Korupsi Marak di Kalangan Politisi, Alarm Keras Peringatan HAKORDIA

Oleh: Siti Maryam
(Ibu Rumah Tangga)

IMPIANNEWS.COM

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyabut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat.

ICW kemudian menyoroti sejumlah aspek yang dinilai turut berkontribusi dalam meruntuhkan komitmen negara terkait pemberantasan korupsi. Salah satu aspek yang turut disorot ICW adalah tingginya angka korupsi di kalangan politisi.

Berdasarkan data penindak KPK, sepertiga pelaku korupsi yang diungkap selama 18 tahun terakhir berasal dari lingkup politik, baik legislatif (DPRD maupun DPR RI) dan kepala daerah dengan jumlah 496 orang. Ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari keterangan tertulisnya dalam laman resmi ICW, Minggu, 11 Desember 2022.

Demokrasi Melahirkan Celah Korupsi

Banyaknya para koruptor di kalangan politisi seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah dalam menangani kasus korupsi yang semakin hari semakin menjadi-jadi. Kasus-kasus korupsi yang setiap hari bermunculan tak lepas dari kurangnya perhatian pemerintah dalam menangani kasus tersebut.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 dengan mengambil tema "Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi" ini diharapkan tidak hanya sebagai slogan tanpa makna, namun nyata bisa memberantas para koruptor di negeri tercinta ini. 

Namun sayangnya, kepercayaan masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mulai menurun. Hal ini disebabkan ulah para anggotanya sendiri. Ada beberapa hal yang menjadikan kepercayaan masyarakat menurun salah satunya adalah KPK susah dijadikan teladan integritas karena banyaknya pelanggaran etika yang dilakukan khususnya para pemimpinnya. Seperti hidup dengan bergelimang kemewahan, ada yang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara serta diduga menerima gratifikasi, ada yang diduga terjerat dalam lingkup suap penanganan perkara, pencurian barang bukti serta berbagai tindak pelanggaran lainnya. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah dalam lima tahun terakhir ini ada di posisi terendah, terutama saat Undang-Undang KPK ini direvisi pada September 2019.

Tak ada yang bisa diharapkan dalam Kapitalisme-Demokrasi ini, lembaga apapun yang didirikan tetap saja tidak akan memberantas para koruptor dan tidak akan memberikan efek jera pada para pelakunya. Karena akar masalahnya ada pada sistemnya. Demokrasi inilah yang memberi celah bagi para koruptor.

Bagaimana tidak, dalam Demokrasi adanya musim pemilu yang mengharuskan para calonnya jor-joran menggelontorkan dana untuk bisa maju dalam pemilu. Karenanya ketika sudah mendapat jabatan, dana yang dikeluarkan saat pemilu harus kembali bahkan lebih dari yang dikeluarkan. Bagaimana cara mendapatkannya, tidak lain dengan korupsi. Makanya tak aneh ketika dalam demokrasi korupsi ini semakin berkembang dan semakin menghentakkan sayapnya. 

Di sinilah akar masalahnya. Demokrasi yang berasal dari hasil pemikiran manusia yang hanya mengeluarkan aturan-aturan yang menambah masalah bagi manusia. Dalam demokrasi, orang yang baik bisa saja menjadi orang yang jahat, karena memberikan celah bagi seseorang untuk bemaksiat.

Lembaga KPK yang diharapkan bisa memberantas korupsi nyatanya tak membuahkan hasil apa-apa. Kasus korupsi dimana-mana terus terjadi. Dalam peringatan Hakordia kemarin pun menjadi alarm keras bagi KPK, karena kurangnya perhatian mereka terhadap para pelaku Rasuah ini. Tindakan keras harusnya diberikan oleh KPK kepada para koruptor namun tak ada tindak nyata yang diberikan. 

Begitulah dalam demokrasi, tak ada yang bisa diharapkan. Slogan apapun yang dikeluarkan tatap saja tidak akan memberikan solusi untuk mengatasi masalah masalah yang terjadi. Karena faktanya pemerintah hanya fokus mengurusi perkara-perkara yang berbau agama Islam seperti terorisme, radikalisme, ekstrimisme, moderasi agama dll. Bukannya fokus mengurusi perkara yang jelas merugikan negara dan masyarakat. 

Islam Tidak Memberi Celah untuk Korupsi 

Demokrasi jelas menjadi jalan awal terjadinya kasus korupsi. Namun berbeda dengan Islam yang tak memberi celah sedikitpun untuk para koruptor mengambil harta negara dan masyarakat. Sistem pengangkatan langsung oleh khalifah untuk para hukam atau pejabat negara seperti muawin (pembantu khalifah), wali (gubernur), amil, kepala polisi, komandan militer, akan meminimalisir korupsi. Hanya saja bagi para hukam ini mereka tidak digaji tetapi diberikan tunjangan dari baitul mal. Sedangkan penggajian para pegawai negeri dan tentara akan dimaksimalkan oleh negara. Bahkan ketika kas negara kosongpun, akan ada mekanisme agar penggajian tidak terganggu. Lebih dari itu, kepada para pegawai sampai rumah, kendaraan dan semua kebutuhan akan dipenuhi oleh negara jika memang diperlukan. 

Sedangkan bagi para koruptor akan mendapatkan sanksi hukum yang akan memberi efek jera bagi para pelaku dan masyarakat itu sendiri. Hukum Islam juga akan menjadi penebus dosa sehingga di akhirat kelak akan terbebas dari dosa yang dilakukannya ketika di dunia. 

Islam tidak akan memberikan celah sedikitpun untuk melakukan tindak korupsi yang merugikan negara. Para pejabat pemerintah akan disadarkan oleh tanggung jawabnya di dunia dan akhirat kelak. Kekuasaan, harta rakyat akan dipikul menjadi beban di pundaknya. Dengan kesadaran penuh terhadap ketakutannya kepada Allah dan hukum yang sangat ketat, menjadikan seseorang tak akan mau untuk bertindak merugikan negara.

Sudah terbukti, Islam dapat melahirkan para pemimpin yang senantiasa taat kepada Allah Swt. Pemimpin yang mengayomi dan melindungi masyarakatnya dengan kesadaran penuh kepada Allah, tanpa merugikan negaranya. Mereka tidak akan ada yang berani mengambil harta milik rakyat dan negara, karena sadar hal itu bukan miliknya. 

Hukuman bagi para korupsi itu akan nyata terjadi bukan hanya isapan jempol semata. Hukum takzir dijatuhkan para qadhi sesuai tingkat korupsi. Dari yang paling ringan berupa pencemaran nama baik, penjara hingga paling berat berupa hukuman mati pasti akan diberikan kepada para koruptor. Tidak akan ada fasilitas nyaman seperti dalam sistem sekarang, karena koruptor tetap sama seperti penjahat. Melindungi penjahat sama saja seperti kejahatan.

Wallahualam bisawab.

Post a Comment

0 Comments