(Dosen dan Muslimah Pemerhati Umat)
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022). Pemerintah beralasan, keputusan tersebut dilakukan karena melonjaknya harga minyak dunia, yang mengakibatkan pembengkakan anggaran subsidi BBM. Seperti yang diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun. Angka ini diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan. Selain itu, kata dia, 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi. (Kompas.com, 3/9/2022)
Dua alasan tersebut nampaknya menjadi kartu as bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Dikutip dari Kompas.com karena kenaikan BBM ini, sebagian subsidi BBM akan dialihkan menjadi bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM,bantuan subsidi upah (BSU), serta bantuan transportasi bagi pemerintah daerah (pemda). Total anggarannya mencapai Rp 24,17 triliun.
Pemerintah menilai, pengalihan subsidi BBM menjadi bansos agar subsidi yang dikucurkan bisa tepat sasaran. Akan tetapi faktanya, jumlah dana yang diperoleh dari kenaikan harga BBM jauh lebih besar dari bansos yang akan dibagikan ke masyarakat. Karena kenaikan harga BBM akan menghasilkan tambahan dana yang seandainya dibagi ke rakyat miskin akan mendapatkan 1.5 juta rupiah/bulan/orang, namun nyatanya hanya 600 ribu/orang per empat bulan terhitung bulan September. Fakta di lapangan pun menyebutkan bahwa pendistribusian BLT BBM masih sering tidak tepat sasaran.
Alasan lain kenaikan harga BBM karena selama ini anggaran untuk subsidi BBM dianggap terlalu besar. Dalam hal ini nampaknya perlu kejujuran. Jika pemerintah mau jujur sesungguhnya yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah utang negara bukan subsidi BBM. Subsidi BBM Rp502,4 triliun tidak sebanding dengan utang negara yang hampir mencapai 6000 triliun. Per 15 Agustus 2022 Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2022 menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II 2022 tercatat sebesar 403,0 miliar dolar AS. Jika satu dolar kurang lebih Rp15.000,00, maka beban utang negara kurang lebih 6000 triliun rupiah (bi.go.id,15/8/2022).
Dengan demikian alasan-alasan yang dikemukakan pemerintah sejatinya hanyalah alasan klise. Negara seharusnya memiliki kewajiban untuk mengurusi rakyat dan meringankan bebannya. Kehadiran negara adalah untuk mengurusi urusan rakyat, bukan untuk bertransaksi bisnis dengan masyarakat. Dalam pandangan sistem kapitalisme, hubungan antara rakyat dan negara adalah hubungan bisnis; yaitu hubungan antara pembeli dan penjual. Karena itu, wajar selalu digembar gemborkan subsidi terhadap rakyat merupakan beban yang harus dihapus.
Inilah paradigma kapitalisme sekuler yang rusak. Paradigma dan visi misi tata kelola minyak yang sangat kapitalistik hanya menciptakan para penguasa yang mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok dan tunduk pada hegemoni asing. Disinilah pentingnya menata ulang tata kelola BBM supaya membawa kemaslahatan untuk semua umat manusia.
Islam sebagai ideologi yang paripurna memiliki pandangan yang khas untuk menyelesaikan persoalan tata kelola BBM. Pertama, Islam mengakui bahwa rakyat adalah pemilik sah kekayaan alam yang melimpah di negeri ini. Dalam pandangan Islam barang tambang adalah bagian dari pemilikan umum ( (public ownership). Oleh sebab itu, wajib dikelola negara dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pada swasta atau milik perorangan, terlebih pada swasta asing. Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis : Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad). Hadis tersebut menjelaskan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput (pohon), dan api (bahan bakar). Ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.
Kedua, penentuan harga BBM tidak berdasarkan harga BBM dunia tapi berdasarkan biaya pengelolaan BBM. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk. Ketika Indonesia masih menentukan harga pada standar dunia, hal ini menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. Negara hanya sebagai regulator mengikuti kepentingan kapitalisme global. Kebutuhan publik terkapitalisasi dan terkelola dengan paradigma pasar bebas.
Dengan tata kelola BBM yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga memberikan harga yang murah bahkan gratis. Prinsip tata kelola BBM dalam Islam ini akan berjalan efektif bila negara menerapkan sistem Islam kaffah. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi negara mandiri, merdeka hakiki. Tinggalkan Kapitalisme, kembali ke Islam kaffah.
Wallahu a'lam bishshawab
0 Comments