Insentif mobil listrik, kepentingan siapa yang dibela?

Oleh: Seara Salsabila
(Komunitas Muslimah Rindu Surga, Coblong Bandung)

IMPIANNNEWS.COM

Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan yaitu skema kuota untuk impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas insentif. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut nantinya hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). Sementara itu, Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendiskusikan agar impor EV dalam bentuk CBU bisa dibuka kuotanya untuk Indonesia agar bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia. Sistem kuota dilakukan sebagai upaya membuka keran impor secukupnya (CNBC Indonesia/18-08-2023).

Pemerintah akan memberi waktu dua tahun lagi bagi para produsen mobil untuk memenuhi persyaratan agar mereka dapat menikmati insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di pasar mobil terbesar di Asia Tenggara. Gebrakan pemerintah tersebut berhasil memantik komitmen investasi dari sejumlah perusahaan, seperti Mitsubishi Motors dan produsen mobil listrik China Neta. Hingga saat ini, baru dua pabrikan yang mengalihkan produksinya ke Indonesia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi syarat insentif penuh, yaitu Wuling dan Hyundai. Keduanya memiliki pabrik di luar Jakarta dan memimpin pasar penjualan EV (VOA Indonesia/13-08-2023).

Kementerian ESDM membuka peluang kenaikan nominal konversi motor BBM menjadi motor listrik untuk menarik minat masyarakat terhadap program ini. Saat ini, insentif konversi motor listrik ditetapkan sebesar Rp 7 juta per unit (Kumparan.com/20-08-2023). Adapun limbah baterai sebagai komponen utama kendaraan listrik dapat menjadi penyebab pencemaran lingkungan serius apabila tidak dikelola baik. Riset dan studi yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan potensi limbah yang perlu diwaspadai, tidak hanya baterai bekas pakai. 

Selain limbah dari proses produksi baterai, serta limbah dari proses daur ulang baterai yang mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya. Baterai kendaraan listrik umumnya menggunakan baterai lithium ion (LIB), yang terdiri atas katoda, anoda, elektrolit, separator dan berbagai komponen lainnya. Beberapa bahan yang digunakan dalam LIB, seperti logam berat dan elektrolit, dapat menimbulkan ancaman bagi ekosistem dan kesehatan manusia karena beracun (CNN Indonesia/28-02-2023). 

Jika kita melihat beberapa pernyataan dari berita diatas, maka pemerintah seperti terburu-buru mengambil keputusan untuk menganti penggunaan kendaraan pribadi masyarakat Indonesia dari yang berbahan bakar bensin menjadi energi listrik. Maka hal ini amat sangatlah menimbulkan banyak kontra di masyarakat. Terlepas dari alasan untuk memudahkan masyarakat, keputusan ini dilihat lebih menguntungkan pihak swasta asing. Indonesia yang menjadi salah satu konsumen terbanyak di dunia dalam hal penggunaan kendaraan bermotor pastinya menjadi sasaran utama para pengusaha kendaraan dunia untuk memasarkan produk mereka. Hasil dari penjualan kendaraan listrik pun sudah barang tentu akan didapatkan oleh para pengusaha asing tersebut. 

Hal ini bisa terjadi karena sistem yang diterapkan saat ini bukanlah sistem yang berasal dari Sang Pencipta, melainkan sistem kapitalis sekuler yang mana aturan-aturan itu dibuat oleh manusia diatur sesuai kebutuhan dan keinginan para penguasa. Berbeda halnya jika kita muslim terbesar di dunia menerapkan aturan syariat islam yang mana berasal dari Allah SWT, Tuhan kita. Maka perkembangan zaman serta teknologi yang berkembang saat ini boleh dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat namun tidak merugikan salah satu pihak. Dalam Daulah islam, apabila ada masalah seperti yang sedang di hadapi oleh Negara kita ini misalnya mengenai tadi masuknya kendaraan listrik menggantikan kendaraan berbahan bakar bensin misalnya. 

Maka tahap pertama yang harus dilakukan adalah mengedukasi masyarakat yaitu bahwa kita juga dapat membuat sendiri kendaraan listrik tersebut apabila kita mau mempelajari ilmunya. Lalu tahap berikutnya, seluruh anak-anak usia sekolah wajib mengenyam pendidikan baik laki-laki maupun perempuan dari mulai TK, SD hingga ke perguruan tinggi, dijamin seluruhnya oleh Negara tanpa terkecuali. Kemudian menyetop impor barang asing dan mulai mendirikan industri-industri lokal yang bergerak dibidang teknologi seperti industri baterai dan kendaraan listrik ini misalnya. Semua para produsen, pemodal, teknisi hingga seluruh pegawainya yaitu warga lokal sehingga tidak ada lagi masyarakat utamanya laki-laki yang menganggur. 

Lalu hasil penjualannya pun dapat dinikmati sepenuhnya oleh warga lokal dan sebagian menjadi pemasukan devisa Negara. Maka insyaAllah hidup masyarakat akan sejahtera dan kita merdeka alias sudah terlepas dari penjajahan pemikiran seperti penjajahan dari bidang sains dan teknologi seperti contoh diatas tadi. Inilah gambaran bagaimana islam mengatur kehidupan agar kita semua bisa selamat dan bahagia hidup di dunia maupun diakhirat kelak Wallahualam.

Post a Comment

0 Comments