Bukittinggi, – Sekretaris Nagari harus memahami peran dan fungsi sebagai unsur pimpinan sekretariat nagari yang membantu Wali Nagari dalam menjalankan roda pemerintahan nagari dengan baik. Tidak hanya itu, Sekretaris Nagari harus transparan serta memahami regulasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan nagari untuk menghindari risiko kesalahan administrasi yang dibarengi dengan pemahaman terhadap Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup Nomor 152 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Nagari.
Demikian rangkuman pesan yang disampaikan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo saat memberikan pembekalan kepada 79 Sekretaris Nagari yang hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Nagari, di Grand Rocky Hotel, Selasa Malam (13/12/2022).
Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMD/N) merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Pemerintahan Nagari khususnya Sekretaris Nagari dalam mengkoordinasikan pengelolaan keuangan nagari yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin.
"Sekretaris Nagari harus mendukung Wali Nagari dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Nagari melalui Bumnag, potensi alam, penerimaan pajak, dan retribusi daerah sehingga akan meningkatkan status nagari pada indeks desa membangun menjadi desa mandiri," ungkap Bupati Safaruddin pada bagian lain penyampaiannnya.
Kemudian, Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Nagari dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar sehingga Perangkat Nagari harus memahami regulasi agar tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari.
Maka dari itu, lanjut Bupati Safaruddin, Sekretaris Nagari dalam menjalankan perannya harus produktif, handal, profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di nagari. Selain itu, Bupati Safaruddin mengatakan, penyelenggaraan Pemerintahan Nagari yang terpenting adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat nagari dan mampu meningkatkan daya saing nagarinya melalui inovasi pelayanan dan pembangunan fisik yang dibutuhkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD/N Endra Amzar dalam laporannya menjelaskan, Bimbingan Teknis bagi Sekretaris Nagari diselenggarakan selama dua hari, dari 13-14 Desember 2022 yang diisi oleh sejumlah topik dan narasumber, diantaranya Pelaksanaan Fungsi Koordinasi Pemerintah Nagari, Pengelolaan Keuangan Nagari, Pengawasan Pengelolaan Keuangan Nagari, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Nagari.
"Kami berharap, pembinaan serta fasilitasi yang dilaksanakan oleh DPMD/N dapat meningkatkan kapasitas Sekretaris Nagari dalam mewujudkan pengelolaan dana nagari yang akuntabel dan transparan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawabannya," pungkas Endra Amzar.(ul)
0 Comments