Mahasiswa KKN PPM UNAND Tahun 2023 Melakukan Sosialisasi DAGUSIBU di Kantor Wali Nagari Painan Timur

IMPIANNEWS.COM

Sosialisasi DAGUSIBU dilaksanakan di Kantor Wali Nagari Painan Timur pada hari Minggu, 30 Juli 2023 yang dihadiri oleh 15 orang anggota PKK Nagari Painan Timur. Tim sosialisasi terdiri dari 9 orang Mahasiswa/i Universitas Andalas dari berbagai jurusan, yang diketuai oleh Rahmah Fatmawati dari Jurusan Farmasi. Sosialisasi dilakukan dengan memaparkan materi mengenai DAGUSIBU kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab oleh anggota PKK yang hadir.

Dagusibu  merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang yang ditujukan agar masyarakat paham mengenai obat. Tujuannya meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar.

1. Dapatkan, sebaiknya dapatkan obat dari tempat yang resmi, terjamin mutu dan kualitasnya yaitu dari Apotek dan instalasi farmasi di rumah sakit, Puskesmas, atau Klinik.

2. Gunakan, gunakan obat sesuai dengan penyakit, jumlah obat (dosis) tepat, dan waktu pemakaian obat sesuai aturan.

3. Simpan, simpan obat di tempat yang tidak terkena matahari langsung, kering dan tidak lembab. Perlu diperhatikan tempat penyimpanan jauh dari jangkauan anak-anak. Simpan obat sesuai dengan kemasan aslinya dan memastikan obat tersebut tertutup rapat agar terhindar dari kontaminasi.

4. Buang, obat yang harus dibuang adalah obat kadaluwarsa. Obat kadaluwarsa adalah obat yang telah melewati tanggal waktu kadaluwarsa. Obat yang telah kadaluwarsa tidak boleh dibuang sembarangan karena beresiko disalahgunakan atau tidak sengaja terminum oleh orang sehingga sebaiknya obat dibuka dahulu kemasannya lalu dihancurkan kemudian dibuang ke tempat sampah.

Selain memberikan materi mengenai DAGUSIBU, tim sosialisasi ini juga menjelaskan mengenai pentingnya mengonsumsi obat secara teratur sesuai dengan anjuran dokter agar obat dapat berefek secara maksimal dan mencapai kesembuhan dengan cepat. 

Selanjutnya mengenai cara menyimpan obat yang benar, banyak peserta sosialisasi yang menyimpan obat di dalam kulkas. Padahal kenyataannya tidak semua obat mesti disimpan di dalam kulkas bahkan ada yang tidak diperkenankan disimpan di dalam kulkas. Obat-obat yang perlu disimpan di dalam kulkas contohnya adalah suppositoria, dimana obat ini harus dipertahankan konsistensinya dalam bentuk padat hingga ketika akan digunakan. Selain suppositoria hendaknya obat-obat bentuk tablet maupun sirup disimpan di lemari obat atau tempat sejuk yang terhindar dari lembab dan sinar matahari langsung.

Setelah pemaparan materi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Terlihat antusiasme peserta dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai materi yang telah dipaparkan. Harapan penulis semoga materi yang disampaikan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari terutama ketika menggunakan obat-obatan. Sosialisasi diakhiri dengan berfoto bersama peserta dan Tim DAGUSIBU.

Penulis

Nama : Rahmah Fatmawati

NIM       : 2011012008

Jurusan         : Farmasi

Post a Comment

0 Comments