L68T Merusak Generasi, Selamatkan dengan Islam!

Oleh: D.Leni.Ernita

IMPIANNEWS.COM

Dilansir dari Republika.co.id, perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (L68T) di Kabupaten Garut diklaim makin marak belakangan. Berdasarkan klaim dari Aliansi Umat Islam, masyarakat yang diduga berperilaku L68T di Kabupaten Garut tak lagi malu menunjukkan aktivitas mereka.

Koordinator Aliansi Umat Islam Garut, Aam Muhammad Jalaludin, mengatakan, orang yang disinyalir L68T sudah tidak malu di depan khalayak umum melakukan aktivitas mereka. Ia mengaku telah banyak mendapati itu. Alhasil, masyarakat menjadi jengah. 

"Rekan-rekan sudah jengah. Sebab, dalam pengertian Islam, L68T adalah perilaku yang menyebabkan datangnya sebuah azab," kata dia ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/1/2023).

Ceng Aam --sapaan akrab Aam Muhammad Jalaludin-- bahkan menyebut sudah terdapat lebih dari 3.000 orang di Kabupaten Garut yang tergabung dalam komunitas L68T. Angka itu disebut pernah diucap oleh Wakil Bupati Garut pada 2018, yang mengacu data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Garut per 2014.

Berita tentang perilaku L68T akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat Garut dan semua kalangan di kota manapun. Perilaku tersebut sangat  merusak generasi masa kini. Mereka semakin keluar dari fitrah manusia, terjebak arus pelangi dalam sekandal seks sesama jenis.

Sungguh sangat miris sekali perlakuannya.

L68T bukan masalah baru lagi di sistem sekuler ini, mereka semakin berani menampakkan aktivitasnya yang menyimpang itu secara terang terangan di depan Publik. Apakah perilaku menyimpang tersebut karena faktor keturunan atau muncul secara tiba-tiba? Apalagi muncul pernyataan dari Menkopolhukam Mahpud MD mengatakan bahwa L68T adalah kodrat. Di Depan Rakernas KAHMI di puncak Bogor (20/5) Mahpud mengatakan "Orang L68T kan diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu ndak dilarang wong tuhan yang menyebabkan dia hidupnya menjadi homo, lesbi tetapi perilakunya yang di pertunjukkan kepada orang lain itulah yang tidak boleh."

Selanjutnya  Mahfud juga mengatakan KUHP yang baru, yang akan berlaku pada 2026 tidak mengatur L68T meski ada pihak yang mendorong agar di atur. KUHP hanya mengatur secara umum soal pelecehan yang tidak terbatas pada L68T.

Di Indonesia sebagai negeri dengan mayoritas Muslim malah tidak ada perlindungan dari maraknya serbuan L68T. Bahkan tidak menyebutkan gay dan lesbian sebagai tindak kriminal. Sehingga komunitas L68T makin mengeksiskan dengan segala kampanye dan perilakunya.

Belum lagi dampaknya kelompok usia remaja 15 -19 tahun, menjadi kelompok paling banyak terinfeksi HIV. Sebanyak 741 remaja atau 3.3,% terinfeksi HIV. Di mana mayoritas penularan HIV pada remaja di sebabkan oleh penggunaan narkoba suntik dan seks bebas, terutama dengan sesama jenis (Republika,03-09-2022).

Alasan para pelaku L68T tidak jauh dari nafsu semata.Perilaku L68T bukan faktor genetik ataupun penyakit turunan dan bukan muncul tiba tiba. Seolah pembenaran bahwa pelakunya tidak bisa memilih untuk suka dengan sesama jenis.

Inilah kerusakan pandangan Barat sekuler dan liberal. Tingkah laku para L68T sangat merusak generasi remaja saat ini. Tampa memperdulikan kerusakan tersebut hari ini barat terus mempropagandakan L68T ke seluruh dunia lewat media massa, film, bacaan, lagu-lagu. Termasuk melalui para public figure seperti selebritis dan group musik semacam Coldplay. PBB dan berbagai perusahaan besar seperti Starbuck, geogle, Facebook, dll juga sangat mendukung gerakan L68T global.

Dalam sistem  Islam penerapan hukum Islam tentang L68T sungguh tegas yang menyelamatkan umat manusia dari dosa dan penyakit yang ditimbulkannya, bahkan menyelamatkan manusia dari azab Allah SWT ..Dalam firmanNya 

" Dan periharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuillah bahwa Allah amat keras siksaanya-Nya ."(QS Al-a Anfal:25).

Pahamillah bahwa syariat Islam melarang keras aktivitas L68T dan azab dari Allah Swt. Sangat dahsyat bagi pelakunya, baik dunia maupun akhirat.

Saatnya kita berusaha berjuang menggantikan sistem kapitalis yang sangat merusak generasi remaja saat ini dengan patuh akan syariat Islam. Hal itu akan memberikan jalan keluar dari masalah maraknya kelakuan yang menyimpang dengan taat kepada Allah SWT.

Maka remaja akan memiliki kekuatan untuk menjauhi perilaku L68T.

Akidah Islam akan menjadi landasan bangunan peradaban manusia, tempat keluarnya berbagai peraturan norma, dan tata nilai masyarakat. Akidah islam pula yang menentukan arah pandang, tingkah laku, cita-cita dan tujuan yang dipakai oleh para pemeluknya. Diyakini kebenarannya dipertahankan, dan disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia.

Saat ini sudah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk menghadirkan sistem kehidupan yang berlandaskan akidah Islam. Agar generasi umat ini selamat dari perilaku L68T di manapun berada.

Sistem itu tidak lain hanyalah institusi Negara Khilafah Islamiyah yang menerapkan hukum aturan Allah SWT dan semua aturan kehidupan, mulai dari sistem bernegara dan berbagai interaksi di masyarkat sehingga menjadikan rahmat keseluruh alam di dunia.

Wallahu' alam bis ashowwab

Post a Comment

0 Comments