Sarilamak, -- Indonesia menargetkan jadi produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada 2024. Guna mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian satu juta Sertifikat Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha. Hal tersebut ditegaskan oleh H.Irwan Kakan Kemenag Lima Puluh Kota (10/04) disaat membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Pendamping PPH BPJPH, kegiatan strategis tersebut dihelat di aula IPHI Center Tanjung Pati diikuti oleh 52 orang PPH se-kabupaten Lima Puluh Kota.
Lebih lanjut dijelaskan, “Dalam upaya akselerasi untuk mencapai target satu juta sertifikat halal BPJPH Kementerian Agama telah melalkukan berbagai program prioritas, pertama pelatihan bagi tiga ribu pendamping, kedua kantin Halal di lingkungan Kemenag, ketiga memperkuat kemitraan dengan Kementerian serta instansi terkait, bagi memastikan program tersebut mendapat dukungan dari berbagai stakeholder. Ke-empat fasilitasi sertifikasi Halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder, kelima kampanye monotary Halal dan yang terakhir program pengawasan secara berjenjang.”jelas H.Irwan
Terkait dengan eksisten PPH Kakan Kemenag berharap, “Kepada seluruh PPH untuk melakukan pendataan terhadap seluruh pelaku usaha yang berpotensi untuk diberikan sertifikat Halal pada produk yang diproduksi. Disamping itu pendataan juga bermanfaat dalam melakukan akselerasi kampanye sertifikasi halal yang merupakan tanggung jawab kita bersama sehingga seluruh capaian kinerja PPH dapat dievaluasi dan diproyeksikan secara maksimal.
“Perlu saya ingatkan, “Berbagai persoalan teknis yang ditemukan dilapangkan agar segera dihimpun dan dilaporkan secara berjenjang untuk dicarikan solusi dari persoalan tersebut, perlu saya tegaskan tugas PPH merupakan amanah negara yang harus kita tunaikan secara maksimal, “harap alumni UIN Imam Bonjol ini.
Disisi lain Kakan Kemenag menjaslaskan, “Pendamping PPH perlu melakukan sosialisasi serta edukasi kepada pelaku usaha secara terstruktur dan terprogram, para pelaku usaha secara umum tentu memiliki minat agar produk mereka mendapatkan sertifikat halal, yang akan menjadi nilai tambah bagi produk tersebut, oleh sebab itu pendamping PPH harus hadir ditengah pelaku usaha dalam memberikan informasi serta membantu proses sertifikat Halal, “harap Kakan Kemenag.
Terkait dengan kegiatan pelatihan pendamping PPH Kakan Kemenag menjelaskan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar kolektif dalam meningkatkan kompentensi pendamping PPH dengan harapan target capaian sertifikat Halal pada tahun ini dapat terwujud dengan maksimal. Oelh sebab itu kepada seluruh peserta yang terlibat mari manfaatkan kegiatan hari ini secara maksimal dan terukur.”simpul Kakan Kemenag.
Pada kegiatan pelatihan tersebut, peserta diberikan pengetahuan terkait Kebijakan dan Regulasi JPH, Pendampingan PPH dan Pendamping PPH, Ketentuan syariat Islam terkait JPH Teori, Pengetahuan Bahan, Jenis Produk dan KBLI, Proses Produk Halal, Verifikasi validasi dan manual SJPH, dan Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan. (014)
0 Comments