HomeBerita Nasional

Tidak Memproses Tunjangan Onderstan, Kinerja P.T Taspen Cabang Lampung Perlu Dipertanyakan

Tidak Memproses Tunjangan Onderstan, Kinerja P.T Taspen Cabang Lampung Perlu Dipertanyakan

IMPIANNEWS.COM

Bandar Lampung - Rabu 7 Januari 2004, Ibu Aisyiah (90th) harusnya kembali bernapas lega setelah mendapat Putusan pada Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana Putusan No : 28/Pdt.G/2003/PN.BDG yang menyatakan "Penggugat 21. NY AISYIAH JANDA ALM ABDUL HAMID berhak memperoleh kembali tunjangan Onderstan/pensiunnya yang telah dihentikan oleh pemerintah/Negara RI sejak tahun 1984;"

Ibu Aisyiah merupakan salah satu dari 39 Penggugat yang mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah RI Cq. DEPHANKAM/TNI Cq. PANGLIMA TNI Cq. KASAD Cq. DIRAJENAD dikarenakan tunjangan Onderstan/pensiun An. Abdul Hamid pada tahun 1984 dihentikan hasil OPY/OCB 1983.

Ibu Aisyiah adalah Istri atau Ahli Waris dari bapak Abdul Hamid yang merupakan Veteran dan Purn. TNI yangmana pada tahun 1966 mendapat penghargaan Surat Tanda Jasa LVRI dari komando Operasi Tumpas Sektor Pertahanan Lampung Selatan, tahun 1976 memperoleh tunjangan Onderstan terus menerus berdasarkan Skep. KASAD No : Skep./00438-DS 2047XLV-IV/1976, dan pada tahun 1981 mendapat pengakuan, pengesahan dan penganugrahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI No : Skep : 956/VII1/1981 dari Menhankam.

Atas Putusan No. 28/Pdt.G/2003/PN.BDG, pada tanggal 12 Desember 2018 PT. TASPEN (PERSERO) mengirimkan Surat Pemberitahuan kepada Ibu Aisyiah untuk melengkapi persyaratan Surat Permohonan Pembayaran Pensiun/Onderstand, sehingga pada bulan Februari 2023 Ibu Aisyah melalui Kuasa Hukumnya M. Ridwan, S.H. Dkk. Advokat pada Yayasan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum - SPSI Lampung telah melalukan penyerahan kelengkapan berkas yang diperlukan kepada PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, namun Ibu Aisyiah belum juga mendapatkan Haknya.

pada tanggal 6 April 2023 M. Ridwan, S.H. selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah telah mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, yang juga ditembuskan kepada Kantor Pusat PT. TASPEN (Jakarta), Markas Besar Angkatan Darat Cq. Dirjen AD. untuk menanyakan perihal kejelasan pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah.

Namun hingga saat ini (september 2023) Ibu Aisyiah tidak mendapat kepastian kapan pembayaran Pensiun/Onderstand.

M. Ridwan, S.H. dalam kesempatannya mengatakan sangat menyayangkan terhambatnya pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah yang telah diperjuangkan 20 tahun lamanya, yang telah memiliki kepastian Hukum melalui Putusan Inkrach.

Lebih lanjut M. Ridwan, S.H. mengatakan sebagai Lembaga Pengelola Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua yang sangat dipercayai  oleh masyarakat Indonesia, namun belum dapat melihat sisi lain seorang Veteran yang jelas-jelas telah berjuang melawan penjajahan, mempertahankan dan membela Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, akan tetapi tidak mendapat Apresiasi dan perhatian Negara.

Ia berharap agar permasalahan ini mendapat perhatian lebih dan serius dari Pemerintah, sehingga Ibu Aisyiah mendapatkan hak-hak apa yang seharusnya didapatkan.

"kami selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah akan terus memperjuangkan hak dari pada klien kami, bila perlu kami akan laporkan kepada ombudsman ataupun pihak-pihak terkait jika tidak ada kepastian terhadap hak-hak klien kami, yang jelas-jelas telah ada putusan inkrach, telah ada perintah dari pengadilan, perintah dari pemerintahan itu sendiri, namun hingga saat ini masih diabaikan" tutupnya.

Sementara Fahri selaku petugas P.T Taspen Cabang Lampung yang menerima berkas kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan Onderstan atas Aisyiah selaku Ahli waris yang dihubungi media ini kamis, (21-09-2023) terkesan menghindar dan tidak memberikan komentar. (Tim)

Peduli Kesehatan Mental Mahasiswa KKN Unand Memberikan Psikoedukasi tentang Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Kepada Masyarakat Kambang Barat
Melakukan Upaya Pencegahan Perundungan/Bullying, Mahasiswa KKN UNAND Adakan sosialisasi Anti-Bullying di Nagari Kambang Barat
PPWI Pertanyakan Kinerja Bupati Lampung Tengah
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,975,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Tidak Memproses Tunjangan Onderstan, Kinerja P.T Taspen Cabang Lampung Perlu Dipertanyakan
Tidak Memproses Tunjangan Onderstan, Kinerja P.T Taspen Cabang Lampung Perlu Dipertanyakan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgri4sdcs2_fmTgSucpZks_atiaMRj-JakHkvHhyaipdGWVNuTTJg4uFv8kZrhdwQOi7M1PgscEZPDd8AqqQTjvOhyeVkvn4j2SaYzMhQYYgNSHdMLrhh7XB1reaDwXWDs3I_2DFMMyCSEBXhVnt_k6dOGn0pbI3stqf_kqRyB_wI3RPMBBPDS25zqwHVJ5/s320/IMG-20230921-WA0011.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgri4sdcs2_fmTgSucpZks_atiaMRj-JakHkvHhyaipdGWVNuTTJg4uFv8kZrhdwQOi7M1PgscEZPDd8AqqQTjvOhyeVkvn4j2SaYzMhQYYgNSHdMLrhh7XB1reaDwXWDs3I_2DFMMyCSEBXhVnt_k6dOGn0pbI3stqf_kqRyB_wI3RPMBBPDS25zqwHVJ5/s72-c/IMG-20230921-WA0011.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2023/09/tidak-memproses-tunjangan-onderstan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2023/09/tidak-memproses-tunjangan-onderstan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content