IMPIANNEWS.COM
Sumbar --- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi meresmikan operasional Inovasi Pelayanan SAMSAT Wisata dan SAMSAT Terminal di Bukittinggi.
Inovasi pelayanan yang di inisiasi dan digawangi oleh Bapenda Provinsi Sumatera Barat, Kepolisian RI, Jasa Raharja dan Bank Nagari itu diresmikan di pelataran Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Sabtu (04/6).
Acara ini juga di hadiri oleh Bupati dan Walikota yang pada Triwulan I ini sudah berhak menerima bagi hasil dari pajak daerah, yang sesuai dengan Pergub telah menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan plat merahnya di atas 90.00%. Pada kali ini terdapat 7 Kabupaten/Kota yang sudah menunaikan kewajibannya melunasi pajak kendaraan plat merahnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pajak daerah merupakan komponen penting dalam perolehan pendapatan, hampir 90.00% pendapatan pendapatan asli daerah di sumbangkan oleh pajak daerah.
"Oleh karena itu diharapkan kepada personil Pemerintah Provinsi yang mengelola pendapatan dari pajak daerah dapat meningkatkan sinerginya dengan Kabupaten/Kota agar perolahan pajak dapat maksimal dan dana bagi hasil dapat disalurkan secepat mungkin sesuai aturannya," tutur Supardi.
Selanjutnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa inovasi seperti yang dilaksanakan oleh SAMSAT Bukittinggi merupakan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat.
"Semakin banyak inovasi pembayaran pajak baik online maupun offline maka akan semakin mudah masyarakat membayarkan pajak kendaraannya," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi tambahkan, demikian juga dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang hari ini sudah mendapatkan haknya berupa dana bagi hasil karena sudah memenuhi persyaratan sesuai Pergub, merupakan hasil kerja kerasnya dalam memenuhi persyaratan karena sudah membayarkan pajak plat merah lebih dari 90.00%.
"Untuk itu diharapkan, upaya ini harus lebih ditingkatkan lagi karena semakin cepat DBH dibagikan, maka akan semakin cepat pelaksanaan pembangunan di daerah tersebut," tutup Gubernur.(**)
0 Comments