Harga Telur Naik, Dominasi Korporasi Kapitalis

Oleh: Neng Rohimah

IMPIANNEWS.COM

Akhirnya, ibu ibu menjerit. Pangan pokok berprotein tinggi yang dulu murah terjangkau kini harganya selangit.

Harga telur ayam di sejumlah wilayah mengalami kenaikan lebih dari Rp.30.000 per kilogram (kg).

Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN) AAlvino Antonio menyebutkan jika kenaikan harga telur ayam saat ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.

"Iya benar, ini paling tinggi (harga telur) dalam sejarah. Tembus Rp 30.000-an di pasar," kata Alvino dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Penyebab Kenaikan Telur Versi Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Raya, Padang Sumatra Barat pada Senin (8/8/2022). Beda dengan Menteri Pertanian (Mentan), Mendag sebut harga mi instan tidak akan naik tiga kali lipat.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan jika kenaikan harga telur ayam disebabkan oleh adanya Bantuan Sosial (Bansos).

Permintaan telur ayam dari Kementerian Sosial untuk keperluan Bansos membuat demand akan telur ayam tinggi, sehingga berpengaruh pada kenaikan harga.

"Kemensos juga untuk keperluan bansos dirapel 3 bulan dan bantuannya itu dari bentuk telur. Telur kalau (stok) kurang dikit harga jadi naik," jelas Zulhas dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Berbagai pendapat analisa penyebab kenaikan harga telur, lalu seperti apa sebenarnya dibalik melonjaknya harga terlur tersebut?

Kapitalisme Akar Masalah Melonjaknya Kenaikan Harga

Sebenarnya, sudah banyak pihak yang mengeluhkan adanya praktik monopoli & oligopoli di industri unggas ini. Asosiasi Peternak ayam Rakyat Indonesia ( ASPASI ) sendiri sudah melaporkan dugaan praktik monopoli & oligopoli yang dilakukan perusahaan terintegrasi dalam usaha budi daya alam kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ).

Sebelumnya, KPPU telah memberikan saran pertimbangan kepada pemerintah untuk membenahi kembali aturan soal bisnis perunggasan yang didominasi oleh perusahaan besar dari hulu ke hilir. Hal ini berpotensi membuat persaingan  pangan tidak sehat dan tidak stabil, karena dikendalikan korporasi. 

Praktik monopoli & oligopoli masih saja terus eksis dikarenakan tata kelola kapitalistik perekonomian negara. Negara hanya memposisikan hanya sebagai regulator yang menghubungkan swasta dan kebutuhan rakyat, sehingga negara tidak mampu menindak praktik monopoli dan oligopoli tersebut.

Pengelolaan Dalam Islam

kesetabilan harga pangan sangat penting demi terpenuhinya kebutuhan umat akan makanan sehat, terlebih pangan pokok seperti telor yang mengandung protein tinggi dan menjadi bahan baku banyak olahan makanan.

Terkait hal itu, Islam memiliki beberapa aturan dimana negara harus hadir sepenuhnya dalam pengaturan pangan, sebab hal ini merupakan kebutuhan dasar rakyat. Dari mulai produksi, distribusi, hingga impor.

Negara juga harus menjaga keseimbangan suplai dan demand (penawaran dan permintaan), dengan menjaga produksi masif agar lepas dari ketergantungan impor.

Islam juga memberikan aturan rantai usaha pertanian pangan yang boleh dilalukan individu/swasta tetapi negara harus memastikan mekanisme pasar berjalan sehat dan baik, kuncinya adalah penegakan hukum, melarang dan menghilangkan semua distorsi pasar, seperti penimbunan, permainan harga oleh pedagang besar untuk merusak pasar. Islam juga menghadirkan kodi hisbah yang berfungsi secara aktif dan efektif memonitor transaksi di pasar.

Semua ini bisa berjalan dangan baik jika ekonomi islam diterapkan dengan sempurna dalam naungan Khilafah.

Post a Comment

0 Comments