Tradisi Purak Lestari Akibat Penguasa Berlepas Diri

Oleh: Ai Siti Nuraeni
(Pegiat Literasi)

IMPIANNEWS.COM

Miris, rakyat negeri ini terkena penyakit antraks gara-gara makan daging bangkai sapi dalam sebuah perayaan tradisi. Sebagaimana dilansir oleh Tribunnews.com  bahwa sebanyak 87 warga Padukuhan jati, Kelurahan Candirejo, Kapanewon Semanu telah terjangkit virus antraks. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari menduga kejadian tersebut disebabkan oleh ulah warga yang mengkonsumsi tiga ekor sapi yang mati akibat antraks. Warga bahkan menggali kembali satu sapi yang telah dikubur oleh pihak Pemerintah Daerah. Setelah kejadian tersebut beberapa warga mengalami gejala keracunan seperti mual pusing dan sebagainya, tiga warga bahkan dilaporkan meninggal akibat terjangkit penyakit ini. (Tribunnews.com,08/07/2023)

Antraks adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan biasanya menjangkiti hewan jinak seperti sapi, kuda dan kambing. Penyakit menular ini sebenarnya jarang terjadi namun bisa menyebabkan kematian pada hewan ataupun manusia. Hewan bisa terjangkit antraks apabila spora bakteri itu masuk lewat luka di tubuh hewan atau mengkonsumsi air dan paka yang terkontaminasi sporanya. Sedangkan penularannya pada manusia bisa melalui tiga cara yaitu lewat luka di kulit, mengkonsumsi daging hewan yang terinfeksi atau menghirup spora bakteri tersebut.

Di Gunung kidul sendiri praktik konsumsi hewan ternak yang sakit atau mati itu memang sudah dilakukan sejak dulu dan masih dipertahankan sampai saat ini. Tradisi ini dinamakan dengan purak atau brandu. Jika ditelusuri, tradisi dari nenek moyang ini bertujuan untuk mempertahankan nilai ekonomi dari ternak yang mati, sebagai perwujudan asas gotong royong dan bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah. 

Namun pada praktiknya tradisi ini seringkali dipaksakan bagi seluruh warga dusun bahkan mereka yang muslim sekalipun. Setiap KK diwajibkan untuk membeli daging hewan mati tersebut yang sudah jelas haram dan tidak layak konsumsi. Pada akhirnya banyak warga yang mengkonsumsi daging tersebut karena merasa sayang dengan uang yang telah mereka keluarkan tanpa mengetahui resiko yang akan didapat.

Fenomena ini disebabkan oleh rendahnya tingkat literasi dari masyarakat sekarang terutama mereka yang tinggal di pedesaan. Sekalipun pemerintah sudah menggelar wajib belajar sembilan tahun dan internet sudah bisa menjangkau pelosok daerah hal itu tetap tidak bisa menjangkau masyarakat miskin. Kemiskinan tidak membuka ruang bagi mereka untuk mendapatkan informasi yang benar dan bersikukuh pada tradisi yang tidak baik dan membahayakan.

Kemiskinan pula yang telah mendorong masyarakat untuk menjual dan memakan daging bangkai sekalipun mereka sudah tahu akan akibat buruk yang didapat. Dan parahnya jumlah penduduk miskin ini kian bertambah seiring dengan tertutupnya jalan mereka dalam mencari nafkah, entah karena tergusur oleh kemajuan zaman atau justru terkena pemecatan dari tempat mereka bekerja karena perekonomian negara yang masih limbung akibat wabah dan utang yang semakin melangit.

Kondisi yang memilukan ini baru mendapat perhatian pemerintah di saat kasusnya membludak. Padahal kasus antraks ini sudah terjadi di wilayah tersebut dalam waktu yang lama, aparat sekitar juga pastinya telah mengetahui tradisi di wilayah tersebut yang masih dijalankan sampai sekarang. Ini membuktikan bahwa negara lalai dalam mengurusi masalah ini. Ketidakhadiran negara dalam masalah ini bisa terjadi karena penerapan sistem kapitalisme mengharamkan penguasa untuk mengurusi urusan rakyat jika di sana tidak ada kebermanfaatan materi.

Keadaan seperti hal itu tidak akan ditemui jika masyarakat hingga negara mau menerapkan Islam dalam setiap aspek kehidupannya. 

Islam memiliki beberapa konsep dan aturan yang dapat menghindarkan manusia dari tragedi tersebarnya interaksi ini.

Pertama, Islam akan mencegah sesuatu yang bisa mendatangkan bahaya untuk manusia, hewan maupun tumbuhan. Bagaimana yang disebutkan dalam hadis yang artinya, “Janganlah memberikan kemudaratan pada diri sendiri, dan jangan pula memudarati orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni)

Dengan kaidah ini pemerintah dalam Islam akan berupaya untuk mencegah terjadinya penyakit antraks, mulai dari memberikan vaksinasi gratis bagi hewan ternak dan membersihkan kandang tempat hewan ternak dari bakteri yang berbahaya.

Kedua, jika setelah upaya pencegahan dilakukan masih terjadi masih ada hewan ternak atau manusia yang terkena penyakit antraks, pemerintah dalam hal ini akan memberikan fasilitas berupa pengobatan yang tepat baik untuk manusia maupun hewan ternak yang terjangkit. Kandang tempat ternak yang terjangkit juga akan mendapatkan penanganan agar spora yang ada di sana bisa dibersihkan dan tidak akan menimbulkan bahaya di kemudian hari.

Pemerintah dalam Islam pun bisa menyediakan layanan ini dengan biaya murah bahkan gratis karena kesehatan adalah kebutuhan masyarakat yang wajib ditanggung oleh negara. Adapun untuk biaya penanganannya bisa didapatkan oleh negara dari pemanfaatan sumber daya alam milik umum yang dikelola secara mandiri. Bahkan negara dalam Islam akan memberikan tunjangan kepada mereka yang sakit dan para petani yang kehilangan ternaknya seperti yang pernah terjadi di masa kekhalifahan dulu.

Ketiga, negara dalam Islam akan mengedukasi masyarakat mengenai halal dan haram, serta mendorong mereka untuk meninggalkan perbuatan yang haram dan mengerjakan perbuatan yang halal. Terkait dengan tradisi memakan bangkai hewan ternak yang sakit negara akan menyeru masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan tersebut dan melakukan upaya pemusnahan hewan ternak yang mati akibat antraks dengan maksimal agar tidak bisa diambil kembali oleh warga. Masyarakat dalam Islam pun akan sangat menjunjung tinggi toleransi dan tidak akan memaksakan minoritas untuk mengikuti tradisi yang tidak sesuai.

Keempat, negara akan menghilangkan kemiskinan yang terstruktur dengan cara membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang masih mampu untuk bekerja. Bagi yang mereka yang sudah renta atau tidak mampu untuk bekerja maka negara akan menanggung kebutuhan mereka sehari-hari kepala berkepala. Hal itu adalah tanggung jawab yang dilakukan oleh penguasa dalam negara menerapkan Islam yang didasarkan oleh keimanan. Demikianlah, Islam akan mampu untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan yang terstruktur yang menyebabkan tragedi di atas terjadi.

WaLlalahua'lam bishawab.

Post a Comment

0 Comments