IMPIANNEWS.COM
Negeri ini kembali dihebohkan adanya peristiwa pengibaran bendera pelangi oleh Kedubes Inggris di Jakarta.
Dilansir oleh jpnn.com, pada Selasa (17/5) Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi di depan kantornya. Hal tersebut menuai protes Anggota komisi VIII DPR Bukhori Yusuf. Beliau meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai yang berlaku di negeri ini. Bahkan dia protes agar setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga di negeri ini. (jpnn.com, 22/5/2022)
Selain menyimpang dari ajaran agama. L68T juga merupakan penyakit sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi ketahanan keluarga. Oleh sebab itu, mayoritas masyarakat Indonesia dinilai tidak dapat menerima prilaku penyimpangan seksual tersebut.
Persoalan L68T yang saat ini sedang dihadapi Indonesia sebenarnya bukan persoalan yang baru. pada faktanya, persoalan ini sudah beberapa tahun yang lalu terjadi. Apa yang disampaikan oleh Bukhori Yusuf sangatlah benar. Seharusnya pemerintah bersikap tegas terhadap asing agar menghormati nilai dan norma yang berlaku di negara ini, yang mayoritas penduduknya muslim. Wajarlah jika hal ini pun banyak menimbulkan reaksi di tengah-tengah masyarakat. Bahkan yang dilakukan oleh Kedubes Inggris ini pun dianggap sebagai salah satu bentuk mempromosikan L68T di Indonesia.
Khususnya di Indonesia sendiri tidak dapat dipungkiri memang, keberadaan para pelaku penyimpangan seksual ini bebas berkeliaran dimana-mana. Apalagi di situs-situs internet, youtobe dan lain-lain. Kemunculan merekapun semakin hari semakin masif, bahkan tak segan-segan lagi meminta hak kepada seluruh masyarakat untuk dihargai dan dihormati keinginan mereka tersebut. Sungguh mengerikan memang pelaku kemaksiatan sudah mulai menampakkan wujudnya tanpa ada rasa malu sedikitpun.
Sangat disayangkan sebuah generasi yang seharusnya menjadi pewaris negara, pencetak peradaban, pemimpin masa depan, penggerak kegemilangan kini semua itu dirusak oleh manusia-manusia kejam yang tak mengenal kasih sayang dengan alasan kebebasan. Generasi tersebut berubah menjadi generasi yang menyimpang dari fitrah dan agamanya, diperbudak hawa nafsu, dan dilenakan dari kehidupan akhirat. Selain itu akibat dari penyimpangan seksual ini pun menimbulkan penyakit-penyakit infeksi menular yang memang sangat sulit untuk diobati.
Lebih jauh lagi, kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh adanya L68T ini adalah hilangnya generasi manusia. Selain akibat penyakit yang mengerikan juga karena mereka tidak mungkin melahirkan keturunan. Jelas sekali, L68T lahir dari kebebasan menuju kehancuran. Naudzubillah!
Demokrasi Akar Masalah
Patut disadari bahwa penyimpangan seksual ini merupakan suatu penyakit mengerikan yang harus diobati. Karena penyimpangan ini bukan hasil dari genetik atau takdir seperti yang dipahami oleh sebagian orang. Para pelaku penyimpangan seksual ini pun akan ada, ketika kita hanya mengobatinya secara individu-individu saja, bukan pada akar masalahnya.
Ada sebab utama atau akar masalah kemunculan para pelaku penyimpangan seksual ini dan keberanian asing melakukan hal yang bertentangan dengan norma agama. Yaitu penerapan sistem kapitalis sekuler demokrasi. Maraknya kaum sodom dan unjuk giginya mereka merupakan salah satu dampak dari 4 kebebasan yang dilahirkan demokrasi. Dari kebebasan inilah seluruh masyarakat atau asing sekalipun diperbolehkan untuk berpendapat dan bertingkah laku sesuai keinginannya sendiri. Sehingga menjadikan para pelakunya bebas bertingkah dan menyuarakan apa yang mereka inginkan tanpa melihat lagi aturan dari agama.
Oleh karena itu, sudah seharusnya masyarakat menyadari pentingnya mengganti sistem kapitalis demokrasi ini dengan sistem Islam. Karena hanya sistem Islam yang berlandaskan aturan dari sang pencipta manusia. Jika terus-menerus berharap pada sistem saat ini merupakan sebuah kesia-siaan belaka. Hanya Islamlah yang mampu memberikan solusi menyeluruh bagi setiap permasalahan yang ada. Islam akan mengembalikan manusia pada fitrahnya. Islam juga akan melahirkan generasi-generasi pemimpin yang penuh ketakwaan. Di samping itu, Islam menjadikan setiap individu masyarakat yang salih dan muhlis, serta mencetak generasi para syuhada yang dirindukan surga.
Kaum muslimin selalu dibina untuk berada dalam ketakwaan. Selain itu, keluarga juga menerapkan pola pengasuhan anak dan pendidikan sesuai Islam. Yaitu menumbuhkan sikap menerima dengan ikhlas atas jenis kelamin anak yang dilahirkan. Kemudian memisahkan tempat tidur dari orang tua ketika berumur 7 tahun. Juga membiasakan tidak tidak tidur satu selimut dengan siapapun.
Selain itu, lingkungan pergaulan harus pula dijaga. Masyarakat akan berusaha amar makruf nahi munkar ketika muncul para pelaku kemaksiatan. Hal ini sesuai sabda Rasulullah saw. yang memerintahkan untuk mengeluarkan dari rumah orang yang berprilaku menyimpang dan tidak sesuai jenis kelaminnya.
Terlebih lagi, negara akan menerapkan sanksi berat untuk mencegah munculnya bibit-bibit penyimpangan tersebut. Di antaranya, akan memberikan sanksi hukuman mati bagi para pelaku hubungan sesama jenis. Sampai-sampai pernah terjadi pada masa kekhalifahan, dibakarnya pelaku nikah sejenis sebagai bentuk sanksinya.
Sementara itu, politik luar negeri Islam tidak akan membiarkan berdirinya Kedubes Inggris berada di wilayah Islam. Karena negara Inggris jelas-jelas memerangi kaum muslimin dan mengkampanyekan kemaksiatan yang dilarang Allah.
Oleh karena itu, hanya dengan menerapkan seluruh aturan Islam, kita dapat mengatasi persoalan yang ada di negara ini. Raih kembali predikat khairu ummah (umat terbaik) khususnya bagi kaum muslim yang saat ini kehilangan predikat tersebut. Setiap tindak-tanduk prilaku masyarakatnya diatur agar sesuai dengan aturan Islam.
Wallahua'lam bishawab
0 Comments