Oleh : Neng Rohimah
IMPIANNEWS.COM
JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap istri dan anak di Depok, Jawa Barat, yang berujung pada kematian anak merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang ekstrem. Hal ini diungkapkan Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat.
"Komnas Perempuan memandang pembunuhan terhadap anak perempuan merupakan kekerasan berbasis gender yang ekstrem sebagai puncak dari kekerasan dalam rumah tangga," kata Rainy Hutabarat kepada Antara di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).
Lagi-lagi, para pegiat gender mengarahkan permasalahan KDRT pada ketidaksetaraan gender dan membuat kesimpulan bahwa perempuan dan anak selalu menjadi korban. Padahal faktanya, tidak selalu seperti itu. Ada juga laki-laki yang menjadi korban KDRT. Misalnya, seorang laki-laki (D, 45) mendatangi kantor kuasa hukum OC Kaligis di Gambir, Jakarta Pusat, untuk meminta bantuan hukum karena dianiaya istrinya (M). (TVOne News, 23/08/2022).
Masalah Sistemis, Bukan Soal Gender Ekstrem
Tuduhan bahwa faktor penyebab KDRT adalah akibat ketidaksetaraan gender atau gender ekstrem adalah salah besar. Masalahnya, faktor penyebab KDRT itu sangat banyak, mulai dari faktor internal rumah tangga hingga eksternal.
Faktor internal berasal dari pasangan suami istri itu sendiri, seperti ketidakcocokan, kesalahpahaman karena komunikasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal terjadi dari luar pasangan tersebut, seperti ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan lain-lain terkait lingkungan dan sistem yang diterapkan di tengah masyarakat. Jadi, penyebab KDRT itu sistemis, antara faktor yang satu dan yang lain saling berkaitan.
Konsep kesetaraan gender itu sendiri pun sebenarnya ilusi yang tidak bisa terwujud. Ini karena Sang Pencipta sudah menciptakan laki-laki dan perempuan beserta kodrat dan fungsi seksual/nonseksualnya masing-masing, tidak bisa ditukar antara satu dan yang lainnya.
Secara fisik, pada umumnya laki-laki lebih kuat dibandingkan perempuan. Secara psikis, perempuan memiliki jiwa lemah lembut dan keibuan, sedangkan laki-laki memiliki sikap tegas dan cenderung memimpin.
Fungsi seksualnya juga berbeda. Laki-laki tidak akan pernah bisa hamil dan melahirkan sebagaimana perempuan karena mereka tidak memiliki rahim. Sedangkan terkait fungsi nonseksualnya, syariat Islam mengatur bahwa laki-laki berperan sebagai kepala keluarga, sedangkan perempuan adalah ibu dan manajer rumah tangga (ummun wa rabbatul bait).
Dengan demikian, mengejar kesetaraan gender itu sangat tidak jelas (absurd), ilusi, dan melawan kodrat penciptaan manusia itu sendiri. Apalagi jika ingin membolak-balikkan peran laki-laki dan perempuan.
Tuduhan gender ini telah mengaburkan penyebab kekerasan sebenarnya, termasuk penyebab secara sistemik karena sesungguhnyaada banyak faktor yang menjadi penyebab pada kesetaraan gender, sebagai bagian upaya untuk menipu umat agar mendukung kesetaraan gender sebagai solusi atas persoalan perempuan dan anak. Padahal nyatanya kesetaraan gender hanya ilusi.
Islam Solusi KDRT
Dahulu di Makkah, tatkala syariat Islam belum tegak, bayi-bayi perempuan dikubur hidup-hidup oleh kaum kafir jahiliah. Ketika Islam datang, Islamlah yang menyelamatkan dengan menghentikan hal demikian.
Islam juga memandang sama kedudukan laki-laki dan perempuan. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Hujurat [49]: 13,
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Allah Swt. tidak membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan. Siapa pun yang mengerjakan amal saleh, laki-laki maupun perempuan, akan mendapat balasan surga-Nya.
Masalah KDRT adalah masalah sistemis, banyak aspek yang berkaitan satu sama lain. Untuk menyelesaikannya tidak cukup sekadar parsial, semisal menyelesaikan soal komunikasi suami istri saja. Lebih dari itu, harus juga menyelesaikan problem ekonomi, sosial, hukum, perundangan, serta pemerintahan. Artinya, masalah KDRT butuh solusi yang sistemis pula.
Islam hadir dengan seperangkat solusi bagi kehidupan manusia, termasuk dalam berumah tangga. Islam mengatur hak dan kewajiban suami istri dan mewajibkan keduanya untuk bekerja sama saling menolong membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan penuh rahmat.
Islam mewajibkan suami istri saling bersikap baik dan lemah lembut, tidak kasar, memiliki adab yang baik satu sama lain. Laki-laki adalah pemimpin rumah tangga (qawwam). Segala permasalahan rumah tangga harus diselesaikan secara baik-baik dan tidak emosional.
Dalam bidang ekonomi, Islam mewajibkan laki-laki mencari nafkah untuk keluarganya. Jika tidak mampu, nafkah keluarga akan dibebankan kepada saudara atau keluarga dari pihak laki-laki. Jika tidak ada yang mampu lagi, negaralah yang akan memberikan bantuan langsung kepada keluarga tersebut.
Adapun bagi istri boleh-boleh saja untuk bekerja. Hanya saja, meski mubah, banyak hal yang harus diperhatikan dan tetap wajib terikat dengan syariat Islam dalam pergaulan dan menutup aurat secara sempurna.
Islam juga mempunyai aturan sempurna dalam bidang sosial dan pergaulan, sistem Islam akan menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan, seperti larangan khalwat dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan nonmahram tanpa aturan dan hajat syar’i). Hal ini akan meminimalkan terjadinya perselingkuhan, zina, dan sejenisnya yang bisa saja memicu KDRT.
Setelah semua peraturan terlaksana maka sebagai langkah akhir sistem hukum Islam memiliki sistem sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk KDRT. Dengan demikian, solusi tuntas hanya dengan tegaknya sistem Islam secara totalitas dalam kehidupan.
0 Comments