Rapat Paripurna DPRD OKI, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

IMPIANNEWS.COM

Kayuagung - Pada rapat paripurna XVIII dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD OKI, dibuka oleh Ketua DPRD OKI H. Abdiyanto Fikri SH MH, Senin (24/7/2023).

Bupati OKI H. Iskandar SE melalui Wakil Bupati HM. Djakfar Shodiq menjelaskan, adapun nota pengantar rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD OKI tahun 2023 memuat kegiatan dan fokus pada program prioritas.

“Kegiatan dalam penyelenggaraan urusan merupakan kegiatan pembangunan yang menyangkut pelayanan dasar dan tugas/fungsi setiap perangkat daerah. Suatu identifikasi kegiatan menjelaskan apa yang terjadi dimasa lalu dan masa mendatang serta solusi yang ditawarkan,” jelas dia.

Disampaikan lebih lanjut oleh Wabup OKI, adapun struktur APBD perubahan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 sebagai berikut:

Pendapatan APBD perubahan tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 2.841.175.985.657, mengalami kenaikan sebesar Rp 507.714.457.111 dibanding dengan APBD tahun anggaran 2023 induk sebesar Rp 2.333.461.528.546.

Belanja daerah APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.895.478.261.147 mengalami kenaikan sebesar Rp 507.460.023.586 dibanding dengan APBD tahun anggaran 2023 induk sebesar Rp 2.388.018.237.561.

Pembiayaan netto daerah APBD perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 54.302.275.490 mengalami pengurangan sebesar Rp 254.433.525 dibanding dengan APBD tahun anggaran 2023 induk sebesar Rp.54.556.709.015.

“Dari uraian diatas, bahwa antara rencana pendapatan dengan rencana belanja perubahan daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp 54.302.275.490 tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 54.302.275.490, sehingga rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi berimbang,” pungkasnya. (Rel)

Post a Comment

0 Comments