IMPIANNEWS.COM
PADANG - Komisi I DPRD Sumatera Barat melaksanakan Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja dan Tim Ahli guna pendalaman Materi Ranperda Tentang Tanah Ulayat, Senin (9/1/2023).
Rapat kerja dipimpin ketua Komisi I DPRD Sumbar Sawal di dampingi wakil ketua Maigus Nasir dan sekretaris Jefri Masrul, juga dihadiri anggota diantaranya Leliarni, Rafdinal, Yunisra Syahiran dan Irzal Ilyas.
Pada rapat mengkaji semua kaitan dan status ulayat, sampai pada latar belakang, sehingga tanah ulayat tersebut memang tidak akan bermasalah dikemudian hari, meskipun pembangunan dan kemajuan semakin pesat.
“Kita harus mengkaji secara keseluruhan apa saja yang dibutuhkan dalam mempertahankan tanah ulayat, sehingga masyarakat pemilik dan kaumnya tidak lagi ragu untuk tetap melakukan aktifitas ditanah turun-temurun tersebut” Tegas ketua komisi I DPRD Sumbar Sawal
Hal senada juga disampaikan Maigus Nasir, dimana setiap terjadi permasalahan pembangunan dan lain sebagainya, selalu ada kepanikan dan keributan, apa lagi berkaitan dengan ulayat, meskipun itu untuk perbaikan infrastruktur yang rusak,untuk kepentingan masyarakat, maka perlu diperjelas dalam peraturan yang ada di daerah ini, sehingga pemilik ulayat dan pemerintah bisa berjalan seiringan untuk pembangunan yang bermanfaat pada banyak orang.
Mitra kerja Komisi I DPRD Sumbar dalam rapat itu mengatakan, siap untuk melakukan berbagai kajian guna mendapatkan hasil terbaik untuk peraturan daerah menyangkut tanah ulayat ( ** )
0 Comments