Dana Abadi Pendidikan, Pembiayaan Pendidikan Kapitalis

Oleh : Neng Rohimah

IMPIANNEWS.COM

Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar ke-21: Dana Abadi Perguruan Tinggi, di Kantor Kemendikbudristek, yang disiarkan secara daring, Senin (27/6/2022).

Nadiem menegaskan, daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global merupakan salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2024.

Dana Abadi di bidang pendidikan adalah dana yang bersifat abadi menjamin keberlangsungan program pendidikan dengan generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Penggunaannya yaitu kepada dana pengembangan pendidikan nasional, dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, dana abadi perguruan tinggi serta dana abadi pesantren.

Model pembiayaan pendidikannya merupakan model pembiayaan pendidikan kafitalis dimana terlihat bahwa negara berlepas tangan dan menyerahkan pada pihak swasta sehingga memperberat beban hidup publik atau menyerahkan pada peran swasta hingga menggadaikan kepentingan & publik serta membiarkan sektor pendidikan melayani kepentingan korporasi.

Penyerahan kebijakan kepada swasta yang senantiasa berfikir kafitalisasi bukan pelayanan bahkan bersifat untung rugi sehingga akan terbenbentuk pola komersialisasi dan industrialisasi diperguruan tinggi yang tidak terbendung.

Kebijakan ini pula akan memalingkan paradigma pendidikan yang sebenarnya, program ini hanya menyasar kepada keterampilan perguruan tinggi untuk lapangan kerja industri yang dibutuhkan para kapitalis.

Peran negara sebagai regulator dalam sistem negara kapitalis bukan rahasia lagi, terlihat dalam segala kebijakannya. Permasalahan tadi bukan hanya dilihat sebatas teknis lagi bukan sekedar pencapaian berlimpahnya ilmu pengetahuan saja, tetapi butuh pendidikan yang akan melahirkan para intelektual yang mampu memberikan kemaslahatan bagi umat dengan berbagai keahlian.

Perguruan tinggi perlu sistem  berlandaskan pandangan hidup tertentu yang beridiologi berlandaskan Aqidah Islam dari mulai aturan, pembiayaan yang berfokus pada melayani kepentingan umat.

Berkaca kepada idiologi islam dibawah sistem islam terlahir pendidikan yang mampu membentuk kepribadian islam sehingga mengarahkan peserta didik mampu melihat dan bersikap sesuai aturan islam. Mengarahkan agar pendidikan mudah didapat semua masyarakat serta diberi fasilitas yang sama sehingga semua merasakannya.

Sistem islam khilafahpun menyedikan fasilitas insfastruktur yang cukup seperti gedung-gedung, laboratorium, balai-balai penelitian, perpustakaan, buku-buku pelajaran dan lain sebagainya. Selain itu pula menyiapkan banyak tenaga pengajar yang ahli dibidangnya dengan gaji yang cukup besar yang diambil dari baitul mal yakni dari pos Fai dan Khoroj serta dari Milkiyah ammah, tidak mengambilnya dari uang rakyat.

Wallahu a'lam bishowab

Post a Comment

0 Comments