Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah perumpamaan hidup rakyat hari ini di tengah berbagai kenaikan harga. Mulai dari kenaikan harga BBM, sembako ditambah rencana kenaikan tarif tol. Belum lama berupaya pulih dari efek pandemi, rakyat berjibaku bertahan hidup dengan biaya hidup yang semakin tinggi akibat berbagai kenaikan harga.
Dikutip dari m.bisnis.com (8/10/2022) disebutkan bahwa pada penghujung minggu pertama Oktober 2022 mayoritas harga pangan terpantau naik, seperti minyak goreng, cabai, telur, daging ayam, dan bawang merah. Berdasarkan penelusuran bisnis pada Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan pada Sabtu (8/10/2022), harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium naik masing-masing Rp100 dari hari sebelumnya menjadi Rp16.200/liter dan Rp21.300 per liter. Daging ayam dan telur juga kompak naik dari Rp34.300 menjadi Rp34.400/kg dan telur dari Rp28.100 menjadi Rp28.200/kg. Komoditas cabai merah keriting naik Rp47.800 menjadi Rp48.800/kg. Harga cabai merah besar terpantau naik Rp100 menjadi Rp46.400/kg. Harga bawang merah sejak beberapa hari terakhir mengalami kenaikan dari Rp33.400 menuju Rp33.500/kg.
Semua bahan pangan tersebut dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat. Sulitnya kehidupan masyarakat di era kapitalis saat ini menambah pesimisme rakyat untuk bisa hidup sejahtera.
Beban berat kehidupan hari demi hari semakin dirasakan masyarakat. Alih-alih negara memberikan bantuan, malah semakin mencekik kehidupan rakyat dengan berbagai pajak dan retribusi. Bahkan berbagai subsidi pun dihapus. Negara lebih manut kepada IMF dalam penghapusan subsidi ini. Kesulitan hidup rakyat semakin menjadi. Sampai-sampai Pertalite yakni BBM bersubsidi yang telah mengalami kenaikan harga pun bisa-bisanya menjadi langka. Setiap kali tersedia Pertalite di SPBU pasti antrian panjang mengular terjadi.
Semakin nyatalah kebijakan negara tidak pernah berpihak kepada rakyat. Negara tidak membuat langkah nyata untuk memudahkan rakyat mendapatkan kebutuhan pokoknya. Sebaliknya, negara memberi karpet merah kepada para pengusaha/oligarki. Peran oligarki begitu terasa di era rezim saat ini. Berbagai produk legislasi yang jelas-jelas menguntungkan oligarki dihasilkan, seperti UU Minerba, UU Omnibuslaw dan lainnya. Penderitaan rakyat di bawah penerapan sistem kapitalisme pun semakin nyata.
Meskipun demo sering disampaikan rakyat. Baik demo tolak kenaikan BBM sampai demo menuntut kenaikan upah buruh tidak mengubah kebijakan negara dan keadaan sedikitpun. Tetap saja rakyat yang menanggung beban berat kehidupan itu.
Rakyat membutuhkan sistem kehidupan yang menjamin kesejahteraan dan mewujudkan keadilan. Rakyat tidak mungkin berharap lagi kepada sistem kapitalisme yang terbukti rusak dan merusak. Sudah saatnya rakyat beralih menerapkan sistem Islam.
Sistem Islam mampu mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi warga negaranya. Terbukti pada masa kepemimpinan Kekhilafahan Bani Umayyah Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengutus seorang petugas pengumpul zakat yang bernama Yahya bin Said untuk memungut zakat ke Afrika dan membagikannya kepada orang-orang miskin. Namun dia tidak menjumpai orang miskin seorang pun.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz telah berhasil mengentaskan rakyatnya dari kemiskinan. Semua rakyatnya hidup berkecukupan. Kemakmuran umat, ketika itu, tak hanya terjadi di Afrika, tetapi juga merata di seluruh penjuru wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah.
Abu Ubaid mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz berkirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, Gubernur Irak, agar membayar semua gaji dan hak rutin di provinsi itu. Meskipun semua gaji dan hak rutin sudah dibayarkan, namun masih terdapat banyak uang di Baitul Mal.
Khalifah Umar lalu memerintahkan untuk mencari orang yang dililit utang tetapi tidak boros dan memberinya uang untuk melunasi utangnya. Meskipun hal itu sudah dilakukan, tetap saja masih banyak uang yang terdapat di Baitul Mal.
Khalifah lalu memerintahkan lagi untuk menikahkan seorang lajang yang tidak memiliki harta dan membayarkan maharnya. Hal itupun sudah dilakukan namun uang yang tersimpan di Baitul Mal masih banyak.
Khalifah Umar lalu memberi pengarahan untuk mencari orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Khalifah juga mengarahkan untuk memberi pinjaman kepada orang yang kekurangan modal agar mampu mengolah tanahnya. Pengembaliannya tidak akan diminta kecuali setelah dua tahun atau lebih.
Begitulah sikap penguasa dalam sistem Islam yang senantiasa memudahkan urusan rakyatnya. Penguasa seperti ini tidak akan dijumpai kecuali dalam negara Khilafah Islamiyyah yang menerapkan sistem Islam secara kaffah.
_Walloohu 'alam bish showab_
0 Comments