dalam sanksi takzir yang lansung ditetapkan oleh Khalifah atau Qadi/hakim. Sanksi tersebut haruslah adil dan memberikan efek jera, bisa berupa penjara, pengasingan atau bahkan hukuman mati.

Dengan solusi tersebut, pemberantasan korupsi ini bukan lagi sebuah ilusi dan mimpi belaka. Namun akan berjalan efektif, dan menjadi wujud nyata . 

Wallahualam bissawab .

Post a Comment

0 Comments