Tuti Rahmi: Inovasi Layanan Psikologi Berstandarisasi

IMPIANNEWS.COM -- Lahirnya inovasi layanan psikologi berstandarisasi dimulai dengan adanya berbagai permintaan layanan psikologi dari berbagai pihak baik internal UNP sendiri maupun dari masyarakat umum. Pada awalnya untuk melayani permintaan- permintaan tersebut Prodi psikologi menunjuk individu atau membentuk tim yang dianggap mampu memenuhi permintaan yang datang. Ketika akhirnya permintaan terhadap layanan psikologi semakin banyak, maka dibentuklah Lembaga Psikologi Terapan (LPT) pada tahun 2012 dibawah Prodi Psikologi UNP yang pada waktu itu diketuai oleh Yanladila Yeltas Putra, S. Psi., MA.

Menurut Tuti Rahmi yang merupakan Kepala UPT Layanan Psikologi UNP menjelaskan keberadaan LPT ini kemudian menjadikan layanan psikologi yang diberikan pada masyarakat menjadi lebih luas dan terorganisir, Ia pada saat itu merupakan sekretaris LPT UNP dan tenaga ahli Bersama dengan para Psikolog lainnya. Sosialisasi tentang program studi dan ilmu psikologi berupa penyebaran brosur dan pelaksanaan berbagai macam event di dalam maupun luar kampus. Kegiatan-kegiatan tersebut telah membuka mata masyarakat kota Bukittinggi pada khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya tentang apa itu psikologi dan peran psikologi dalam kehidupan.


Lebih lanjut, Tuti Rahmi yang saat ini terpilih menjadi Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Wilayah Sumatera Barat periode 2021 – 2025 yang merupakan organisasi profesi psikologi induk menurut amanat UU No 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan layanan Psikologi juga menjelaskan bahwa sehubungan dengan pembenahan tata kelola kampus, maka pada tahun 2015, LPT yang awalnya berada di bawah jurusan ditempatkan di bawah Laboratorium Psikologi dan berganti nama menjadi Pusat Layanan Psikologi yang saat itu diketuai oleh Rinaldi, S. Psi., MA. Pergantian nama dan tata kelola ini telah menjadikan organisasi ini menjadi lebih berkembang dan makin dikenal di wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.


Inovasi ini terus berkembang, menurut Tuti Rahmi yang juga merupakan lulusan S3 Universitas Padjadjaran ini juga menyampaikan bahwa pada perkembangannya klien PLP UNP tidak hanya dari pemerintahan daerah di wilayah Sumatera Barat, tetapi juga dari wilayah Riau dan Jambi. Selain itu beberapa perusahaan swasta termasuk BNI 46, Coca Cola Amatil, pernah menjadi klien PLP.


Tak sampai disitu saja, pada bulan Oktober tahun 2021 yang saat itu diketuai oleh Zulmi Yusra, S. Psi., M.A., Psikolog PLP UNP kembali lagi berganti nama menjadi Pusat Pengembangan Layanan Psikologi dan ditempatkan dibawah Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) sebagai Pusat Pengembangan yang kesepuluh. Namun dengan resminya UNP beralih status dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) maka Pusbang Layanan Psikologi kembali bertransformasi menjadi Unit Pelaksana Teknis Layanan Psikologi yang langsung berada di bawah Rektor. Transformasi ini secara resmi terjadi pada tanggal 19 Januari 2022 dengan dilantiknya Kepala UPT Layanan Psikologi.


Dalam sesi wawancaranya Bersama dengan Tim Majalah UNP, Senin (19/12), Tuti Rahmi yang juga merupakan ketua Senat Fakultas Psikologi dan Kesehatan UNP menjelaskan lebih dalam lagi terkait dengan UPT Layanan Psikologi UNP. Menurut informasinya, UPT Layanan Psikologi UNP yang berlokasi di Padang (Kampus UNP. Jl.Prof Dr.Hamka, Air Tawar Barat, Kota Padang) dan Bukittinggi sebagai Kantor Pusat (Kampus V UNP Jl. Batang Masang Belakang Balok Bukittinggi) memiliki visi menjadi pusat layanan psikologi yang unggul dan profesional berlandaskan nilai-nilai spiritual, moral,dan etika psikologi. Selain itu misinya yakni melaksanakan layanan Psikologi yang mengedepankan nilai-nilai spiritual, moral dan etika psikologi, melakukan layanan Psikologi secara profesional untuk membantu aktualisasi potensi manusia dalam berbagai konteks kehidupan, memberikan layanan psikologi ditengah masyarakat sebagai upaya penyelesaian masalah dan peningkatan kualitas hidup manusia diberbagai aspek kehidupan dan mengembangkan metode, praktik, dan instrumen pelayanan psikologi yang terkini dan unggul.


Lebih lanjut, dalam penjelasan Tuti Rahmi yang juga merupakan lulusan S2 Psikologi Industri dan Organisasi, Universitas Indonesia ini menjelaskan bahwa UPT Layanan Psikologi UNP ini sudah memiliki assessment centre khususnya bagi ASN, UPT Layanan Psikologi UNP yang telah


 dinilai kelayakanmya oleh BKN dan mendapatkan akreditasi B. UPT Layanan Psikologi UNP memiliki 3 bidang pelayanan yakni pertama Divisi Psikotes, Assesment Center dan Pengembangan Organisasi yang bertanggung jawab atas Assessment Centre, Psikotes untuk Seleksi dan Penempatan, Pelatihan dan Pengembangan Karyawan, Analisis Jabatan, Assessment Organisasi. Kedua, Divisi Psikoterapi dan Tumbuh Kembang Anak yang bertanggung jawab atas Psikologi Forensik, Konsultasi Psikologi, Terapi Psikologi, Tes Kematangan Sekolah, Deteksi Perkembangan Anak. Ketiga, Divisi Penelusuran dan Pengembangan Bakat yang bertanggung jawab atas Tes Kecerdasan, Tes Minat dan Bakat, dan Konsultasi Perkembangan Karir.


Terakhir, Tuti Rahmi juga menyampaikan terkait Standar Layanan Psikologi merujuk pada UU No. 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, pada pasal tersebut disebutkan bahwa standar layanan adalah kriteria yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan layanan dan acuan penilaian kualitas layanan untuk mewujudkan Layanan Psikologi secara profesional. Standar layanan tersebut berhubungan dengan sarana dan prasarana, pemeriksaaan psikologis, penyimpanan laporan hasil layanan dalam bentuk cetak dan atau digital, serta standar etika Psikologi Indonesia. UPT Layanan Psikologi yang masih baru saat ini sedang berusaha mewujudkan standar ini dalam melakukan operasional pelayanannya. (rahadian_zainul)

Post a Comment

0 Comments