MARAK KEKERASAN, DI MANA JAMINAN NEGARA ATAS KEAMANAN?

Oleh: BETIYA 
(AKTIVIS MUSLIMAH KAB. BANDUNG)

IMPIANNEWS.COM

Kabar kekerasan baik yang menimpa kaum wanita, pria, maupun anak-anak dibawah umur dan remaja sepertinya sudah menjadi berita sehari-hari. Ssetiap menit dan detiknya kabar mengenai kekerasan selalu jadi topik utama, baik di media online maupun media elektronik. Namun sayangnya kabar tersebut hanya membuat pembaca atau penonton bahkan pendengarnya hanya bisa tercengang, namun tak ada solusi yang membuat kasusnya menurun.

Terbaru dilansir oleh TRIBUNNEWS.COM, MAROS (23/10/2022) aksi penganiayaan terhadap bayi kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang bayi berusia empat bulan di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Bayi tersebut meninggal setelah dianiaya dengan dibanting ke lantai oleh seorang pria, Sabtu (22/10/2022) pukul 04.00 WITA. Akibat bantingan tersebut, sang bayi mengalami luka parah di bagian kepala .Kapolsek Bantimurung Iptu Farid Hasan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya benar, TKP-nya di Desa Mattoanging," singkatnya.

Dari tvOneNews.com (23/10/2022), pasangan suami Istri di Kota Medan, Sumatera Utara, diduga cekcok hingga sang istri tewas bersimbah darah di pinggir jalan Mandala By Pass, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut informasi yang didapat tvOneNews.com, sang istri tewas dibunuh suaminya di pinggir jalan Mandala By Pass dengan digorok leher bagian belakangnya. "Awalnya kami pas duduk di dalam gang, tiba tiba udah rame aja didepan ini rupanya suaminya ini bunuh istrinya," ucap warga sekitar Rezeki Anggara kepada tvOneNews.com, Minggu (23/10/2022) dini hari.

Dilansir Viva Metro (23/10/2022), Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Nazirwan mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan 6 orang remaja yang diduga merupakan pelaku tawuran di kawasan Jalan Bintaro Permai Raya pertigaan pojok Kodam, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Enam remaja itu diamankan pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. "Pada saat diamankan ditemukan senjata tajam berbagai jenis," ujar Nazirwan melalui keterangan tertulis yang diterima Minggu, 23 Oktober 2022.

Nazirwan menjelaskan, enam orang yang diduga telah melalukan tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu awalnya janjian melalui media sosial Instagram. Awalnya, dua kelompok janjian menggunakan pesan Instagram di Jalan Bintaro Permai Raya. Saat tiba di pertigaan pojok kodam, kedua kelompok itu langsung bentrok. Tak lama kemudian, polisi tiba di lokasi usai adanya laporan dari masyarakat.

Faktor yang Menyebabkan Keamanan Masyarakat Terancam

Akibat banyaknya kasus kekerasan yang mencengangkan di negeri ini, kita jadi berpikir betapa mahal harga sebuah keamanan untuk setiap warganya, padahal di negeri ini mayoritas penduduknya adalah umat muslim, namun sayangnya hal itu tidak menjadi jaminan bagi keamanan tiap-tiap warganya. Banyak pula solusi-solusi yang diupayakan oleh pemerintah namun sayangnya solusi itu hanya tambal sulam yang tak bisa menurunkan angka kriminal yang semakin hari jumlahnya semakin bertambah.

Beberapa faktor yang menyebabkan tingkat kriminalitas tinggi antara lain kemiskinan, minimnya lapangan kerja yang mengakibatkan angka pengangguran tinggi, disparitas kelas, serta adanya sikap mental terhadap tanggung jawab sosial yang kecil yang kemungkinan dibangun akibat tidak terpenuhinya hak-hak dasar seorang manusia. Di samping itu juga peran aparatur serta penegakkan hukum yang tidak ideal terhadap masyarakat itu sendiri, hukum yang bisa dibeli dan direkayasa hingga ringannya hukuman yang sama sekali tidak menimbulkan efek jera, serta pendidikan yang tidak efektif dalam peran sosial setiap orang. Beberapa faktor yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara ini tidak dirasakan oleh masyarakat hingga mereka merasa hidup di hutan rimba yang tak ada jaminan keamanan dan ketenangan di sana.

Sistem Islam Mengatur Kehidupan Islam yang Aman dan Tenteram

Berbeda dengan sistem Islam yang mampu memberikan rasa aman dan tentram pada setiap umat manusia. Langkah Islam dalam mencegah kejahatan di antaranya dengan membina individu sehingga bertakwa, dan ketakwaannya ini menjadi bekal untuk merasa takut kepada Allah SWT dan merasa perbuatannya selalu diawasi sehingga mencegahnya berbuat kriminal.

Kemudian ada kontrol dari masyarakat yang senantiasa beramar makruf nahi mungkar dan memiliki kepekaan sosial yang tinggi sehingga terbiasa berdakwah, saling mengingatkan dan menasehati dalam kebaikan agar selalu berada dalam jalan yang benar. Bahkan negara pun ikut berperan memberi jaminan kebutuhan hidup yang layak dan tercukupi. Hal itu terangkum dalam kebijakan ekonomi Daulah Khilafah dalam mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan penyediaan lapangan kerja. Sehingga orang tidak akan mudah berutang lantaran kekurangan kebutuhan. Atau ia berdalih melakukan kejahatan karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika kebutuhan rakyat terpenuhi, lapangan kerja mudah diperolah, angka kriminal seperti pencurian, pembegalan, perampokan akan terminimalisir dengan sendirinya. 

Apabila langkah-langkah pencegahan belum mampu untuk mencegah tindak kekerasan, tindakan menekan yang akan diberlakukan negara adalah penegakan sanksi secara tegas dan ketat. Sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi yaitu sebagai penebus dosa dan memberi efek jera bagi pelakunya. Perbuatan yang dikenai sanksi adalah tindakan meninggalkan kewajiban, mengerjakan perbuatan haram, serta menentang perintah dan melanggar larangan yang pasti dan telah ditetapkan oleh negara. Dengan penerapan syariat Islam menyeluruh dalam naungan Daulah Khilafah, keadilan dan rasa aman akan terwujud. Wallahu a'lam bishshawab.

Post a Comment

0 Comments