Oleh: D.Leni Ernita
IMPIANNEWS.COM
Batam - Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmardjadi mengatakan, frekuensi peningkatan kasus HIV/AIDS karena pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam, tapi juga Indonesia secara secara nasional bahkan di negara lain.
Ya antisipasinya, kita berperilaku seks normal saja," kata Didi kepada Liputan6.com, di sela-sela acara Peringatan Hari HIV/AIDS Sedunia di Mall Botania 2 Batam, Kamis (1/12/2022).
Dari 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites. Sedangkan meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Batam Melda Sari mengatakan, penularan tertinggi di kalangan pasangan jenis kelamin pria dengan usia produktif 25-49 tahun, melalui penggunaan jarum suntik.
"Tahun ini ada sekitar empat ratusan lebih penderita HIV/AIDS, kalau kita akumulasi dari tahun 1992 hingga 2022, itu jumlah penderita HIV/AIDS mencapai 8.800 orang," ujar Imelda.
Imelda menjelaskan, data yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Batam merupakan hasil kolaborasi dari sejumlah LSM dan aktivis HIV/AIDS yang turun langsung ke lapangan.
"Memang saat ini data yang masuk kebanyakan kaum lelaki yang mengidap HIV/AIDS, oleh karena itu, kami juga menyarankan disiplin penggunaan alat pengaman atau kondom, dan terpenting adalah setia terhadap pasangan masing-masing," terang Imelda.
Imelda menyebutkan dari total data tersebut ada sekitar 3.000 yang positif HIV/AIDS yang terindikasi "los", tidak melakukan pengobatan karena tidak diketahui.
Kenaikan kasus HIV/AIDS di Batam adalah bukti nyata kerusakan sekularisme. Akibat agama tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan, manusia hidup dikuasai hawa nafsunya. Membiarkan atau melegalkan perkara yang jelas mengandung resiko penularan udah jelas akan meningkatkan jumlah infeksi baru HIV/AIDS.
Penularan infeksi HIV/AIDS pada komunitas pasangan sejenis jauh lebih besar resikonya. “Centre for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat mencatat bahwa perkiraan risiko terinfeksi HIV di antara lelaki seks lelaki (LSL) adalah satu dari enam, dibandingkan dengan laki-laki heteroseksual satu dari 524, dan perempuan heteroseksual satu dari 253,”
Satu dari 10 kasus infeksi baru HIV dihubungkan dengan penggunaan narkoba suntik atau LSL yang menggunakan narkoba suntik.
Setiap orang yang belum terinfeski HIV, memiliki resiko tertular HIV sebesar 1/160 setiap kali menggunakan jarum yang sudah digunakan oleh penderita infeksi HIV. Gangguan penggunaan zat juga. dapat meningkatkan risiko tertular HIV melalui seks. Ketika orang berada di bawah pengaruh zat, mereka lebih cenderung terlibat dalam perilaku seksual yang berisiko, seperti melakukan hubungan seks anal atau vaginal tanpa perlindungan, berhubungan seks dengan banyak pasangan, atau melakukan seks untuk uang atau narkoba.
Apalagi, seruan hak reproduksi dan seksual melegalisasi seks bebas dan kaum penyuka sesama jenis dengan dalih hak asasi manusia. Kontradiksi inilah yang menumbuhsuburkan penularan infeksi HIV/AIDS. Ini akan terus berlangsung selama kebebasan perilaku dijunjung tinggi.
Kebebasan perilaku ini adalah buah dari ditinggalkannya aturan agama dan menjadikan akal manusia sebagai penentu segala sesuatu termasuk halal dan haram.
Inilah yg terjadi jika cara pandang kehidupan yang lahir dari disingkirkannya agama dari kehidupan atau sekularisme. Selama sekularisme menjadi landasan kehidupan, infeksi HIV/AIDS mustahil diberantas karena sekularisme justru membuka peluang penularan infeksi HIV/AIDS ini. Target dunia bebas HIV/AIDS yang ditargetkan tercapai tahun 2030 ‘Three Zero HIV/AIDS 2030′ akan jauh dari harapan. Sejak diluncurkan pada 2010, infeksi baru HIV tetap terus meningkat
Lebih menyedihkan lagi mayoritas penderita HIV/AIDS adalah pelaku L687
Islam memiliki aturan tegas perihal seks bebas dan L687. Islam adalah aturan yang bersumber dari Allah Taala, Sang Khalik yang menciptakan manusia dan Maha Mengetahui fitrah manusia. Allah telah menyediakan aturan yang juga pasti sesuai fitrah manusia itu sendiri.
Pembangkangan manusia pada aturan Allah telah menyebabkan kebebasan berperilaku tumbuh subur, khususnya dalam naungan payung individualisme yang terjamin oleh sistem demokrasi dan kapitalisme dengan aturan sekuler yang menjadi pelumasnya.
Jika mayoritas kasus HIV/AIDS tersebab oleh perilaku seks bebas terutama oleh pasangan sesama jenis, lihatlah bahwa Islam sungguh telah menyediakan aturan mengenai haramnya hubungan sesama jenis. Islam juga mengharamkan seks bebas dengan lawan jenis. Islam bahkan telah menutup pintu-pintu menuju liberalisasi seksual (zina), seperti pergaulan bebas (dengan lawan jenis maupun sejenis), bercampur baur dengan lawan jenis (ikhtilat), dan berdua-duaan antara lawan jenis tanpa disertai mahram (khalwat).
Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Isra’ [17]: 32).
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nuur [24]: 2).
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.” (HR Tirmidzi).
Beliau saw. juga bersabda, “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Luth, maka bunuhlah keduanya (pelaku dan objeknya).” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Rasulullah saw. telah mengingatkan dalam sabdanya, “Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR Bukhari).
Akar persoalan kasus HIV/AIDS adalah makin liberalnya masyarakat, termasuk kaum muda.
Sudah semestinya solusi atas permasalahan ini adalah dengan mencabut pemikiran busuk (sekularisme liberalisme) dari umat. Wajib untuk menyampaikan Islam secara utuh pada umat, termasuk aturan pergaulan lelaki dan perempuan
Jika semua sektor menerapkan syariat Islam, persoalan HIV/AIDS akan selesai. Masyarakat akan kembali menjadi masyarakat Islam. Begitu pun para pemuda, akan menjadi sebaik-baik manusia, yakni mampu memimpin bangsa.
Wallahu 'allam Biashowwab
0 Comments