Impiannews.com | Batam. Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kepri dan Batam mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polresta Barelang dalam melakukan penindakan terhadap dugaan terkait Gelper (Gelanggang Permainan) yang terindikasi praktik perjudian sebagaimana visi dan misi Polri.
Terkait itu, PWMOI Kepri dan Batam juga memberikan dukungan penuh terhadap ke 4 (empat) oknum wartawan yang terjaring razia di Sukaramai - Bengkong yang dilakukan oleh Polresta Barelang pada beberapa waktu yang lalu.
Tidak hanya itu, DPW PWMOI Kepri dan DPD PWMOI Batam juga telah menyiapkan kuasa hukum terhadap ke 4 oknum wartawan tersebut. Sekalipun bukan anggota PWMOI itu sendiri.
Ketua DPW PWMOI Kepri, Hendri Guci S. Si, M. E mengatakan ke awak media, kita hadir dalam hal ini karena sudah selayaknya kita membantu sesama rekan jurnalis tanpa pandang buluh apakah dia (wartawan) termasuk anggota atau bukan anggota PWMOI.
"Khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, kita siap membantu, baik secara moril maupun materil," sambung Ketua DPW PWMOI Kepri dengan tegas.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPD PWMOI Batam.
S. Lawolo alias Rezky Law menyampaikan bahwa apa yang dirasakan oleh ke 4 rekan kita jurnalis yang telah terjaring razia oleh Polresta Barelang pada Rabu (25/04/2023) beberapa hari yang lalu. Tentu, kita juga sewajibnya empati dengan mereka.
"Tidak tertutup kemungkinan, sewaktu - waktu kita berada pada posisi mereka. Alangkah bijaknya, jika tidak bisa memberikan dukungan materil, maka berikan dukungan moril (support) terhadap mereka," ucap Rezky Law.
Ketua DPD PWMOI Batam berharap semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama
agar peristiwa serupa tidak terulang kembali sehingga tidak menjatuhkan marwah wartawan.
(Red/Team)
0 Comments