Lima Puluh Kota -- Satgas TMMD ke 116 Kodim 0306/50 Kota terus berjibaku menyelesaikan semua sasaran program TMMD. Salah satunya bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibuk Rosdiana di Jorong Sungai Ipuh Nagari Sitanang Kecamatan Lareh Sago Halaban. Minggu (21/5/2023).
Program bedah rumah ini tentunya menjadi harapan warga kurang mampu untuk memiliki rumah layak huni serta pola hidup yang sehat.
Koordinator lapangan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Kusmianto dalam keterangannya menyebutkan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilakukan Satgas TMMD ke 116 Kodim 0306/50 Kota bertujuan untuk memberikan perlindungan risiko sosial terhadap pemilik rumah yang masuk kategori warga kurang mampu.
Dijelaskan Kapten Kusmianto, tujuan utama dari rehab RTLH adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi penduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.
Hal lain yang juga tak kalah penting dari pelaksanaan rehan RTLH, lanjutnya, adalah mengatasi sebagian masalah kemiskinan, tersedianya rumah yang layak huni, dan adanya kenyamanan bertempat tinggal.
Sementara itu menurut Kapten Inf Kusmianto, Seluruh anggota Satgas TMMD ke 116 Kodim 0306/50 Kota bekerja keras semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan membangun rumah dengan harapan dapat diselesaikan tepat waktu, ungkapnya.
0 Comments