Mutasi 52 PNS, Joben : Selamat Bertugas di Tempat Baru

Serahkan SK

IMPIANNEWS.COM

Payakumbuh, - Awal masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 2023, Rabu (26/04/2023) siang, Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh, H. Joben memutasi 52 PNS di jajaran Kankemenag Kota Payakumbuh.


Kegiatan ini dihadiri Plt Kasubbag TU H. Jufrimal, yang juga menjabat Kasi pendidikan madrasah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sri Yusnita, Kasi PDPP, Endra Rinaldi, Kasi Penyelenggara Syariah Fajri Nur, Kasi Bimas Islam, Hamdan, Kepala KUA dan Kepala madrasah negeri.


Dalam arahannya, H. Joben menegaskan bahwa rotasi. mutasi, promosi, dan demosi adalah pakaiannya PNS. Dirinya berpesan agar PNS semakin bersemangat dan beradabtasi di tempat tugas yang baru, dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama melalui jajaran Kankemenag Kota Payakumbuh.


"Hari ini kita laksanakan tindaklanjut (TL) dari temuan Auditor Kementerian Agama RI di tahun 2019-2020 tentang matching jabatan sesuai PMA Nomor 12 tahun 2018, salah satunya perpindahan seluruh jabatan fungsional umum menjadi pelaksana umum serta kecocokan grade jabatan. Sebelumnya
penataan pegawai memandang kompetensi, kebutuhan dan ijazah. Sekarang sesuai akademis atau ijazah sah dimiliki serta mendapat pengakuan BKN, sesuai aturan yang berlaku,"terangnya.


"Menurut PMA Nomor 12 tahun 2018, penempatan PNS mempedomani ijazah,
gelar S1 di Grade 7, gelar A. Md di Grade 6, dan ijazah SMA di Grade 5. Terdapat sejumlah PNS yang mengalami turut dan naik grade,"ulasnya.


"Selamat bekerja di tempat baru, tingkatkan kinerja. kondisi ini juga sebagai penyegaran dan pengenalan tupoksi kementerian agama. Saya perintahkan, tanggal 2 Mei 2023 sudah di lokasi yang baru, tuntaskan pekerjaan di tempat yang lama sesegera mungkin. Mutasi PNS kali ini sudah melalui kajian mendalam sesuai regulasi berlaku. Jadi, jangan ada diantara kita yang menganalisa. Laksanakan saja kerja secara baik, dan loyal. Pesan kami, tingkatkan pendidikan guna peningkatan grade jabatan. Karena banyak peluang kuliah, tidak sulit. Banyak kuliah online,"tegas Joben.


Terkait upaya pelekatan gelar yang sudah diraih pns namun belum diakui secara kedinasan, H. Joben memerintahkan jajarannya terkait untuk melengkapi berkas relevan, agar PNS sudah S1 mengajukan kembali pengusulan.(ul)

Post a Comment

0 Comments