Beberapa waktu yang lalu viral video sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor menendang seorang nenek yang disinyalir seorang ODGJ Jakarta (CNN Indonesia, 20/11/2022). Dilansir dari kumparanNews (20/11/2022), motif para pelaku yang juga para pelajar itu adalah iseng-iseng. Total ada 6 pelajar yang diamankan polisi terkait kasus ini. Saat diperiksa polisi, mereka mengaku iseng saat menendang korban. “Jadi untuk sementara ini, [alasan menganiaya] tidak sengaja atau iseng-iseng. Para pelajar ini [mengaku] tidak ada niat untuk melukai dan lain sebagainya,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni. Kejadian yang sama juga terjadi di Bandung, namun korbannya adalah sesama siswa atau teman sebaya.
Berdasarkan dua kasus yang telah dipaparkan, terutama bullying pelajar terhadap seorang nenek, tergambar betapa buruk sikap para pelajar tersebut. Hal ini juga menunjukkan kegagalan sistem pendidikan dalam mencetak anak yang berakhlak mulia, dan juga gagalnya sistem kehidupan, sehingga tak menghormati orang yang sangat tua.
Dalam kasus lain, bullying antar pelajar pun sudah banyak terjadi dan lagi-lagi tidak ada penyelesaian yang tuntas, hanya dengan kompromi, yang tentunya tidak memberi rasa keadilan kepada korban. Bahkan ada kecenderungan sekolah merahasiakan kasus bullying dan tidak menyelesaikan dengan tuntas permasalahan tersebut, mungkin karena alasan nama baik, sehingga semakin menambah kasus serupa di kalangan pelajar. Fakta ini jelas kontradiksi dengan program sekolah ramah anak, di mana seharusnya sekolah menjadi pelindung keamanan anak-anak. Namun, pada kenyataanya ketidaksiapan sekolah dalam program sekolah ramah anak membuat sekolah justru menyembunyikan kasus-kasus bullying yang terjadi di lingkungan mereka. Itulah potret buruk sistem pendidikan Indonesia.
Sungguh berbeda dengan sistem pendidikan Islam, yang menjadikan akidah sebagai landasan dan mampu menghasilkan siswa yaang berkepribadian mulia. Karena hanya dalam sistem Islam sajalah hukum-hukum Allah menjadi landasan dasar.
Beberapa dalil yang menerangkan tentang larangan bullying:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (Q.S. Al-Hujurat: 11).
“Muslim adalah orang yang menyelamatkan semua orang muslim dari lisan dan tangannya. Dan Muhajir adalah orang yang meninggalkan segala larangan Allah” (H.R. Bukhari No. 10).
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” (Q.S. Ali-Imran: 104).
Dari beberapa dalil yang ada, jelaslah hanya sistem Islam solusi tuntas untuk kasus bullying, karena hanya dalam sistem Islam diterapkan pendidikan dasar nilai akidah seperti kejujuran; nilai ibadah seperti berperilaku sopan santun; nilai akhlak seperti senang membantu orang lain, menghargai teman, dan kompak bekerjasama. Insyaa Allah semua ini akan mencegah pelajar untuk berbuat tidak baik, khususnya bullying. Wallahu'alam bishawab.
0 Comments