Marak Syirik Hingga Dukun Bersertifikat, Dimana Peran Negara?

Oleh: Rida Ummu Hanan

IMPIANNEWS.COM

Di tengah uforia kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Umat di perlihatkan bahwa kondisi negeri Indonesia yang merupakan salah satu negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia ternyata masih marak terjadi praktek perdukunan yang berkedok agama. Hal ini terungkap setelah viralnya video pembongkaran praktek perdukunan yang menyesatkan oleh pesulap merah atau Marcel di akun YouTube nya, sebagaimana di lansir dalam KOMPAS.com, 6/8/2022 bahwa sosok Pesulap Merah Indonesia tengah ramai dibicarakan karena keberaniannya untuk membongkar praktik dukun berkedok agama.

Pria dengan nama asli Marcel Radhival itu tidak hanya membongkar praktik dukun, tapi juga trik sulap lewat konten-konten YouTube. Namun mirisnya praktek perdukunan yang diungkap ternyata memiliki sertifikat. Hal ini di tunjukan dengan Viralnya di media sosial (Medsos) Instagram, seorang dukun bersertifikat meminta bantuan kekuatan gaib. Tujuannya, untuk melawan Pesulap Merah atau Marcel Radhival.(suara.com, 7/8/2022).

Kasus perseteruan antara Gus Samsudin dengan Pesulap Merah Marcel Radhival terus menjadi perhatian semua kalangan. Tak hanya masyarakat awam, dukun-dukun pun juga turun merespons perseteruan tersebut.

Maraknya perdukunan tentu bukan sekadar masalah lemahnya iman individu muslim semata, melainkan juga akibat lemahnya penjagaan negara atas akidah umat. Dengan makin santernya perusakan akidah di depan mata, bahkan ada yang mengaku “besertifikat”, dimana peran negara?. Negeri yang seharusnya berlimpah dengan berkah, justru dipenuhi dengan berbagai aksi klenik perdukunan. Baik aksi klenik yang sebatas berupa tipuan maupun aksi klenik sungguhan.

Padahal, berbagai aksi klenik perdukunan yang berbau syirik adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah. Tidak akan berkah suatu negeri, jika kehidupannya dipenuhi dengan hal – hal semacam ini.

Namun sayang dalam sistem sekuler saat ini, pemerintah hanya mencukupkan menindak dukun dan praktik syirik yang menimbulkan keresahan. Sedang yang lainnya tidak ada Tindakan. Padahal dalam Islam negara berkewajiban menanam akidah yang kuat pada umat, menutup rapat celah praktik kemusyrikan dan menindak tegas pelakunya meski tidak merugikan masyarakat secara materi. Jangan sampai melestarikan kesyirikan dan praktek perdukunan dengan dalih kearifan lokal. Karena kalau lah demikian, negara justru seolah memfasilitasi kerusakan ini dengan dalih anti diskriminasi. Maraknya praktik perdukunan tidak lain karena negara memberi sinyal bahwa hal itu boleh dilakukan. Ini tidak bisa ditampik karena landasan aturannya adalah sekularisme. 

Tradisi kepercayaan terhadap hal-hal perdukunan memang telah ada sejak dahulu. Hingga Islam datang, tradisi itu perlahan hilang karena Islam melarang praktik kemusyrikan. Islam mengharamkan tindakan mempersekutukan Allah Taala sebagaimana firman-Nya,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖوَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya, orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka; tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS Al-Maidah: 72).

Berbeda dengan Islam, negara yang berlandaskan Islam akan mengambil kebijakan sesuai syariat Allah. Salah satu fungsi penerapan aturan Islam adalah untuk menjaga akidah umat. Dengan demikian, negara akan mengeluarkan aturan yang melarang praktik syirik dan perdukunan sebab semua itu berlawanan dengan Islam.

Negara akan memberi sanksi bagi siapa pun yang melakukan praktik tersebut, setelah memberikan pembinaan. Keimanan masyarakat akan terus dikuatkan melalui kajian, seminar, ataupun pembinaan yang bersifat kontinu dan berkesinambungan.

Segala wasilah yang biasa dipakai untuk promosi para dukun akan diblokir dan dihapus. Dengan begitu, praktik syirik tidak akan menjamur seperti sekarang.

Oleh karenanya, pemimpin muslim tidak boleh membiarkan kerusakan iman dan kemusyrikan terjadi berlarut-larut. Apalagi dalam momentum kemerdekaan ini seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk memerdekakan atau membebaskan segala penghambaan hanya kepada Allah SWT, bukan kepada yang lain. Dan peran negara ini hanya bisa dilakukan jika sistem sekulerisme bisa tergantikan dengan sistem Islam. Sehingga kemerdekaan yang diraih pun akan mampu membangkitkan masyarakat kearah kebangkitan hakiki tanpa ada perusakan akidah. Wallahu alam.

Post a Comment

0 Comments