Agar Penistaan Agama Tak Terulang



Oleh: Siti Maryam
(Muslimah Pemerhati Umat)

IMPIANNEWS.COM

Opini - Viral kasus penistaan agama yang dilakukan oleh sebuah klub malam Holywings. Umat Islam kembali meradang dan tidak terima Nabinya kembali dihina. 

Oleh karena itu Manajemen Holywings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penistaan agama.

Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) resmi melaporkan Holywings. Usai Holywings membuat iklan minuman keras (miras) gratis bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.

Iklan minuman beralkohol tersebut akan diberikan secara cuma-cuma grdi Holywings. Khususnya pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Mereka bisa datang setiap hari Kamis dengan syarat menunjukkan KTP atau kartu identitas lain.

Setelah viral, pihak Holywings kemudian menghapus unggahan iklan tersebut. Pihak Manajemen Holywings Indonesia kemudian meminta maaf soal iklan tersebut melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia, @holywingsindonesia.

Tim manajemen mengaku tidak tahu dan sudah memberikan sanksi berat kepada timnya.

Penistaan Agama

Apa yang dipromosikan oleh perusahaan klub malam Holywings tersebut sangat jelas merupakan salah satu bentuk penistaan agama. Karena pada faktanya minuman beralkohol itu bertentangan dengan agama Islam. Kita ketahui bahwa nama Muhammad menjadi simbol agama Islam. Karena Muhammad merupakan nama Nabi besar umat Islam, manusia yang dimuliakan oleh Alloh SWT. dan sangat dijunjung tinggi oleh seluruh umat Islam. Setiap orang tua yang memberikan nama Muhammad kepada putranya merupaka doa dan harapan agar kelak anaknya tersebut bisa meniru setiap akhlak dan kebiasaan Nabi Muhammad saw.

Sedangkan Maria atau yang sering dikenal dengan Maryam adalah wanita suci ibunda Nabi Isa as. Wanita mulia dengan ketaatannya, wanita sabar dan kuat. Sehingga Maryam menjadi salah satu dari keempat wanita yang diistimewakan dan dijamin masuk syurga oleh Alloh SWT. Setiap orang tua yang memberikan nama Maryam kepada putrinya merupakan doa dan harapan agar kelak anaknya tersebut bisa menjaga kehormatannya, menjaga ketaatannya dan sabar ketika menghadapi ujian.

Maka bukan hal yang aneh. Ketika minuman beralkohol yang sangat jelas diharamkan dalam Islam, disandingkan dengan dua nama yang sangat diagungkan oleh seluruh umat Islam, dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Dalam diskusi di sebuah stasiun televisi, yang salah satu bintang tamunya adalah Ustad Felix Siauw memaparkan dengan jelas bahwa apa yang dipromosikan oleh Holywings tersebut merupakan terstruktur dan sistematis. sangatlah benar memang, tidak mungkin seseorang tidak mengetahui minuman beralkohol itu diharamkan dalam Islam, dan nama yang dipakai untuk promosi khamar (miras) itu adalah simbol Islam.

Kemudian simbol Islam ini dijadikan sebagai ajang untuk menarik konsumen agar membeli minuman haram tersebut. Tidak lain, sama saja seperti mengolok-olok agama Islam, menghina dan melecehkan simbol-simbol Islam. Dan ini merupakan penistaan agama yang pelakunya harus dihukum seberat mungkin.

Toleransi Bukan Solusi

Sudah sewajarnya memang umat Islam tersinggung dan marah akan hal tersebut. Bahkan tidak sedikit yang mengecam keras atas promosi Holywings itu. Namun sayangnya masih ada sebagian orang yang mengatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan bentuk penistaan agama. Ada yang lebih memilih bersikap toleransi kepada para pelakunya. Bukan hanya itu, atas nama toleransi mereka terus berdiam diri pada penista agama ini, melecehkan agama, biarkan. menghina para ulama, biarkan. meninjak-injak lafadz Allah, tidak apa-apa. Melecehkan Al-Qur'an, toleransi. Menghina simbol-simbol Islam, kreaktifitas. Dan banyak lagi dalih yang dikeluarkan atas nama toleransi, padahal seharusnya sebagai umat Islam bisa menempatkan posisi toleransi itu pada tempatnya. Dimana harus bertoleransi dan dimana harus marah.

Pemerintahpun seharusnya bersikap tegas dan menghukum para pelakunya. Meskipun telah ada permintaan maaf dari pihak Holywings tersebut. Namun hukum harus tetap berlaku karena ketika hal ini terus dibiarkan maka penistaan-penistaan lainnya akan terus terulang kembali.

Namun sayangnya hukum yang ada saat ini tidaklah memberikan efek jera terhadap masyarakat, sehingga penistaan inipun terus terjadi.

Butuh Perisai

Sudah seharusnya umat Islam sadar bahwa terus-menerus berharap keadilan pada sistem saat ini tidak akan membuahkan hasil apa-apa. Pada dasarnya penistaan-penistaan ini terjadi karena buah dari kebebasan yang lahir dari demokrasi kapitalisme. Sehingga setiap masyarakat pun diberi kebebasan berbuat, dan berpendapat sesuai kehendaknya.

Umat Islam seharusnya belajar dari sejarah tahun 223 hijriyah (837 M), seorang Khalifah Al-Mu'tasimbillah menerjunkan beribu-ribu pasukannya hanya untuk membela seorang budak wanita muslimah yang saat itu berteriak mencarinya karena kejahilan tentara Romawi yang melecehkan kehormatannya. Dalam sebuah riwayat dikatakan, pasukan Khalifah Al Mu'tasimbillah berbaris sangatlah panjang tidak putus dari gerbang Baghdad hingga Ammuriah. Pasukannya pun menyerbu Ammuriah selama lima bulan lamanya dan kemudian berhasil menaklukkannya.

Itulah salah satu sejarah kaum muslim yang hidup di bawah kepemimpinan Islam. Satu kehormatan seorang budak wanita muslimah diberi keadilan  dengan pembelaan yang luar biasa besar dari seorang khalifah. Apalagi ketika berhadapan dengan penistaan agama, penghinaan terhadap Rasulullah, pelecehan Al-Qur'an atau bahkan simbol-simbol Islam. Khalifah tidak akan diam dan hukumpun akan berlaku jera bagi para pelakunya

Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam sadar bahwa saat ini kaum muslim membutuhkan seorang perisai, pemimpin, pelindung dan penjaga atas kehormatan agama dan umat. Para pelaku penistaan agama ini hanya akan dihukum dengan seadil-adilnya oleh hukum Islam. Dan hal ini akan ada ketika sistem Islam diterapkan di negara ini. Karena hanya sistem Islamlah yang akan menuntaskan setiap persoalan umat. Juga melahirkan para pemimpin saleh yang senantiasa takut pada Allah dan melaksanakan setiap tanggung jawabnya.

Wallahu a'lam bisshawab

Post a Comment

0 Comments