IMPIANNEWS.COM
Kayuagung - Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, S.Ik, SH, MH, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres OKI, IPTU Hendi Yusrian, oknum petugas parkir yang diduga meresahkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung sudah berhasil diamankan di Polres OKI. Jum'at 22 September 2023.
"Kita mendapati laporan seorang warga tentang oknum petugas parkir yang diduga meresahkan warga karena melakukan pungutan liar (Pungli) untuk parkir kendaraan motor dengan permintaan uang sejumlah Rp. 30.000,"ungkap Kasubsi PIDM Humas Polres OKI kepada media.
Dari laporan yang diterima sehari sebelum kejadian, masih kata Iptu Hendri Yusrian, dirinya meneruskan informasi yang didapat kepada bagian Reserse Polres OKI, yang kemudian telah ditindaklanjuti.
Hasil dari tindaklanjuti itu, oknum petugas parkir yang diduga melakukan pungli sudah diberikan efek jera, sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi dari perbuatannya lagi, serta apabila mengulangi perbuatannya maka pelaku bersedia diberikan sangksi dan hukuman.
Ditambahkan seorang warga yang mengalami tindakan yang tidak meng'enakan sehari sebelumnya karena terpaksa membayar parkir Rp. 30.000 mengatakan terimakasih kepada Bapak Kapolres Ogan Komering Ili (OKI) AKBP Dili Yanto, melalui Bapak Kasubsi PIDM Humas Polres OKI, IPTU Hendi Yusrian.
Telah bergerak cepat memberikan efek jera, kepada oknum petugas parkir yang diduga meresahkan itu. Semoga adanya kejadian ini tidak terulang kembali. tuturnya. (Red/Tim)
0 Comments