Presiden Pusing Gara-Gara Thrifting

Oleh: Diana Stephani 
(Aktivis Muslimah Kab. Bandung)

IMPIANNEWS.COM

Maraknya impor pakaian bekas sebenarnya sudah terjadi sejak lama, tetapi presiden Indonesia baru berkomentar akhir-akhir ini tentang masalah tersebut. Beliau geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau thrifting yang menurutnya mengganggu industri tekstil dalam negeri. Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jendral Listyo Sigit Probowo berkomitmen akan mengawal program kebijakan pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri yaitu dengan mencegah bisnis pakaian bekas impor demi menjaga pasar domestik agar tetap berkembang.

Maka sungguh aneh jika baru sekarang dipersoalkan, dengan alasan mengganggu UMKM, apalagi seruan itu baru dilakukan saat ini setelah industri tekstil berada di ujung kebangkrutan. Anehnya lagi, yang dipersoalkan hanya barang yang masuk secara ilegal, yaitu barang tidak memasukkan cukai impor, tetapi tidak mempermasalahkan barang legal yang membayar cukai padahal sama-sama mematikan UMKM.

Berbagai kondisi tersebut menunjukkan bahwa sejatinya tidak ada upaya menyelesaikan persoalan dari akar masalahnya. Pencitraan dan kebijakan yang dikeluarkan hanya membela pengusaha besar dan menyengsarakan pengusaha-pengusaha kecil.

Terkait menyelesaikan permasalahan dengan mengakar, ini hanya bisa dilakukan apabila negara menerapkan hukum Islam. Islam memberi solusi yaitu tidak pandang bulu apakah industri impor membayar cukai atau tidak, selama itu merusak industri dalam negeri, maka akan dilarang untuk masuk. Penguasa harus mendahulukan memajukan perekonomian dalam negeri dibanding bekerja sama dengan pengusaha besar asing untuk pemasukan negara.

Post a Comment

0 Comments