(Komunitas Muslimah Rindu Surga
Coblong - Bandung)
IMPIANNEWS.COM
Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan keprihatinan mengenai masalah peningkatan pinjaman online (pinjol) yang semakin membebani masyarakat kita. Fenomena ini telah mengakibatkan dampak sosial dan ekonomi yang serius bagi banyak keluarga di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, pinjaman online telah menyebar secara luas di masyarakat kita. Kemudahan akses dan persyaratan yang relatif ringan membuat pinjaman ini sangat menarik bagi banyak orang. Namun, kelebihan ini telah memberikan dampak negatif yang merugikan.
Salah satu masalah utama adalah tingginya suku bunga dan biaya administrasi yang harus dibayar oleh para peminjam. Pinjaman dengan suku bunga yang tidak terkendali telah menyebabkan beban finansial yang berat bagi banyak rakyat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Seiring waktu, cicilan pinjaman menjadi membebani keuangan rumah tangga.
Tak hanya itu, praktik peminjaman tanpa pertimbangan yang memadai terhadap kemampuan membayar juga berdampak buruk pada masyarakat. Banyak orang yang terjerat dalam lingkaran utang tak berujung karena jumlah pinjaman yang tak terkendali dan persyaratan pembayaran yang ketat.
Tentu saja, ada peran tanggung jawab bagi masyarakat yang meminjam untuk memahami risiko dan melakukan perencanaan keuangan yang baik. Namun, hal ini tidak boleh mengaburkan fakta bahwa peningkatan pinjaman online telah menciptakan situasi sosial yang memprihatinkan, di mana kesenjangan ekonomi semakin lebar dan tingkat kemiskinan semakin meningkat.
Demi kesejahteraan bersama, perlu ada upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah harus menerapkan regulasi yang ketat terhadap pinjaman online untuk melindungi konsumen dari praktik yang merugikan dan memastikan suku bunga yang wajar dan terkendali.
Selain itu, perlu ditingkatkan edukasi keuangan di kalangan masyarakat agar mereka lebih sadar akan risiko dan dampak dari pinjaman online yang tidak terkendali. Lembaga keuangan juga harus lebih bertanggung jawab dalam menawarkan produk pinjaman, dengan mempertimbangkan kemampuan membayar dan memberikan informasi yang jelas tentang biaya dan suku bunga.
Inilah akibatnya jika masyarakat jauh dari pemahaman Islam, tidak lagi mempedulikan apakah harta untuk memenuhi kebutuhan asasiyah dan gaya hidup mereka diperoleh dengan jalan halal atau haram.
Agar masyarakat bersih dari riba membutuhkan peran negara dalam menjauhi riba dengan segala cara yaitu sistem Islam yang sesuai dengan Alquran dan as-sunnah, yaitu dengan menerapkan syariat secara kaffah yang sejatinya akan menghapuskan praktek riba.
Agar tidak terjadi pinjam meminjam sebuah negara Islam akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan asasiyah setiap individu rakyatnya, dengan cara menerapkan sistem ekonomi Islam secara langsung dan tidak langsung,
Secara langsung negara akan mengatur yaitu memberikan lapangan pekerjaan, sedangkan cara tidak langsung melalui pendidikan kesehatan dan keamanan.
Wallahu a'lam bishawab
0 Comments