Perwakilan BKKBN Sumbar dan TPPS Kota Padang Gelar Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting.

IMPIANNEWS.COM

PADANG - Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia serta Peraturan BKKBN No.12 Tahun 2021 terkait Rencana Aksi Nasional Percepatan Angka Stunting Indonesia Tahun 2012-2024, Perwakilan BKKBN Sumbar bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padang menggelar Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tahap Dua Tahun 2022.

Kegiatan tersebut dilangsungkan di Ruang Pertemuan Rumah Makan Sederhana, Kamis (3/11/2022) dengan dibuka secara resmi oleh Koordinator Bidang KBKR Perwakilan BKKBN Sumbar Rismiati.

Hadir di kesempatan tersebut Kepala DP3AP2KB Kota Padang Alfiadi yang juga Sekretaris TPPS Kota Padang, Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius serta sejumlah perwakilan OPD terkait di lingkup Pemko Padang dan pemangku kepentingan lainnya.

Adapun untuk narasumber pakar yang dihadirkan terdiri dari Dokter Spesialis Obgyn, Dokter Spesialis Anak, Ahli Gizi dan Ahli Psikologi di Kota Padang. 

Koordinator Bidang KBKR Perwakilan BKKBN Sumbar Rismiati mengatakan, diskusi panel ini dalam rangka menindaklanjuti hasil audit kasus stunting di Kota Padang yang telah dilakukan tim teknis dan tim pakar.

"Audit kasus stunting merupakan identifikasi resiko dan penyebab stunting pada kelompok sasaran dalam hal ini adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya dan menganalisis faktor risiko dari stunting. Lewat audit ini tentu diharapkan dapat dilakukan upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serupa di masa mendatang," paparnya.

Terkait stunting jelas Rismiati, yaitu merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Kondisi itu mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak seperti tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. 

"Seperti diantara penyebab stunting tersebut disebabkan dari faktor kurang gizi, tentu diharapkan OPD dan pihak terkait menyikapinya berupa pemberian bantuan makanan tambahan secara berkelanjutan maksimal selama enam bulan."

"Begitu pula bagi keluarga yang anaknya penderita stunting dan belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan, Kita harapkan Dinas Dukcapil Kota Padang membantu terkait administrasinya sampai mereka bisa memiliki kartu dan menerima manfaat layanan dari BPJS," sambung Rismiati.

Sementara itu Sekretaris TPPS Kota Padang Alfiadi menilai diskusi panel manajemen kasus stunting ini sangat penting demi percepatan penurunan prevalensi stunting di Kota Padang yang saat ini mencapai jumlah 1.002 jiwa. 

"Kita berharap tidak saja pemerintah, namun dunia usaha, perguruan tinggi, kelompok masyarakat serta media massa saling mendukung untuk mengentaskan persoalan tersebut. Semoga dengan berbagai upaya yang kita lakukan secara masiv mulai saat ini hingga ke depan, akan menjadikan Kota Padang zero stunting nantinya," tukasnya.

( David )

Post a Comment

0 Comments