Kayuagung - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lempuing Jaya, diduga melakukan Korupsi, Rp. 750 Juta Lebih di 3 kegiatan, 3 tahap di tahun 2022.
Tidak hanya dugaan melakukan Korupsi di SMKN 1 Lempuing Jaya, juga diduga telah menerima dan membuat laporan fiktif anggaran dana BOS tahap ketiga Rp. 463 Juta Lebih, karena tidak ketahui dihabiskan kemana biaya anggaran itu, ujar, Abbas Umar, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten OKI, menerangkan data yang diterimanya kepada media di kantornya. Sabtu, 11 Februari 2022.
Dari informasi tentang pengunaan Dana BOS di SMKN 1 Lempuing Jaya, dicairkan tiga tahap di bulan Februari, Juli, Oktober.
Terbesar di Pembayaran Honor, Rp. 372 Juta lebih. Tahap awal Rp. 160 Juta Lebih, tahap kedua, Rp. 212 Juta Lebih, dan tahap ketiga Rp. 0 (alias fiktif).
Terbesar kedua di Kegiatan Sekolah Rp. 267 Juta Lebih. Tahap awal, Rp. 106 Juta Lebih, tahap kedua, Rp. 161 Juta Lebih, dan tahap ketiga, Rp. 0 (alias fiktif).
Terbesar ketiga di Pemeliharaan Sekolah Rp. 111 Juta Lebih. Tahap awal, Rp. 81 Juta Lebih, tahap kedua, Rp. 30 Juta Lebih, dan tahap ketiga, Rp. 0 (alias fiktif) serta tidak menutup kemungkinan ada dugaan-dugaan korupsi yang lain.
Dugaan yang didukung dengan tidak terlalu terlihatnya perubahan yang signifikan di sekolah sehingga dapat disimpulkan masih dalam kondisi awal.
Sumber menerangkan bahwa bisa dilihat sendiri bagaimana kondisi SMKN 1 Lempuing Jaya di tahun 2022, masih dengan kondisi awal dan tidak terlalu banyak perubahan sehingga menjadi pertanyaan kemanakah anggaran yang berjumlah ratusan itu, katanya kepada media.
Hingga berita diterbitkan media masih mencoba menghubungi, dan menemuih Kepala SMKN 1 Lempuing Jaya, Nafion, namun yang bersangkutan tak berada ditempat. (Tim PPWI)
0 Comments