KORVERSI KOMPOR DAN MOBIL LISTRIK DISAAT RAKYAT SULIT, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN?

Foto Ilustrasi/ Wawan Setiawan

Oleh: Khusnul Khotimah, SP.

IMPIANNEWS.COM

Kabar mengejutkan kembali disampaikan oleh pemerintah.  Baru beberapa hari rakyat dihebohkan dengan kenaikan harga BBM, saat ini ada kabar bahwa pemerintah akan mengkonversi kompor gas menjadi kompor listrik induksi untuk rumah tangga.

Dikutip dari Kompas TV  tanggal 20 September 2022, Konversi ini disebut menjadi upaya mengurangi subsidi elpiji 3 kilogram yang ternyata banyak dinikmati masyarakat golongan mampu. Intinya, pemerintah berniat menyetop impor LPG pada tahun 2030. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebut, telah menyiapkan program konversi tahun depan dengan menyasar 5 juta keluarga penerima manfaat. Ia mengklaim program konversi ini bisa menghemat anggaran negara.

Pemerintah dalam hal ini akan mengurangi peredaran elpiji 3 kg secara bertahap terutama di wilayah yang memperoleh jatah penyediaan paket kompor listrik induksi secara gratis. 

Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan negara bisa hemat Rp10,21 triliun per tahun bila 15,3 juta pengguna LPG 3 kg beralih ke kompor induksi atau listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik 1.000 watt. Uji coba itu baru dilakukan di tiga kota. Kota itu adalah Denpasar, Solo dan satu lainnya di Sumatera.

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan kembali mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan. Perintah Ini Tertuang dalam i Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Operasional untuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tujuannya, untuk mempercepat program penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas di pemerintah. (Merdeka.com. 17/9/2022)

Kebijakan Yang Dzalim, Demi Siapa ?

Kebijakan pemerintah yang beruntun dari pengurangan subsidi BBM, dilanjutkan dengan penghapusan subsidi gas tentu sangat memberatkan rakyat.  Kehidupan rakyat yang sulit setelah masa pandemi covid-19 belumlah pulih, ternyata ditambah lagi beban dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.  

Jika ditelusuri lebih dalam, ternyata pemicu munculnya kebijakan penghapusan subsidi gas LPG dengan konversi ke kompor listrik induksi ini berkaitan dengan kondisi PLN.  PLN saat ini sedang mengalami oversupply ( kelebihan daya listrik).  Sementara dalam kontrak jual beli listrik antara PLN dengan produsen swasta (Independen Power Producer/IPP) menggunakan skema take or pay, artinya dipakai atau tidak dipakai, listrik yang diproduksi IPP harus tetap dibayar oleh PLN. Padahal, selama ini konsumsi listrik di Indonesia lebih kecil dari pada kapasitas yang ada, sehingga negara harus tetap membayar kelebihan tersebut, meskipun tidak digunakan.

Agar pemerintah tidak terus-menerus menanggung beban membayar kelebihan daya listrik tersebut, maka langkah konversi gas ke kompor listrik induksi ini dianggap langkah yang tepat.  Artinya, pemerintah mengalihkan beban kepada rakyat agar menanggung kelebihan daya listrik ini dengan memaksa rakyat untuk mengkonsumsi listrik lebih banyak. 

Untuk memuluskan langkah pemerintah agar rakyatnya banyak mengkonsumsi listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meluncurkan program bagi-bagi paket kompor induksi dua tungku dengan daya 1000 watt secara cuma-cuma kepada rakyat miskin sebagai bentuk kompensasi penarikan elpiji 3 kg.  Padahal seperti yang kita tahu, mayoritas rakyat miskin menggunakan daya 450 VA. Maka, jika penggunaan kompor listrik 1000 Watt, rakyat harus meningkatkan daya listrik minimal 1300 VA. Kondisi ini tentu saja akan semakin menambah berat ekonomi rakyat.

Di sisi lain,  Kebijakan penggantian mobil dinas dengan mobil listrik, tentu akan menambah beban dana APBN.  Selama ini pemerintah terus mengeluhkan beban subsidi untuk rakyat, tetapi justru tidak merasa terbebani dengan pengadaan mobil listrik untuk dinas. 

Sistem Ekonomi Kapitalisme Menyengsarakan Rakyat

Semua permasalahan ekonomi yang terjadi saat ini disebabkan karena penerapan sistem ekonomi Kapitalisme.  Dalam sistem ekonomi Kapitalisme, negara hanya berfungsi sebagai regulator.  Sementara pelaksanaan diserahkan kepada swasta.  Pengadaan listrik, BBM, ataupun segala yang menjadi hajat hidup rakyat seharusnya ditangani oleh negara, tidak diserahkan ke pihak swasta. Negara bertanggung jawab untuk melayani rakyat dengan memenuhi kebutuhan asasi maupun kebutuhan pelengkap rakyat dengan memberikan kemudahan dan biaya yang terjangkau oleh rakyat. Rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan, karena penguasa dipilih oleh rakyat adalah dalam rangka menjalankan tugas untuk mengurus rakyat.  

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “ Imam (kepala negara) adalah penanggung jawab, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya” (HR. Abu Dawud). Hendaknya penguasa juga merenungkan kembali doa  Rasulullah SAW, Beliau pernah berdoa,
 “Ya Allah, siapa saja yang mengemban tugas mengurusi umatku, kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan siapa saja yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia.” (HR Muslim dan Ahmad)
Wallahu ‘alam bi showaab

Post a Comment

0 Comments