(Pegiat Literasi)
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin secara tegas memberikan setidaknya tiga amanat kepada kalangan media dalam program Dialog Kebhinekaan dengan tema “Memelihara Keteduhan dalam Menyongsong Pemilu 2024” di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Jumat (08/09/2023). Ketiga amanat itu diantaranya agar media menjaga integritasnya menjelang pemilu 2024, tidak menjadi sarana provokasi dan tidak menjadi corong penyebaran hoaks bagi masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk menjaga stabilitas politik dan keutuhan negara Indonesia. (Wapresri.go.id,09/09/2023)
Media massa adalah istilah yang sering kali digunakan dalam menyebutkan media yang digunakan untuk menjangkau masyarakat secara luas. Diperlukan banyak proses dan tim yang bertugas dalam meramu sebuah berita sehingga ia layak disampaikan kepada rakyat. Tim tersebut terdiri dari para jurnalis yang siang malam mencari fakta aktual yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri, para redaktur yang memilih fakta mana yang pantas disampaikan pada waktu itu serta para announcer yang siap menyampaikan berita itu agar menarik untuk didengarkan masyarakat.
Dari proses ini bisa dilihat bahwa untuk menghasilkan satu berita diperlukan usaha dan daya pikir dari banyak manusia. Oleh karena itu, pemahaman dan keberpihakan para tim media akan sangat menentukan dalam pembuatan satu berita. Bagi media yang jujur dan adil mereka akan bisa menyajikan berita faktual dan aktual, dengannya masyarakat bisa membentuk opini yang benar dan menyikapi fakta tersebut dengan bijak.
Namun jika media telah berpihak pada orang tertentu, berita yang dihasilkan akan diramu sebisa mungkin untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Walhasil masyarakat yang menelan berita ini akan ikut-ikutan berpihak pada orang tersebut dan bisa menjadi alat untuk mewujudkan keinginan mereka. Ini tentu akan menjadi sesuatu yang sangat ironis, media yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan rakyat justru dijadikan alat untuk memanipulasi rakyat.
Apalagi di era menuju Pemilu 2024, integritas media sangat dibutuhkan untuk memperlihatkan wajah asli para calon pemimpin bangsa agar rakyat bisa memilih yang terbaik bukan memilih pemimpin hanya karena pencitraan mereka lewat media. Maka pantaslah Wakil Presiden begitu mewanti-wanti para awak media agar tidak menjadi alat dari pihak tertentu untuk mencapai tujuannya. Karena itu semua bisa menentukan masa depan Indonesia lima tahun yang akan datang.
Kekhawatiran ini tentu bukanlah sesuatu yang tidak berdasar, terlebih amanat itu disampaikan oleh orang nomor dua di Indonesia dan disampaikan dengan begitu tegasnya. Dari sikap demikian bisa ditarik kesimpulan bahwa memang ada media massa saat ini yang sudah menjadi alat politik dari pihak tertentu dan telah kehilangan integritasnya bagi masyarakat. Jika demikian yang terjadi maka masyarakatlah yang harus berhati-hati dalam menerima sebuah berita, tidak boleh asal percaya tapi fakta ini harus diteliti lagi kebenarannya.
Demikianlah jika media massa berada dalam sistem kapitalis. idealismenya akan tergantikan dengan materi karena manusia di zaman tersebut begitu mendewakan uang di atas segalanya. Ia tidak akan memikirkan bagaimana berita yang dihasilkan itu bisa menggiring masyarakat pada keputusan yang salah. Selagi hajat hidup dan gaya hidup mereka bisa dipenuhi oleh para pemilik kapital itu. Biarkanlah nasib rakyat ditentukan oleh para oligarki asalkan kepentingan mereka tidak diganggu gugat.
Negara dalam hal ini juga tidak bisa menyaring berita-berita yang tidak sesuai denga faktanya. Pemimpin hanya bisa memberikan nasehat dan amanat saja. Namun pada pelaksanaannya sulit bagi negara untuk menghentikan penggunaan media pihak yang berkepentingan. Kebebasan berdemokrasi menjadi alasan berita-beritanya tersebar. Meskipun akibatnya tidak baik di masyarakat.
Berbeda kaitannya jika Islam mengatur seluruh aspek kehidupan kita termasuk dalam mengatur media massa. Dalam pemerintahan yang berdasarkan Islam, media pers atau wasaail al i'lam adalah lembaga penting dalam negara yang bertugas sebagai pelayan ideologi Islam di dalam negeri. Media akan menjadi sarana dalam menginformasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum Islam di dalam negeri. Dan media juga menjadi sarana penyebaran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam ke luar negara.
Setiap jurnalis dituntut untuk mengetahui fungsi ini dan menjalankan tugasnya dalam mencari berita lalu mengolahnya sesuai dengan batasan syariat yang berlaku. Negara sendiri tidak melarang masyarakat untuk membuat berita dan media massa tetapi tetap memberikan kontrol. Negara menindak pelaku yang menyebarkan berita bohong atau berita yang membahayakan bagi masyarakat. Dengan demikian masyarakat bisa terhindar dari pemikiran yang merusak dan membawa pada perpecahan. Selain itu, suasana keimanan dan keislaman akan mencegah awak media disetir oleh pihak tertentu yang berkepentingan.
Keberhasilan negara dalam mengelola sumber daya alam juga mampu memberikan kecukupan dalam kebutuhan primer rakyat seperti sandang, pangan dan papan. Begitu juga dengan ketersediaan layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan yang terjangkau bahkan bisa gratis. Inilah yang membuat para awak media juga terbina kelurusannya. Karena merasa kebutuhan asasi mereka telah terpenuhi dan mampu menjalankan tugas jurnalistiknya dengan jujur. Hal itu sesuai dengan ayat Al-Qur'an yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar." (QS. Al-Ahzab [33]: 70)
Demikianlah peran media dalam Islam. Selalu mengedepankan sikap jujur dalam setiap beritanya. Kemudian menjaga agar berita yang disampaikan memberikan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat secara umum. Juga mampu menjadi perpanjangan tangan negara dalam memelihara keutuhan bangsa.
Wallahua'lam bishawab.
0 Comments