Payakumbuh, — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengadakan sosialisasi pengembangan perumahan baru dan mekanisme akses KPR-FLPP di Kota Payakumbuh dengan penyelenggara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan pada hari Rabu (19/10/2022) di Aula Ngalau Indah Lantai III Kantor Balai Kota Payakumbuh.
Hadir dalam Sosialisasi tersebut Pj Wali Kota Drs. Rida Ananda, M.Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Payakumbuh H. Marta Minanda, ST, MT, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kota Payakumbuh, Kepala Sekolah Menengah Pertama se-Kota Payakumbuh dan perwakilan dari bank BPD, BTN, BNI dan BRI cabang Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elzadaswarman turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BP Tapera atas kontribusinya dalam penyediaan program tabungan perumahan rakyat.
"Kami selaku pemerintah Kota Payakumbuh bersama dengan OPD terkait mendukung sepenuhnya program Tabungan Perumahan Rakyat, sehingga apa yang menjadi visi dan misi BP Tapera nantinya dapat berjalan dengan baik," ujar pria yang akrab disapa dengan Om Zet ini.
Om Zet turut menyampaikan adanya keselarasan antara tujuan Tapera dengan program prioritas pemerintah Kota Payakumbuh.
"Merujuk kepada anjuran dari presiden mengenai percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, Tapera yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau akan sangat membantu dalam proses pengentasan problematika tersebut di Kota Payakumbuh," ungkap Om Zet.
Lebih lanjut, Om Zet berharap hasil sosialisasi Program Tabungan Perumahan Rakyat ini dapat menjadi angin segar bagi masyarakat di Kota Payakumbuh dalam proses pengadaan rumah.
"Kita perlu membangun segala sektor di Kota Payakumbuh, termasuk di dalamnya sektor properti. Kami berharap, BP Tapera dapat membantu pertumbuhan sektor ini di Kota Payakumbuh agar lebih maju kedepannya," tukuk Om Zet yang diikuti dengan membuka secara resmi acara Sosialisasi Program Tabungan Perumahan Rakyat di Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Marta Minanda menjelaskan tentang program pemerintah dan kondisi perumahan saat ini yang masih mengalami backlog perumahan hingga 6.961 unit dan upaya pemerintah hadir mengatasinya dengan program rumah swadaya melalui pengembang perumahan dan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
“Pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Marta.
Marta turut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen dalam mewujudkan penurunan angka backlog rumah.
"Untuk tahun 2022 ini, dalam basis data perumahan, angka backlog Kota Payakumbuh di 6.961 unit, ini artinya masih ada 6.961 keluarga di Kota Payakumbuh yang belum memiliki rumah. Tentunya, program ini sangat membantu masyarakat Kota Payakumbuh melalui Program Pembiayaan Kepemilikan Rumah Pertama (KPR Tapera), Program Pembiayaan Perbaikan Rumah Pertama (KRR Tapera), Program Pembiayaan Rumah Pertama dia atas tanah pribadi (KBR Tapera) dan Program Pembiayaan Kepemilikan bagi masyarakat non ASN," tukuk Marta.
Marta berpesan kepada peserta sosialisasi agar dapat memanfaatkan dengan bijak program tersebut, karena Tapera merupakan program pemerintah yang harus mendapat apresiasi positif dari kita semua.
"Bagi Anda yang saat ini belum memiliki rumah, manfaatkanlah program Tapera dengan bijak untuk mewujudkan impian Anda dan keluarga dalam memiliki hunian idaman yang layak, nyaman dan murah, " ucap Marta.
Marta juga mengungkapkan sosialisasi BP Tapera turut menggandeng beberapa bank penyalur Tabungan Perumahan bagi ASN. Sosialisasi dikemas dalam penyampaian materi secara panel oleh Kepala Divisi Kepesertaan BP Tapera, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan bank penyalur dana perumahan yang telah bekerjasama dengan BP Tapera.
Diketahui KPR Sejahtera FLPP hadir untuk membantu masyarakat dalam pemilikan rumah yang layak huni dengan menawarkan suku bunga yang rendah, hanya 5%, jangka waktu cicilan maksimal sampai 30 tahun, angsuran terjangkau, bebas premi asuransi, bebas PPn dan harga rumah ditentukan oleh pemerintah.
Sedangkan, persyaratan untuk bisa mendapatkan fasilitas KPR Sejahtera FLPP ini adalah bagi MBR yang memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun, belum memiliki rumah, memiliki KTP, belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah serta memiliki NPWP dan SPT. (ul)
0 Comments