IMPIANNEWS.COM
Kayuagung - Keluarga besar M. Abbas Umar, korban penganiayaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Timur, Tarmizi Mahat dan M. Topik, berharap ada keadilan untuk keponakannya, Senin 23 Januari 2023.
"Sebagai paman Kakak dan Adik dari almarhum, Tarmiang, orang tua dari Abbas Umar, korban penganiayaan oknum APH Polres Lampung Timur, Kita dari pihak keluarga besar H. Mahat Umar, berharap ada keadilan untuk keponakan Kami agar mendapatkan keadilan seadil-adilnya, di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," katanya kepada media di Kayuagung.
Melihat kondisi keponakan Kami yang terluka, mengeluarkan darah dibatang hidungnya, tentu Kita dari pihak keluarga besar bertanya-tanya tentang apa yang dialamini dari keponakan Kami, kenapa sampai demikian. Padahal, ketika itu keponakan Kami, Abbas, seingat Saya malam Sabtu tanggal 12 Maret 2022 lalu berangkat dari Kayuagung ke Lampung sebelum berangkat dirinya sempat meminta izin kepada Kami, dalam kondisi yang sehat, namun alangkah kagetnya ketika pulang sudah ada yang terluka.
Kamipun keluarga bertanya, hingga pada akhirnya keponakan Kami sepulang dari Lampung mengakui kalau dirinya mendapatkan perlakuan penganiayaan oleh oknum Aparat Penegak Hukum Polres Lampung Timur, dihalaman Mapolda Lampung di siang harinya. Mendengar pengakuan dari keponakan Kami itu, Kamipun pihak keluarga mendesak agar, Abbas segera melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Lampung, hingga dilaporkan secara online dinomor pengaduan 0812-4880-8181 yang dibuat ditanggal 23 Maret 2022 lalu.
Namun sangat disayangkan, berdasarkan keterangan dari keponakan Kami bahwa laporan secara online ke Propam Polda Lampung, hingga kini belum ada tindak lanjut, dan kejelasannya. Adanya pemberitaan ini, Kami dari pihak keluarga besar H. Mahat Umar, berharap agar keponakan Kami, M. Abbas Umar diberikan keadilan seadil-adilnya atas apa yang dialaminya, penganiayaan yang menyebabkan dirinya sampai mengalami pendarahan oleh oknum APH Polres Lampung Timur.
Ditempat berbeda, orang tua angkat dari, Abbas Umar, Husin Muchtar dari Lampung Tengah, dirinya juga membenarkan bahwa anak angkatnya yang dianiaya dihalaman Mapolda Lampung oleh oknum APH Polres Lampung Timur tidak tahu-menahu persoalan perobohan papan karangan bunga yang terjadi di Mapolres Lampung Timur Jum'at sehari sebelum kejadian, namun sayangnya Abbas, tetap dipaksa ditarik ikut, dianiaya, dilemparkan ke belakang mobil untuk dibawa, dan disidik. Sayapun sangat menyesalkan perlakuan oknum APH Polres Lampung Timur, kenapa tidak mengindahkan apa yang disampaikan anak angkat saya itu.
Kami dari keluarga di Lampung Tengah meminta agar persoalan ini, mendapatkan atensi perhatian dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Irwasum Polri, Bapak Kadiv Propam Polri, hingga kami merasa ada keadilan untuk rakyat kecil seperti Kami, pungkasnya.
0 Comments